• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

OJK Pastikan Tindak Lanjut Konkret Usai Pertemuan dengan MSCI

by Stella Gracia
3 Februari 2026 - 09:48
26
VIEWS
OJK Pastikan Tindak Lanjut Konkret Usai Pertemuan dengan MSCI
0
SHARES
26
VIEWS

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan langkah tindak lanjut konkret setelah menggelar pertemuan dengan tim Morgan Stanley Capital International (MSCI) bersama Self Regulatory Organization (SRO) dan Danantara. Pertemuan tersebut membahas upaya perbaikan struktur pasar modal Indonesia agar selaras dengan standar global.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan hasil pertemuan tersebut dalam keterangan pers di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/2).

  • Baca juga: Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Menurut Hasan, diskusi dengan MSCI berlangsung konstruktif dan akan dilanjutkan ke tahap teknis. MSCI, lanjutnya, juga membuka ruang pendalaman dengan memberikan panduan langsung terkait metodologi dan perhitungan dalam proses penilaian indeks. “Diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik,” ujar Hasan.

BERITA TERKAIT

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Ancam Arus Modal Ratusan Triliun Rupiah: MSCI Konsultasikan Status Bursa Efek Indonesia

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Ia menjelaskan, pendalaman teknis menjadi krusial agar regulator dan pelaku pasar memahami secara detail parameter penilaian MSCI. OJK berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan secara berkala kepada publik. “Kami akan melakukan regular update kepada publik terkait dengan progres,” kata Hasan.

Hasan menegaskan, keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam proses evaluasi tersebut. OJK berharap rangkaian dialog ini berujung pada hasil yang positif. “Kita berharap akan mendapatkan konfirmasi penerimaan,” ujarnya.

Pertemuan dengan MSCI yang digelar pada sore hari tersebut dihadiri perwakilan OJK, SRO, dan Danantara. Dari unsur SRO hadir Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dan Direktur Utama Kustodian Central Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat, sementara Danantara diwakili oleh Chief Investment Officer Pandu Sjahrir.

Hasan menjelaskan, OJK bersama BEI dan KSEI telah menyampaikan proposal solusi komprehensif untuk menjawab isu-isu utama yang menjadi perhatian MSCI.

  • Baca juga: Ancam Arus Modal Ratusan Triliun Rupiah: MSCI Konsultasikan Status Bursa Efek Indonesia

Isu pertama berkaitan dengan keterbukaan kepemilikan saham. OJK berkomitmen memperluas pengungkapan pemegang saham, termasuk pemilik dengan porsi di bawah 5%. Ke depan, pengungkapan akan mencakup kepemilikan saham di atas 1%.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pasar serta memberikan gambaran yang lebih jelas kepada investor global mengenai struktur kepemilikan emiten di Indonesia.

Isu kedua menyangkut klasifikasi investor. Selama ini, KSEI mengelola data investor dalam sembilan tipe utama. Ke depan, klasifikasi tersebut akan diperinci menjadi 27 subtipe investor. “Kita akan menghadirkan granularity atau lebih melinci klasifikasi investor,” ujar Hasan.

Perincian tersebut dinilai penting untuk memperkuat kredibilitas pengungkapan beneficial ownership, sehingga data kepemilikan saham menjadi lebih akurat dan mudah ditelusuri.

Isu ketiga berkaitan dengan ketentuan free float. OJK telah mengajukan proposal kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%, yang akan diterapkan secara bertahap.

Hasan menegaskan, implementasi kebijakan tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi emiten serta menjaga stabilitas pasar.

  • Baca juga: Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari peta jalan reformasi pasar modal nasional. OJK menilai perbaikan struktur, transparansi, dan tata kelola merupakan fondasi penting untuk meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global.

Pertemuan lanjutan dengan MSCI akan menjadi fase krusial dalam proses ini. Pada tahap tersebut, pembahasan teknis akan menentukan arah evaluasi selanjutnya. OJK berharap dialog intensif ini dapat membawa pasar modal Indonesia semakin dekat dengan standar internasional. ***

Tags: BEIDanantarafree floatketerbukaan sahamklasifikasi investorKSEIMSCIojkPasar Modal Indonesiareformasi pasar modal
 
 
 
 
 
Previous Post

OJK Dorong Penguatan Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan di ASEAN

Next Post

BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM, dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

by Sandy Romualdus
21 Juli 2026 - 07:47

Bank BSN mendorong penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan kewirausahaan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan Stabilitas.id - Direktur Network...

Berantas Judi Online, OJK Perintahkan Bank Blokir 33.000 Rekening Penampung

Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Loyo, OJK Evaluasi Revisi Rencana Bisnis 105 Bank

by Sandy Romualdus
10 Juli 2026 - 12:52

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan oleh sekitar 105 bank akibat penyesuaian...

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

by Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

by Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

by Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah...

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

by Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM, dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah

BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM, dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance