JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kondisi perbankan Indonesia cukup solid dalam menghadapi berbagai tekanan dan kondisi yang mengancam ketahanan perbankan global.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae usai menghadiri pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) di Madrid, Spanyol, pada 28 – 29 Februari 2024.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini kondisi perbankan global, termasuk tekanan yang dialami oleh sektor perbankan di beberapa yurisdiksi yang diakibatkan oleh pelemahan pasar properti komersial (commercial real estate).
BERITA TERKAIT
BCBS menilai bahwa kondisi saat ini, terdapat dua risiko utama yang perlu diwaspadai karena dapat menguji kerentanan perbankan global, yaitu pelemahan pasar properti komersial dan keterkaitan bank dengan lembaga jasa keuangan non-bank.
“Berbagai indikator menunjukkan bahwa perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik. Sebagai gambaran, di sektor perbankan Indonesia pada posisi Januari 2024, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 27,54 persen dengan rasio modal inti (Tier 1 capital) terhadap CAR sebesar 94,41 persen,” ungkap Dian.
Mencermati perkembangan risiko-risiko terhadap sektor perbankan global, saat ini Dian Ediana Rae mencermati bahwa perbankan Indonesia masih terjaga dari risiko-risiko tersebut.
Tiga sektor ekonomi penyumbang kredit terbesar pada posisi Januari 2024 adalah sektor rumah tangga (23,67 persen), perdagangan besar (15,81 persen), dan industri pengolahan (15,65 persen) sedangkan sektor Real Estate hanya menyumbang 5,09 persen total kredit sektor perbankan.
Dian Ediana Rae menyampaikan, OJK telah mengambil sejumlah langkah agar pengaturan di sektor perbankan Indonesia sejalan dengan berbagai inisiatif yang sudah atau sedang dilakukan oleh BCBS.
Selain itu, OJK telah menerbitkan consultative paper terkait prinsip manajemen yang efektif atas risiko keuangan terkait iklim, taksonomi untuk keuangan berkelanjutan, dan panduan climate risk management & scenario analysis (CRMS) sebagai bentuk dukungan kebijakan dari OJK untuk pengelolaan risiko perubahan iklim di sektor perbankan.
Koordinasi antar-otoritas terutama OJK dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus ditingkatkan guna memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.***
















