• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

OJK Sosialisasikan POJK Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi

oleh Stella Gracia
14 Februari 2017 - 00:00
1
Dilihat
0
Bagikan
1
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya penyedia layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi di Jakarta, Selasa (14/2). Peraturan ini telah diterbitkan pada Desember 2016 dalam POJK 77/POJK.01/2016.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani mengatakan aturan ini ditetbitkan guna mengarahkan dan memberikan kemudahan akses terhadap pinjaman atau pendanaan bagi masyarakat. “POJK ini bagian dari upaya mengembangakan financial inclusion bagaimana membantu masyarakat dalam mengakses lembaga keuangan meskipun lembaga keuangan bukan hanya bank,”katanya.

Selain itu, OJK memiliki amanat untuk senantiasa melindungi konsumen pada untuk itu, regulasi ini juga dirancang sekaligus sebagai alat perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan khusunya pada layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

BERITA TERKAIT

Sementara ini, OJK baru mengatur POJK usaha Fintech jenis Peer to Peer Lending yang jumlahnya sudah kian menjamur di Indonesia. Saat ini jumlah usaha fintech secara keseluruhan mencapai sekitar 200 usaha baik Peer to Peer Lending maupun On Balancing. Sedangkan usaha yang terdaftar baru berjumlah 157 usaha dan belum mendapat pengesahan dari OJK.

“Fintech yang diatur ini baru Peer to Peer Lending, sedangkan yang on balancing sedang dipersiapkan,”terang Firdaus.

Peer to Peer Lending merupakan usaha pinjam meminjam uang berbasis teknologi dimana perusahaan hanya mempertemukan antara peminjam dengan investor atau seseorang yang meminjamkan.

Selain itu, OJK juga menggandeng Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk mengatur ekosistem yang baik terutama pada usaha fintech.

“Ini adalah rentetan kerjasama yang sebelumnya kami juga telah melakukan kerjasama mengenai fintech. Kali ini bagaimana kita mengatur ekosistem yang baik terutama perkembangan fintech ini yang semakin dinamis,”jelas Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Rosan P. Roeslani.

Perusahaan fintech yang telah mengajukan pendaftaran kepada OJK akan berada langsung di bawah pengawasan IKNB OJK. Mereka akan melalui dua proses yang pertama proses administratif lalu dilanjutkan dengan proses pendampingan.

“Terbitnya POJK 77 tentang layanan pinjam meminjam masih menyisakan Pr bagi internal OJK khususnya pelaksanana pendaftaran perijinan. Pengawasan atas lahan pinjam meminjam akan dilakukan secara terintegrasi sehingga akan dibuat satuan kerja tersendiri di OJK, sesuai regulasi yang ada proses kelembagaan, perijinan, pengawasan fintech akan dibawah pengawas IKNB,”tutup Firdaus.

Tags: OJK,Fintech,Regulasi fintech,Peer to Peer lending,kadin
 
 
 
 
Sebelumnya

Habibie Apresiasi Naiknya Jumlah Penerima Beasiswa LPDP

Selanjutnya

OJK: Usaha Pergadaian Wajib Urus Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

KUR BRI Tingkatkan Omzet, Pengusaha Genteng di Majalengka Banjir Pesanan

KUR BRI Tingkatkan Omzet, Pengusaha Genteng di Majalengka Banjir Pesanan

oleh Stella Gracia
9 Maret 2026 - 18:35

Stabilitas.id – Program gentengisasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto membawa angin segar bagi para pelaku usaha kecil di sektor...

TPS Gandeng Unair, 21 Pekerja Ikuti Pelatihan Finance for Non Finance

TPS Gandeng Unair, 21 Pekerja Ikuti Pelatihan Finance for Non Finance

oleh Stella Gracia
12 Februari 2026 - 12:20

Stabilitas.id — PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar pelatihan Finance for Non Finance bagi 21 pekerja lintas unit kerja pada...

BSN Fokus Dorong Ekosistem Perumahan Syariah, Developer Jadi Mitra Kunci Pertumbuhan

BSN Fokus Dorong Ekosistem Perumahan Syariah, Developer Jadi Mitra Kunci Pertumbuhan

oleh Sandy Romualdus
8 Februari 2026 - 11:31

Stabilitas.id — Bank Syariah Nasional (BSN) menegaskan penguatan peran developer sebagai mitra utama dalam ekosistem pembiayaan perumahan syariah melalui penyelenggaraan...

OJK Pastikan Tindak Lanjut Konkret Usai Pertemuan dengan MSCI

OJK Pastikan Tindak Lanjut Konkret Usai Pertemuan dengan MSCI

oleh Stella Gracia
3 Februari 2026 - 09:48

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan langkah tindak lanjut konkret setelah menggelar pertemuan dengan tim Morgan Stanley Capital International...

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

OJK Terbitkan Ketentuan Penyelenggaraan TI, Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah

oleh Stella Gracia
9 Januari 2026 - 09:40

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan ketentuan baru terkait penyelenggaraan teknologi informasi (TI) bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)...

Ingin Punya Rumah Pertama? Ini Tips Keuangan dan KPR untuk Pasutri

Ingin Punya Rumah Pertama? Ini Tips Keuangan dan KPR untuk Pasutri

oleh Stella Gracia
8 Januari 2026 - 14:07

Stabilitas.id — Memiliki rumah pertama masih menjadi salah satu impian sekaligus prioritas utama bagi pasangan suami istri (pasutri) baru. Namun,...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Stabilitas Edisi 221 : Ujian Serius Otoritas Kurs

Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Kaji Kebijakan WFH Satu Hari Seminggu Usai Lebaran

Andalkan 1,2 Juta Agen BRILink, BRI Pastikan Transaksi Lebaran 2026 Lancar Hingga ke Desa

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

APBN Jadi Perisai, Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Bisa Bertahan Hingga Akhir 2026

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Sambangi Beringharjo, Menkeu Purbaya Bantah Pasar Tradisional Mati Suri: Omzet Tembus Rp2 Triliun

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Apresiasi Atlet ASEAN Para Games 2026, BRI Salurkan Bonus Rp365 Miliar

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya

LJKK dan BPJS Sumbang Kenaikan Aset IKNB

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance