Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan langkah tindak lanjut konkret setelah menggelar pertemuan dengan tim Morgan Stanley Capital International (MSCI) bersama Self Regulatory Organization (SRO) dan Danantara. Pertemuan tersebut membahas upaya perbaikan struktur pasar modal Indonesia agar selaras dengan standar global.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan hasil pertemuan tersebut dalam keterangan pers di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/2).
Menurut Hasan, diskusi dengan MSCI berlangsung konstruktif dan akan dilanjutkan ke tahap teknis. MSCI, lanjutnya, juga membuka ruang pendalaman dengan memberikan panduan langsung terkait metodologi dan perhitungan dalam proses penilaian indeks. “Diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik,” ujar Hasan.
BERITA TERKAIT
Ia menjelaskan, pendalaman teknis menjadi krusial agar regulator dan pelaku pasar memahami secara detail parameter penilaian MSCI. OJK berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan secara berkala kepada publik. “Kami akan melakukan regular update kepada publik terkait dengan progres,” kata Hasan.
Hasan menegaskan, keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam proses evaluasi tersebut. OJK berharap rangkaian dialog ini berujung pada hasil yang positif. “Kita berharap akan mendapatkan konfirmasi penerimaan,” ujarnya.
Pertemuan dengan MSCI yang digelar pada sore hari tersebut dihadiri perwakilan OJK, SRO, dan Danantara. Dari unsur SRO hadir Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dan Direktur Utama Kustodian Central Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat, sementara Danantara diwakili oleh Chief Investment Officer Pandu Sjahrir.
Hasan menjelaskan, OJK bersama BEI dan KSEI telah menyampaikan proposal solusi komprehensif untuk menjawab isu-isu utama yang menjadi perhatian MSCI.
Isu pertama berkaitan dengan keterbukaan kepemilikan saham. OJK berkomitmen memperluas pengungkapan pemegang saham, termasuk pemilik dengan porsi di bawah 5%. Ke depan, pengungkapan akan mencakup kepemilikan saham di atas 1%.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pasar serta memberikan gambaran yang lebih jelas kepada investor global mengenai struktur kepemilikan emiten di Indonesia.
Isu kedua menyangkut klasifikasi investor. Selama ini, KSEI mengelola data investor dalam sembilan tipe utama. Ke depan, klasifikasi tersebut akan diperinci menjadi 27 subtipe investor. “Kita akan menghadirkan granularity atau lebih melinci klasifikasi investor,” ujar Hasan.
Perincian tersebut dinilai penting untuk memperkuat kredibilitas pengungkapan beneficial ownership, sehingga data kepemilikan saham menjadi lebih akurat dan mudah ditelusuri.
Isu ketiga berkaitan dengan ketentuan free float. OJK telah mengajukan proposal kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%, yang akan diterapkan secara bertahap.
Hasan menegaskan, implementasi kebijakan tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi emiten serta menjaga stabilitas pasar.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari peta jalan reformasi pasar modal nasional. OJK menilai perbaikan struktur, transparansi, dan tata kelola merupakan fondasi penting untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.
Pertemuan lanjutan dengan MSCI akan menjadi fase krusial dalam proses ini. Pada tahap tersebut, pembahasan teknis akan menentukan arah evaluasi selanjutnya. OJK berharap dialog intensif ini dapat membawa pasar modal Indonesia semakin dekat dengan standar internasional. ***
















