• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan

oleh Sandy Romualdus
6 Desember 2025 - 17:18
35
Dilihat
Penjaminan Polis LPS : Sabuk Pengaman Industri Asuransi yang Lama Tertekan
0
Bagikan
35
Dilihat

Stabilitas.id – Di tengah tantangan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai menapaki peran barunya: menjamin polis. Program Penjaminan Polis (PPP) yang mandatnya diberikan melalui UU No. 4 Tahun 2023 diyakini akan membawa napas baru bagi industri yang sejak lama tertekan oleh beragam kasus gagal bayar dan pencabutan izin.

Di Bandung, Sabtu (6/12/2025), Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, menyampaikan optimisme itu. “Keberadaan PPP merupakan bagian dari recovery & resolution framework untuk menghadapi kemungkinan kegagalan perusahaan asuransi. Berdasar pengalaman LPS selama ini dalam menjalankan program penjaminan simpanan, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan meningkat. Dana pihak ketiga (DPK) juga naik,” katanya dalam acara Literasi Keuangan dan Berasuransi.

Pengalaman LPS di sektor perbankan menjadi acuan kuat. Rata-rata pertumbuhan DPK tercatat melonjak setelah LPS beroperasi: dari periode sebelum LPS ketika pertumbuhan hanya 7,7% per tahun, naik menjadi 15,3%. Polanya berulang di negara lain. Malaysia, misalnya, mencatat peningkatan pendapatan premi asuransi dari 5,5% (2007–2009) menjadi 9,7% per tahun setelah program penjaminan polis diberlakukan pada 2010.

BERITA TERKAIT

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

SNLIK 2026 Dimulai, OJK-LPS Potret Tingkat Kesejahteraan Finansial Daerah

OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

Mirza Adityaswara Juga Mundur dari OJK, Regulator Tegaskan Stabilitas Tak Terganggu

Ferdinan yakin pola yang sama akan terjadi di Indonesia. “Melihat contoh di negara lain, LPS meyakini pemberlakuan program penjaminan polis akan meningkatkan kepercayaan publik. Pada gilirannya, pendapatan premi asuransi akan meningkat,” ujarnya.

Menakar Tiga Skema Penjaminan

PPP disiapkan menjadi kerangka keamanan baru bagi pemegang polis. Ferdinan memaparkan tiga skema penjaminan yang akan dijalankan LPS ketika perusahaan asuransi mengalami masalah.

Pertama, jaminan klaim polis. Dalam skema ini, LPS menjamin pembayaran klaim, baik secara penuh maupun sebagian, bergantung kondisi perusahaan. Kedua, pengalihan portofolio polis ke perusahaan asuransi yang sehat, sehingga polis nasabah tetap berjalan tanpa mengurangi manfaat. Ketiga, pengembalian polis, yakni pembayaran sesuai batas penjaminan jika pengalihan tidak memungkinkan.

Nilai penjaminan yang disiapkan diperkirakan berada pada kisaran Rp500 juta hingga Rp700 juta, mencakup sekitar 90% rata-rata nilai polis di Indonesia. Tidak ada mekanisme “pilih skema” bagi pemegang polis. “Skema ini akan otomatis dilakukan oleh LPS tanpa perlu pilihan dari pemegang polis,” tutur Ferdinan.

Seluruh ketentuan ini akan diformalkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP), termasuk batas penjaminan dan jenis produk yang dijamin. Berdasarkan UU P2SK, PPP dijadwalkan mulai berjalan pada 2028. Namun LPS menyatakan siap jika pemerintah memutuskan percepatan. “Jika dipercepat 2027, LPS telah siap menerapkan,” kata Ferdinan menegaskan.

Penetrasi Asuransi Masih Tertinggal

Keyakinan bahwa PPP akan mendorong kepercayaan publik tidak hadir tanpa konteks. Industri asuransi Indonesia saat ini menghadapi pekerjaan rumah besar: tingkat penetrasi yang stagnan selama bertahun-tahun.

Hingga akhir 2024, tingkat penetrasi asuransi Indonesia berada di angka 1,40%, relatif tidak bergerak sejak sebelum krisis Asia. Angka ini menempatkan Indonesia di bawah Filipina (1,80%), Malaysia (3,80%), Thailand (5,10%), dan Singapura (7,40%). Negara-negara maju bahkan mencapai 9–10%.

Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS, Suwandi, menyebut sejumlah faktor penyebab. “Kasus-kasus yang melibatkan perusahaan asuransi memang cukup menekan penetrasi industri asuransi. Sejak 2016 hingga 2025, sudah ada 19 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK,” ucapnya.

Daftarnya panjang dan dikenal luas publik. Di antaranya Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asuransi Wanaartha Life, Asuransi Kresna Life, hingga PT Berdikari Insurance yang izinnya dicabut pada Januari 2025. Banyak di antaranya menghadapi masalah serius: solvabilitas yang memburuk, mismanajemen portofolio, hingga gagal bayar klaim selama bertahun-tahun.

Tidak mengherankan bila kepercayaan publik merosot, dan penetrasi asuransi terjebak di titik rendah. Dalam konteks itulah PPP hadir sebagai “sabuk pengaman” yang diharapkan menenangkan masyarakat bahwa risiko kegagalan perusahaan tidak serta-merta menghilangkan hak mereka sebagai pemegang polis.

Menunggu Kepastian Regulasi, Menyusun Harapan Baru

Meski masih menunggu disahkannya Peraturan Pemerintah sebagai landasan teknis, industri asuransi kini menunggu program penjaminan polis ini menjadi nyata. Di banyak negara, keberadaan skema penjaminan terbukti membantu meredam guncangan psikologis, memperbaiki persepsi, hingga menggerakkan kembali pertumbuhan premi.

Jika berjalan sesuai jadwal—atau dipercepat—PPP menjadi bagian penting dari transformasi industri keuangan nasional pasca-terbitnya UU P2SK. LPS juga membangun kapabilitas internalnya untuk mengelola risiko dan resolusi perusahaan asuransi bermasalah.

Bagi masyarakat, PPP menawarkan kepastian yang selama bertahun-tahun dirasakan hilang. Bagi industri, ia menyediakan landasan baru untuk membangun ulang basis kepercayaan. Dan bagi regulator, program ini menjadi salah satu instrumen penting memastikan bahwa krisis serupa Jiwasraya atau Wanaartha tidak lagi mengguncang sistem dari akarnya.

Pada akhirnya, jalan menuju industri asuransi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh kehadiran penjaminan. Tata kelola, transparansi, pengawasan, dan kompetensi tetap menjadi pilar utamanya. Namun kehadiran penjaminan polis bisa menjadi sinyal awal bahwa reformasi tengah bergerak.

Dan bagi publik, mungkin inilah momentum untuk kembali percaya.***

Tags: #LPSbatas penjaminan polisIndustri Asuransikasus asuransikepercayaan publikpenetrasi asuransi Indonesiapengalihan portofolio polisPenjaminan Polisperlindungan pemegang polisPPP LPSpremi asuransiProgram Penjaminan Polisregulator keuangansolvabilitas asuransiUU P2SK
 
 
 
 
Sebelumnya

Maybank Indonesia Genjot Transformasi Digital, M2U ID App Masuki Fase Pengembangan Baru

Selanjutnya

“Timur” Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional Bersama Iko Uwais

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 19:31

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi pasar yang melibatkan pegiat media sosial. Otoritas resmi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 16:57

Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan...

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 12:07

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan arah kebijakan tahun 2026 yang bertumpu pada tiga pilar utama guna membentengi...

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 10:47

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana yang berlokasi di Kintamani,...

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

OJK Bidik Praktik Jual Beli Rekening, Nasabah Terancam Masuk Daftar Hitam Perbankan

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 16:09

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap fenomena jual beli rekening bank yang marak terjadi di platform media...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
“Timur” Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional Bersama Iko Uwais

"Timur” Resmi Tayang Perdana, BNI Bawa Angin Segar Film Laga Nasional Bersama Iko Uwais

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance