PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal), anak usaha BFI Finance (BFIN), resmi menghentikan seluruh kegiatan usaha pinjol pascapersetujuan pencabutan izin OJK.
Stabilitas.id – PT Finansial Integrasi Teknologi, penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pinjaman online (pinjol) merek Pinjam Modal, resmi menghentikan seluruh kegiatan operasional usahanya.
Keputusan penghentian operasional tersebut dilakukan menyusul persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rencana pencabutan izin usaha berdasarkan permintaan sendiri (voluntary revocation).
Persetujuan regulator tertuang dalam Surat OJK Nomor S-9/D.06/2026 tertanggal 13 Agustus 2026 perihal Persetujuan Rencana Pencabutan Izin Usaha Berdasarkan Permintaan Sendiri PT Finansial Integrasi Teknologi.
BERITA TERKAIT
Berdasarkan pengumuman resmi Direksi PT Finansial Integrasi Teknologi pada Rabu (26/8/2026), perseroan yang berkedudukan di BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten ini menegaskan akan menunjuk akuntan publik independen untuk mengaudit laporan posisi keuangan akhir perseroan.
Audit tersebut ditujukan untuk memverifikasi serta memastikan penyelesaian seluruh hak dan kewajiban entitas sebelum izin resmi dikembalikan sepenuhnya.
Mekanisme Penyelesaian Hak dan Kewajiban
Dalam pengumuman resmi perusahaan, manajemen Pinjam Modal membuka ruang bagi seluruh pihak—termasuk pemberi dana (lender), penerima dana (borrower), maupun mitra terkait lainnya—yang masih memiliki hak atau kewajiban belum terselesaikan untuk segera menyampaikannya.
Pengajuan dapat dikirimkan secara tertulis ke kantor operasional perseroan di Foresta Business Loft 5 BSD City atau melalui surat elektronik resmi di customer@pinjammodal.id sebelum batas waktu penyelesaian kewajiban berakhir.
Langkah penghentian usaha ini merupakan penuntasan aksi korporasi yang telah dirancang induk usahanya. Pada Februari 2026 lalu, PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) selaku pemegang saham utama telah mengumumkan rencana penghentian kegiatan bisnis anak usahanya di sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending tersebut untuk berfokus pada lini bisnis utama grup. ***

















