• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun

oleh Stella Gracia
2 Februari 2026 - 10:22
33
Dilihat
PPATK Deteksi Dana Tambang Emas Ilegal Tembus Rp 992 Triliun
0
Bagikan
33
Dilihat

Stabilitas.id — Aparat penegak hukum mulai bergerak menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan perputaran dana jumbo dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Temuan tersebut menunjukkan aliran dana mencapai lebih dari Rp 992 triliun sepanjang periode 2023–2025, termasuk dana yang mengalir ke luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan hasil analisis transaksi keuangan itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Nilai total perputaran dana yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023–2025 sebesar lebih dari Rp 992 triliun,” ujar Ivan, seperti dilaporkan Kompas, Sabtu (31/1/2026).

BERITA TERKAIT

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Lewat IASC, OJK dan Bareskrim Polri Percepat Pengembalian Dana Korban Scam

Kolaborasi BTN-PPATK Renovasi Rumah Rakyat: Rumah Bersih, Keuangan Bersih

Financial Integrity Rating 2025: KSP Sahabat Mitra Sejati Raih Peringkat 1 Nasional

Berdasarkan analisis PPATK, jaringan tambang emas ilegal tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, hingga Pulau Jawa. Dari keseluruhan perputaran dana tersebut, PPATK mengidentifikasi nilai transaksi yang secara langsung terkait dengan aktivitas PETI mencapai lebih dari Rp 185 triliun.

“Total nilai nominal transaksi yang diduga berkaitan dengan PETI pada periode 2023–2025 sebesar lebih dari Rp 185 triliun,” kata Ivan.

Selain transaksi domestik, PPATK juga mendeteksi aliran dana ke luar negeri melalui aktivitas ekspor emas. Dana tersebut tercatat masuk ke rekening perusahaan yang terafiliasi dengan pemain besar dalam jaringan PETI.

“Dana masuk ke rekening perusahaan milik pemain besar dimaksud pada periode 2023–2025 total sebesar lebih dari Rp 155 triliun,” ujarnya.

Negara tujuan aliran dana tersebut antara lain Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat.

Bareskrim dan ESDM Mulai Bergerak

Menindaklanjuti laporan PPATK, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menyatakan tengah mempelajari temuan tersebut. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan unsur pidana dan pihak-pihak yang terlibat.

“Sedang kami pelajari. Kita verifikasi perbuatan pidananya di mana, kapan dilakukan, dan aktornya siapa,” ujar Irhamni.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana sekaligus mengamankan potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah berupaya memastikan dana yang menjadi hak negara dapat ditarik kembali.

“Mana yang menjadi hak negara, itu harus bisa diterima oleh negara,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Namun, ia mengakui proses penelusuran masih berjalan dan belum dapat memastikan secara rinci perusahaan maupun lokasi transaksi yang terlibat.

“Transaksi keuangan itu sangat detail dan bisa menggunakan pihak-pihak lain,” katanya. ***

Tags: aliran dana ilegalBareskrim Polridana PETIekspor emas ilegalKementerian ESDMpencucian uang pertambanganPETIPPATKSatgas PKHtambang emas ilegal
 
 
 
 
Sebelumnya

Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

Selanjutnya

Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Gadai Emas Syariah

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 16:03

Stabilitas.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai membongkar jaringan pencucian uang terkait aktivitas penambangan emas tanpa...

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:43

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2025 membukukan defisit sebesar US$7,8 miliar. Realisasi ini berbalik...

Purbaya: Kebijakan Pro-Growth Berhasil Balikkan Arah Ekonomi, Fondasi 2026 Lebih Kuat

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:38

Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI,...

Strategi Transisi Ekonomi: Menkeu Purbaya Siapkan Stimulus ‘Habis-habisan’ di Kuartal I/2026

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:30

Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak...

BI: KPR Dominasi 74% Pembelian Rumah, Aset Properti Tumbuh Terbatas di Q3 2025

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:24

Stabilitas.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memutuskan untuk menarik utang sebesar Rp40 triliun...

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:00

Stabilitas.id – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi mengesahkan Agreement on Reciprocal Tariff pada Jumat (20/2/2026). Kesepakatan teknis ini menjadi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

Bank Mandiri Angkat Ekonomi Sirkular Lewat Perfume Pop Market 2026

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance