• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, November 23, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Pemerintah Adakan Konsultasi Publik RUU P2SK Terkait KSP-USP

Reformasi sektor keuangan melalui RUU P2SK ini diharapkan dapat menangani beberapa kelemahan dan kekurangan

oleh Stella Gracia
7 November 2022 - 11:51
3
Dilihat
Pemerintah Adakan Konsultasi Publik RUU P2SK Terkait KSP-USP
0
Bagikan
3
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyelenggarakan Konsultasi Publik mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, pada Senin (7/10/22) dan dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Profesi, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Forkopi, Perhimpunan Periset Indonesia (PPI), dan Akademisi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Suminto menyampaikan, RUU P2SK memiliki peran yang sangat penting.

BERITA TERKAIT

Purbaya ke Lulusan STAN: Kunci Sukses Bukan Kejeniusan, Tapi Ketekunan dan Integritas

Pemerintah Kucurkan Rp180 Miliar untuk Diskon Transportasi Nataru 2025/2026

Menkeu Purbaya Libatkan Hacker Top untuk Perkuat Keamanan Sistem Coretax

Kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima Sejumlah Aduan Dugaan Pelanggaran Pegawai Bea Cukai

RUU ini akan menjadi momentum reformasi yang luar biasa di sektor keuangan agar kinerja sektor keuangan Indonesia menuju ke arah yang semakin baik, semakin handal dalam melakukan fungsi intermediasi guna mendukung pertumbuhan pembangunan dan pemulihan ekonomi, serta dalam upaya menopang stabilitas sistem keuangan.

“Pemerintah memiliki semangat yang sama dengan DPR RI bahwa saat ini adalah momentum yang sangat baik untuk melakukan reformasi dari sisi regulity framework dari sistem keuangan kita, disamping untuk memastikan bahwa regulity framework kita sejalan perkembangan regulity framework global,” ungkap Suminto.

Suminto mengatakan, reformasi sector keuangan melalui RUU P2SK ini diharapkan dapat menangani beberapa kelemahan dan kekurangan yang masih ada di sektor keuangan Indonesia saat ini.

Beberapa hal tersebut diantaranya adalah masih rendahnya literasi keuangan & ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau, masih tingginya biaya transaksi di sektor keuangan, masih terbatasnya instrumen keuangan baik instrument investasi maupun instrumen pengelolaan risiko, masih rendahnya kepercayaan dan perlindungan investor dan konsumen, serta adanya kebutuhan penguatan kerangka koordinasi dan penanganan stabilitas sistem keuangan.

Suminto juga mengungkapkan, melalui RUU P2SK ini diharapkan mampu achieving five main objective yaitu meningkatkan akses ke  jasa keuangan, memperluas sumber  pembiayaan jangka  panjang, meningkatkan daya  saing & efisiensi, mengembangkan  instrumen dan  memperkuat mitigasi  risiko, dan meningkatkan  perlindungan investor & konsumen.

“Serta pada saat yang bersamaan terjadi penguatan koordinasi baik dalam pengembangan sektor keuangan Indonesia maupun dalam kerangka penanganan permasalahan perbankan dan stabilitas sistem keuangan Indonesia,” ungkap Suminto.

Sebagaimana diamanatkan dalam UU 13 Tahun 2022 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dalam rangka memastikan tersusunnya dan terselenggaranya Undang-Undang yang baik, diperlukan adanya partisipasi masyarakat/publik.

Masyarakat/publik yang berkepentingan dengan Undang-Undang itu memiliki kesempatan untuk didengar pendapatnya, aspirasinya, ataupun keinginannya. Seluruh masukan yang sudah didengar tersebut, baik itu asosiasi, industri, akademisi, atau masyarakat publik, memiliki hak untuk dipertimbangkan.

“Sehingga pada forum ini kami dari sisi Pemerintah dan bersama-sama OJK, BI, LPS dan juga dihadiri oleh Badan Keahlian DPR akan lebih mendengarkan dan mencatat (masukan/aspirasi dan umpan balik dari publik) dan akan menjadi bagian dari proses pembahasan legislasi bersama DPR,” jelas Suminto.

Suminto mengajak kepada semua pihak yang terkait untuk bersama-sama mengawal pembahasan RUU P2SK ini sehingga RUU ini menjadi tonggak reformasi sektor keuangan Indonesia sehingga sektor dan sistem keuangan Indonesia akan menjadi lebih baik dalam menjalankan funsi intermediasi, semakin efisien dan berdaya saing.***

Tags: #kemenkeukementerian keuanganReformasi Sektor KeuanganRUUP2SK
 
 
 
 
Sebelumnya

All Around the World ! Gak Pakai Ribet, Livin’ Kini Hadir di Luar Negeri

Selanjutnya

Cadangan Devisa Oktober 2022 Tetap Tinggi di Angka 130,2 Miliar Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:59

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 November...

OJK Dorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepat Kredit Perbankan

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 11:00

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK No. 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai upaya memperkuat...

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 10:53

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal menggelar CEO Networking 2025 sebagai momentum memperkuat ketangguhan Pasar...

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

oleh Stella Gracia
18 November 2025 - 13:10

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasinya di daerah dengan melantik Nofa Hermawati sebagai Kepala OJK Tasikmalaya. Pelantikan...

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

oleh Stella Gracia
17 November 2025 - 20:42

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatatkan prestasi dalam penegakan hukum sektor jasa keuangan setelah menerima penghargaan dari Bareskrim Polri...

Waspada Penipuan Digital, OJK Bekali Prajurit TNI Literasi Keuangan

Waspada Penipuan Digital, OJK Bekali Prajurit TNI Literasi Keuangan

oleh Stella Gracia
17 November 2025 - 20:37

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperluas jangkauan edukasi keuangan dengan menyasar prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan keluarga...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Pemerintah Berkomitmen Perluas Implementasi DO dan SP2 Online

Cadangan Devisa Oktober 2022 Tetap Tinggi di Angka 130,2 Miliar Dolar AS

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance