JAKARTA, Stabilitas—Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Keuangan pada Selasa (28/1/2019). Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin membahas tentang penerimaan dan belanja APBN 2019, serta pengawasan Kementerian Keuangan terhadap kinerja keuangan PT Asabri.
Puteri menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, penerimaan pajak tidak memenuhi target, meskipun realisasi penerimaannya mengalami peningkatan. Bahkan pada 2019, shortfall penerimaan pajak mencapai Rp245 triliun, lebih tinggi dari proyeksi pemerintah sebesar Rp140 triliun. Di sisi lain, perlambatan ekonomi global sebagai implikasi dari perang dagang Amerika Serikat dan China, Brexit, dan geopolitik di Timur Tengah, memang tak bisa ditampik dampaknya terhadap penerimaan negara.
“Kita semua memahami bahwa ekonomi global sedang tak menentu. Sementara itu, target penerimaan pajak 2020 cenderung ambisius, sebesar Rp1.865,7 triliun, meningkat 18,26 persen dari target 2019. Oleh karena itu, kita perlu tahu dan bahas bersama mengenai strategi Kementerian Keuangan untuk mencapai target tersebut. Selain itu, kami juga perlu diberi tahu mengenai proyeksi kontribusi Omnibus Law Perpajakan, terhadap total penerimaan pajak negara nanti,” papar Puteri.
BERITA TERKAIT
Lebih lanjut, Puteri bertanya mengenai multiplier effect dari realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) 2019 yang meningkat 3,5 persen dari realisasi pada 2018. Ia menyoroti angka ini lantaran dari realisasi belanja K/L yang mencapai 102,4 persen, lebih dari separuhnya (66 persen) dialokasikan untuk belanja pegawai dan barang, sementara belanja produktif justru berkurang.
Pengawasan Asabri
Selain realisasi APBN 2019 yang menjadi agenda utama rapat kerja tersebut, Politisi Partai Golkar ini juga membahas mengenai peran Kementerian Keuangan sebagai pengawas eksternal PT Asabri. Sebagai informasi, pengawas eksternal lainnya adalah Kementerian Pertahanan, TNI, BPK, dan Auditor Independen.
Berdasarkan PP No. 102 tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, Kementerian Keuangan berperan dalam pengaturan penggunaan akumulasi iuran dan mendapatkan pelaporan atas penyelenggaraan program asuransi yang dilaksanakan oleh PT Asabri.
“Kami ingin tahu, sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan, upaya mitigasi dari hasil pengawasan dan tindak lanjutnya, serta bagaimana pembagian peran dan rantai koordinasi dengan pengawas internal dan pengawas eksternal lainnya. Dengan begitu, apabila Kementerian Keuangan mengalami kendala dalam pengawasannya, kita cari solusinya bersama,” tandas Puteri.

















