• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Perbankan

OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha, Dorong Pertumbuhan Perbankan

oleh Stella Gracia
8 Januari 2025 - 17:52
8
Dilihat
OJK Terbitkan POJK No.16 Tahun 2024: Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur
0
Bagikan
8
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, sebagai upaya mendukung pertumbuhan sektor perbankan yang sehat, inovatif, dan inklusif.

Penerbitan POJK ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Tujuan dari penerbitan POJK ini adalah untuk menjawab kebutuhan industri seiring dengan perkembangan produk Bank sehingga perlu dilakukan pembaruan atas ketentuan yang berlaku saat ini agar tetap sejalan dengan standar dan implementasi yang berlaku secara umum serta sesuai dengan kebutuhan nasabah.

POJK ini mengatur antara lain:

BERITA TERKAIT

Waspada! Penipuan Belanja Online Capai Rp1,14 Triliun, Simak Tips Aman dari Blibli

OJK Tuntaskan Tipibank BPR Duta Niaga: Debitur dan Direksi Masuk Penjara

Buntut Skandal Dana IPO POSA, OJK Blacklist Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup

OJK Terbitkan POJK 41/2025, Buka Pintu Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

  1. Penyesuaian cakupan Perusahaan Anak (investee) Bank Umum agar selaras dengan UU P2SK;
  2. Kegiatan penyertaan modal oleh BPR atau BPR Syariah;
  3. Pengalihan piutang oleh Bank Umum serta BPR atau BPR Syariah;
  4. Penjaminan oleh Bank Umum;
  5. Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan perjanjian elektronik oleh Bank Umum;
  6. Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) oleh Bank; dan
  7. Produk perbankan syariah.

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 13 Desember 2024. Sedangkan ketentuan mengenai Penyertaan Modal BPR atau BPR Syariah dalam POJK ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri perbankan.

Informasi mengenai POJK, SEOJK, infografis, serta ringkasan ketentuan dapat diakses melalui aplikasi SIKePO untuk mendapatkan gambaran mengenai ketentuan secara utuh. SIKePO dapat diakses melalui browser dengan alamat sikepo.ojk.go.id atau melalui mobile application yang dapat diunduh melalui perangkat mobile dalam Google Playstore dan App Store – Apple.***

Tags: #perbankanojkPerluasan Kegiatan UsahaPOJK
 
 
 
 
Sebelumnya

BRI Fasilitasi Pembiayaan Jalan Trans Papua

Selanjutnya

Bank Indonesia: Cadangan Devisa Meningkat di Desember 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 10:56

Stabilitas.id - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Bank Mandiri kembali menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis sebagai wujud nyata...

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

oleh Stella Gracia
19 Maret 2026 - 08:48

Stabilitas.id - Dalam semangat Ramadan 1447 Hijriah, Bank Mandiri menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Menara...

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

oleh Sandy Romualdus
18 Maret 2026 - 18:43

Stabilitas.id - Program Mudik Gratis BUMN 2026 yang diikuti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapat sambutan positif dari...

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

oleh Sandy Romualdus
18 Maret 2026 - 18:03

Stabilitas.id — Bank Syariah Nasional (BSN) menjalin sinergi strategis dengan Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)...

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

oleh Sandy Romualdus
18 Maret 2026 - 06:13

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam program Mudik Gratis BUMN 2026...

Kelola Transaksi Rp802 Triliun, Bank Mandiri Optimalkan Livin’ by Mandiri Jelang Lebaran

Kelola Transaksi Rp802 Triliun, Bank Mandiri Optimalkan Livin’ by Mandiri Jelang Lebaran

oleh Stella Gracia
17 Maret 2026 - 17:36

Stabilitas.id — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memastikan kesiapan infrastruktur digital melalui super app Livin’ by Mandiri guna melayani...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

    Catut Nama Perusahaan Asing, Satgas PASTI Blokir AMG Pantheon dan Mbastack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BEBS Terkuak: OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Goreng Saham hingga 7.000 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal BPR Panca Dana Depok: Modus Kredit Fiktif Rp32 Miliar dan Bobol Deposito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompak Naik! Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 2 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Milenial vs Gen Z: Siapa yang Paling Boros Belanja Baju Sarimbit Lebaran Tahun Ini?

APBN Jadi Perisai, Menkeu Purbaya Sebut Harga BBM Bisa Bertahan Hingga Akhir 2026

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Sambangi Beringharjo, Menkeu Purbaya Bantah Pasar Tradisional Mati Suri: Omzet Tembus Rp2 Triliun

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Salurkan Program Sosial bagi Lebih dari 114.000 Penerima Manfaat

Mudik Gratis Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Peserta Rasakan Manfaat

Pacu Kredit Properti Syariah, BSN Rangkul APSI

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Redam Volatilitas Global, Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75%

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Bank Indonesia: Cadangan Devisa Meningkat di Desember 2024

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance