Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya (PVML) dengan memacu kompetensi tim penilai uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
Langkah strategis ini dilakukan melalui gelaran PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2026 di Jakarta, Senin (9/2/2026). Fokus utama program tahunan ini adalah memperkuat deteksi aspek integritas, reputasi, dan kelayakan finansial bagi calon pihak utama di sektor PVML.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menegaskan bahwa proses seleksi ketat merupakan harga mati. Hal ini mengingat sektor PVML belum memiliki skema penjaminan simpanan layaknya sektor perbankan.
BERITA TERKAIT
“Peran Bapak/Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML. Kita harus memastikan mereka berintegritas, tidak hanya sekadar pintar, agar industri tetap bertumbuh dan kepentingan masyarakat terlindungi,” tegas Agusman dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
Mitigasi Fraud & Kinerja Industri
Agusman juga menginstruksikan para asesor untuk menggali lebih dalam strategi serta komitmen calon pengurus dalam mencegah praktik kecurangan (fraud). Integritas menjadi kunci di tengah tren pertumbuhan aset PVML yang mencapai Rp1.115 triliun per 2025, atau tumbuh 7,48% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Adapun penyaluran pembiayaan tercatat menyentuh angka Rp1.003 triliun (naik 7,26% yoy) yang didorong oleh 756 entitas pelaku industri. OJK berharap penguatan tata kelola ini mampu mendorong kontribusi PVML yang lebih besar terhadap sektor UMKM.
Soroti BNPL dan Keamanan Siber
Dalam pertemuan tersebut, OJK turut membekali tim penilai dengan pemahaman regulasi terbaru, yakni POJK Nomor 32 Tahun 2025 terkait penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL). Isu keamanan siber juga menjadi sorotan utama guna memperkuat budaya digital yang sehat di sektor jasa keuangan.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh anggota tim penilai—baik dari internal maupun eksternal OJK—resmi menandatangani Kode Etik, Pakta Integritas, serta Kontrak Kinerja.
Guna efisiensi, OJK terus mengoptimalisasi pemanfaatan teknologi dalam proses penilaian melalui aplikasi SPRINT, pengembangan aplikasi track record terintegrasi SIPUTRI, hingga pemanfaatan SLIK dan aplikasi SIGAP untuk pengawasan APU-PPT.***





.jpg)










