JAKARTA, Stabilitas.id – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) resmi mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK) untuk grup keuangan asal Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) di Indonesia.
Informasi ini disampaikan manajemen Bank Danamon dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), menyusul diterbitkannya Surat OJK No. SR-12/KS.13/2025 tertanggal 8 Juli 2025.
“OJK telah menyetujui PT Bank Danamon Indonesia Tbk. sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK) operasional atas konglomerasi keuangan (KK) MUFG,” demikian tertulis dalam dokumen yang diteken oleh Corporate Secretary BDMN, Rita Mirasari, Rabu (9/7/2025).
BERITA TERKAIT
Dengan status tersebut, Bank Danamon akan menjadi induk konglomerasi atas tiga entitas keuangan besar yang juga berada dalam ekosistem MUFG di Indonesia, yaitu: PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF), PT Home Credit Indonesia, dan PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN).
Manajemen Bank Danamon menyatakan bahwa perusahaan akan sepenuhnya menjalankan kewajiban sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku terkait status sebagai PIKK MUFG di Tanah Air.
Lebih lanjut, perseroan menegaskan bahwa tidak terdapat dampak material dari perubahan status tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha.
Meski tekanan ekonomi masih terasa, Bank Danamon berhasil menjaga stabilitas operasional pada kuartal I/2025. Berikut sorotan kinerja terbaru:
- Laba bersih: Rp757 miliar (turun 9% YoY)
- Pendapatan operasional sebelum pencadangan (PPOP): Rp2 triliun
- Pendapatan operasional total: Rp4,7 triliun (stabil YoY)
- Net Interest Margin (NIM): 7,1%
- Kredit dan trade finance konsolidasi: Rp192,7 triliun (tumbuh 7% YoY)
- Dana Pihak Ketiga (DPK): Rp151,7 triliun (naik 6% YoY)
- Cost of credit: turun 11% YoY
Strategi efisiensi dan manajemen risiko yang terukur menjadi penopang utama kinerja Danamon, sekaligus memperkuat posisi bank sebagai pilar utama jaringan keuangan MUFG di Indonesia.
Sebagai bagian dari konglomerasi keuangan global MUFG, Bank Danamon kini memiliki peran lebih besar dalam memperkuat sinergi layanan keuangan lintas sektor. Status sebagai PIKK memberi Bank Danamon kendali strategis dan potensi integrasi bisnis lebih luas, terutama di sektor pembiayaan konsumen dan multifinance.
Ke depan, konsolidasi ini diyakini dapat memperkuat daya saing grup MUFG di Indonesia serta memperluas akses layanan keuangan yang inklusif. ***





.jpg)










