• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Resmi! Prabowo-Trump Teken Kesepakatan Resiprokal: AS Pangkas Tarif Produk RI dari 32% Menjadi 19%

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 14:44
20
Dilihat
Resmi! Prabowo-Trump Teken Kesepakatan Resiprokal: AS Pangkas Tarif Produk RI dari 32% Menjadi 19%
0
Bagikan
20
Dilihat

Stabilitas.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade) di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah yang menandai dimulainya “era keemasan baru” bagi kemitraan strategis kedua negara.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa penandatanganan ini merupakan hasil dari negosiasi intensif dan berkelanjutan antara Jakarta dan Washington selama setahun terakhir.

“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan, serta berkontribusi terhadap kemakmuran global. Kedua pemimpin telah menginstruksikan para menteri untuk segera mengambil langkah teknis guna membuka era keemasan kemitraan AS-Indonesia,” ujar Teddy melalui keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).

BERITA TERKAIT

Indonesia-AS Sepakati ART Murni Ekonomi, Pasal Non-Kerja Sama Dicabut

Trump Ancam Tarif Baru ke Kanada dan Korea Selatan, Seoul Terancam Bea Masuk 25%

SIG Suplai 115.609 Ton Semen untuk RDMP Balikpapan, Kilang Terbesar RI Resmi Beroperasi

UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi: Promise II Impact Jadi Katalis Inklusi Keuangan

Pangkas Tarif Hingga 19%

Berdasarkan catatan Bisnis, inti dari kesepakatan resiprokal ini adalah relaksasi tarif impor yang signifikan. Pemerintah AS sepakat menurunkan tarif impor bagi produk asal Indonesia menjadi 19%, jauh lebih rendah dibandingkan kebijakan awal 2025 yang sempat menyentuh angka 32%.

Sebagai imbal balik, Indonesia berkomitmen membebaskan tarif bea masuk bagi sebagian besar produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik. Harmonisasi bahasa hukum (legal drafting) terkait kesepakatan ini disebut telah rampung di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

Insentif 0% untuk Komoditas Unggulan

Kabar baik bagi eksportir nasional, kesepakatan ini memberikan pengecualian khusus bagi komoditas asli Indonesia. Produk unggulan seperti minyak kelapa sawit (CPO), kopi, dan kakao mendapatkan tarif 0% atau bebas bea masuk ke pasar Paman Sam.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif bagi stabilitas rantai pasok global dan kepastian hukum bagi investor. Penurunan tarif dari 32% ke 19%, serta tarif nol persen untuk komoditas utama, diharapkan mampu mendongkrak volume perdagangan bilateral secara signifikan di bawah kepemimpinan kedua presiden.

“Instruksi kedua kepala negara sangat jelas: segera tindak lanjuti dengan kebijakan teknis dan regulasi pendukung agar dampak nyatanya segera dirasakan perekonomian kedua negara,” tutup Teddy. ***

Tags: Bea Masuk Kopi dan KakaoDonald TrumpEkonomi BilateralEkspor Sawit 0 PersenEkspor-imporInvestasi AS di IndonesiaKebijakan Tarif TrumpKemenko PerekonomianNew Golden Age US-IndonesiaPerdagangan InternasionalPerjanjian Dagang RI ASPrabowo SubiantoRantai Pasok GlobalSekretaris Kabinet Teddy Indra WijayaTarif Resiprokal
 
 
 
 
Sebelumnya

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Selanjutnya

Indonesia-AS Sepakati ART Murni Ekonomi, Pasal Non-Kerja Sama Dicabut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Gadai Emas Syariah

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 16:03

Stabilitas.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai membongkar jaringan pencucian uang terkait aktivitas penambangan emas tanpa...

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:43

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2025 membukukan defisit sebesar US$7,8 miliar. Realisasi ini berbalik...

Purbaya: Kebijakan Pro-Growth Berhasil Balikkan Arah Ekonomi, Fondasi 2026 Lebih Kuat

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:38

Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI,...

Strategi Transisi Ekonomi: Menkeu Purbaya Siapkan Stimulus ‘Habis-habisan’ di Kuartal I/2026

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:30

Stabilitas.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak...

BI: KPR Dominasi 74% Pembelian Rumah, Aset Properti Tumbuh Terbatas di Q3 2025

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:24

Stabilitas.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memutuskan untuk menarik utang sebesar Rp40 triliun...

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:00

Stabilitas.id – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi mengesahkan Agreement on Reciprocal Tariff pada Jumat (20/2/2026). Kesepakatan teknis ini menjadi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Indonesia-AS Sepakati ART Murni Ekonomi, Pasal Non-Kerja Sama Dicabut

Indonesia-AS Sepakati ART Murni Ekonomi, Pasal Non-Kerja Sama Dicabut

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance