• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Senin, November 24, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Perbankan

POJK Terkait Modal Konglomerasi Belum Sentuh Induk Usaha di LN

oleh Sandy Romualdus
13 Januari 2016 - 00:00
3
Dilihat
POJK Terkait Modal Konglomerasi Belum Sentuh Induk Usaha di LN
0
Bagikan
3
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas — Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait permodalan minimum konglomerasi, belum mampu menjangkau konglomerasi yang induk usahanya berada di luar negeri.

Direktur Kepatuhan Bank CIMB Niaga, Lydia Wulan Tumbelaka mengatakan, dalam POJK tersebut belum mencakup aspek-aspek penting dalam konglomerasi perusahaan besar yang kebanyakan induk usahanya berada di luar negeri.

Contohnya, sebut Lidya, belum ada aturan tentang merger perusahaan holding di luar negeri sebagai konglomerasi. “Sebagai contoh terpenting adalah merger data center yang saat ini, masih belum dapat dilakukan. Padahal, hal ini dibutuhkan oleh pihak perbankan dalam mengembangkan usaha sektor keuangan,” kata Lydia dalam Seminar dan Workshop dengan tema Konglomerasi di Sektor Keuangan di Hotel Shangrila, Jakarta. Kegiatan seminar dan workshop ini digelar selama dua hari yakni sejak Rabu (13/1) hingga Kamis (14/1).

BERITA TERKAIT

Lydia berharap, aturan tentang konglomerasi ini dapat melingkupi seluruh aspek. Sebab, hal ini juga dibutuhkan bagi pengembangan bisnis konglomerasi jasa keuangan terhadap persaingan pasar dalam negeri.

50 Konglomerasi

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menerapkan fungsi pengawasan konglomerasi atau terintegrasi pada tahun ini. Saat ini terdapat 50 konglomerasi keuangan yang masuk dalam pengawasan konglomerasi.

”Dari hasil kajian analisa dan review yang dilakukan, kita identifikasi ada 50 entitas keuangan sebagai entitas yang masuk ke pengawasan konglomerasi keuangan. Jadi, 50 entitas ini bisa vertikal bisa horizontal, bisa anak usaha bisa sister company, bisa masuk ke level dua dan tiga, ada di peraturan OJK,” papar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis di seminar yang sama.

Dia menambahkan, pertumbuhan konglomerasi keuangan terdapat tiga jenis. Pertama, 14 grup konglomerasi keuangan yang vertikal. Kedua , 29 grup konglomerasi keuangan yang horizontal. Ketiga, tujuh grup yang mix. ”Kalau entitas utama adalah bank, akan lebih mudah dan kita mengetahui bahwa penilaian risiko terintegrasi ada 10 risiko, delapan risiko itu assessment di banking. Risiko antar-grup dan risiko asuransi. Sehingga, ini menjadi tantangan,” ungkapnya.

Irwan menjelaskan, 50 konglomerasi keuangan tersebut menguasai 80% dari total aset industri perbankan yang mencapai Rp5.127 triliun. Dengan demikian, terdapat risiko yang cukup tinggi dan menguasai pangsa pasar yang besar. ”Pengawasan konglomerasi yang selama ini susah disentuh, kalau 50 konglomerasi tersebut bisa diawasi baik, maka stabilitas keuangan bisa dijaga dengan baik. Dari 50 grup, sekitar 45-47 adalah banking, tiga entitas utama nonbank, sekuritas atau multifinance,” kata dia.

Untuk itu, OJK akan membentuksatuankerjapengawasan konglomerasi untuk melakukan supervisory sample. Untuk mempermudah rencananya, OJK akan melakukan analisis konglomerasi yang lebih. ”Sementara untuk kepentingan pengawasan, akan dikirim ke pengawas individual, sehingga tidak membingungkan,” imbuhnya.

Saat ini OJK sudah mengeluarkan tiga peraturan OJK (POJK) dan dua surat edaran (SE) OJK yang mengatur mengenai integrasi terhadap konglomerasi keuangan. Dia memaparkan, POJK pertama adalah mengenai manajemen risiko terintegrasi, kedua POJK mengenai tata kelola terintegrasi, kemudian, dua SE yang merupakan pelaksanaan dari dua POJK ini dan yang baru saja dikeluarkan bulan Desember lalu POJK mengenai kewajiban penyediaan minimum terintegrasi.

Sementara untuk membangun persaingan usaha yang sehat Bank Indonesia (BI) siap membantu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Khususnya dalam mengawasi konglomerasi di sektor keuangan. “Saya minta agar perusahaan konglomerasi dapat bersikap lebih transparan,”kata Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Linda Maulidina saat berbicara dalam seminar yang sama.

Konglomerasi di perbankan, kata Linda, haruslah transparan. Agar regulator bisa dengan mudah menangkap bentuk bisnisnya. “Akan menciptakan change value dari hulu ke hilir atau tidak,” kata Linda.

Keterbatasan data konglomerasi perbankan, diakui Linda, acapkali menjadi kendala yang dihadapi BI. Alhasil, pengawasan terhadap konglomerasi industri keuangan perbankan dan non perbankan, tidak bisa optimal.

“Tahun lalu kami melakukan kajian terhadap tiga konglomerasi sehingga kami bisa mengetahui mana yang menjadi sumber penggunaan dana luar negeri, tantangan kami pada waktu itu adalah aspek keterbatasan data,” tandas Linda.

Tags: konglomerasi
 
 
 
 
Sebelumnya

Hartadi A Sarwono Diangkat Jadi Komisaris Utama BNI

Selanjutnya

KUR BNI Tahun 2016  Disalurkan Lebih Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

oleh Stella Gracia
24 November 2025 - 10:29

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), resmi mencatatkan produk Kontrak...

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

oleh Stella Gracia
24 November 2025 - 10:26

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menunjukkan konsistensinya dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan...

Permudah Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Beri Layanan “Jemput Bola”

Permudah Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Beri Layanan “Jemput Bola”

oleh Stella Gracia
24 November 2025 - 07:35

Stabilitas.id – Inovasi layanan keuangan tak selalu lahir dari gedung-gedung besar di kota. Di Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten...

Buka Digital Store, BTN Gandeng Unesa Perluas Layanan Digital bagi Mahasiswa dan Dosen

Buka Digital Store, BTN Gandeng Unesa Perluas Layanan Digital bagi Mahasiswa dan Dosen

oleh Sandy Romualdus
23 November 2025 - 19:00

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meresmikan BTN Digital Store KCP Digital Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah...

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

oleh Stella Gracia
22 November 2025 - 20:51

Stabilitas.id - Prestasi bulu tangkis Indonesia kembali mencuri perhatian dunia. Dua partai sekaligus yakni ganda putri dan ganda putra mencatat...

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:34

Stabilitas.id - Tangerang, 20 November 2025 – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank BJB Kehilangan Putra Kandungnya: Yusuf Saadudin, Pemimpin Berintegritas yang Menggerakkan Transformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia

BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 Triliun kepada 3,2 juta Debitur UMKM

Debut Gemilang Raymond/Joaquin di BWF Level Super 500

Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025

Permudah Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Beri Layanan “Jemput Bola”

Buka Digital Store, BTN Gandeng Unesa Perluas Layanan Digital bagi Mahasiswa dan Dosen

BNI Dorong Prestasi Dunia, Indonesia Gelar 2 All Indonesian Final Australia Open 2025

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
KUR BNI Tahun 2016  Disalurkan Lebih Cepat

KUR BNI Tahun 2016  Disalurkan Lebih Cepat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance