JAKARTA, Stabilitas.id — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah menyelesaikan pelunasan dua instrumen utang korporasi, yakni Obligasi Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020 Seri A dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV PLN Tahap I Tahun 2020 Seri A, dengan total nilai mencapai Rp351 miliar. Pelunasan dilakukan pada 8 September 2025, sesuai dengan jadwal jatuh tempo yang telah ditetapkan sejak penerbitan instrumen lima tahun lalu.
Dalam laporan resmi yang dirilis oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), disebutkan bahwa nilai pokok dari obligasi yang dilunasi mencapai Rp312 miliar, sementara sukuk ijarah senilai Rp39 miliar. Kedua instrumen tersebut sebelumnya mengantongi peringkat tertinggi dari Pefindo, yakni idAAA untuk obligasi dan idAAA(sy) untuk sukuk ijarah, mencerminkan profil risiko yang sangat rendah dan kemampuan bayar yang sangat kuat.
“Dengan demikian, Pefindo melakukan penarikan atas peringkat efek utang tersebut,” tulis lembaga pemeringkat itu dalam laporan resminya, Senin (8/9/2025).
BERITA TERKAIT
Obligasi dan sukuk ijarah tersebut diterbitkan pada 8 September 2020 sebagai bagian dari strategi pendanaan jangka panjang PLN, dengan total emisi mencapai Rp1,87 triliun. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan instrumen tersebut.
Menariknya, meski tidak dijamin secara khusus, kedua instrumen utang ini dijamin dengan seluruh harta kekayaan PLN, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, sesuai dengan ketentuan Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hal ini memberikan perlindungan tambahan bagi pemegang obligasi dan sukuk, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap BUMN sektor energi tersebut.
Pelunasan ini menjadi sinyal positif bagi pasar obligasi korporasi, menunjukkan komitmen PLN dalam menjaga reputasi dan kredibilitas di mata investor. Di tengah transformasi bisnis dan ekspansi ke sektor energi baru terbarukan, langkah ini juga memperkuat posisi keuangan perusahaan untuk menghadapi tantangan ke depan. ***





.jpg)










