SELALU ada kesempatan dalam setiap kesempitan, terutama jika kondisi itu berada di hadapan pengusaha. Begitu pula ketika pemerintah melansir program pengampunan pajak pada akhir Juni lalu.
Akan tetapi, seperti lazimnya pebisnis, para pemilik perusahaan ini tentu menghitung terlebih dahulu untung-rugi program tersebut bagi usahanya. Hal itu menjelaskan mengapa baru pada menit-menit akhir sederetan pengusaha memutuskan untuk ikut program amnesti pajak. Tentu setelah mereka memastikan, mereka bisa memetik keuntungan di balik kebijakan. Salah satu manfaat tax amnesty yang bisa dikeruk pengusaha adalah mereka bisa merestrukturisasi perusahaannya.
- Baca juga: Tax Amnesty Berpotensi Masuki Jilid II
Menjelang berakhirnya periode pertama program tax amnesty akhir September, setidaknya ada 20-an pengusaha yang mengikutinya. Ratarata mereka memiliki perusahaan yang menjadi pemain utama di sektornya masing-masing.
Sebut saja pengusaha sekaligus politisi nasional, Aburizal Bakrie yang juga secara terbuka ikut program pengampunan pajak, yang mengklaim kebanyakan melaporkan harta yang berada di dalam negeri. “Perusahaan luar negeri tidak ada. Kalau saya dari luar negeri hampir nggak ada, sedikit. Karena saya nggak pernah tinggal di luar negeri,” katanya usai mendaftar tax amnesty di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, akhir September lalu.
Memang selain ikut sebagai pribadi, Bakrie juga mengikutsertakan perusahaan miliknya dalam program pengampunan pajak. Dan Bakrie pun mengimbau para pengusaha yang belum ikut tax anmesty untuk segera melapor, terutama pengusaha yang punya perusahaan di luar negeri atau semacam special purpose vehicle (SPV). “Kalau itu (SPV) dibuka saja, ditelanjangi semuanya. (Tax amnesty) Itu juga ada dipakai untuk restrukturisasi perusahaan,” kata dia.
Sebelumnya, James Riyadi, Bos Kelompok Usaha Lippo bahkan menjadi pengusaha top pertama yang mengikuti tax amnesty bersama dengan pendiri Grup Mayapada, Dato Sri Tahir. James Riady adalah anak Mochtar Riady, legenda perbankan yang dikenal bertangan dingin dalam membangun sebuah bank. BCA adalah salah satu warisannya. Dan Tahir yang juga saudara ipar James Riady. Keduanya adalah konglomerat terkaya di Indonesia pada urutan 9 dan 10 versi majalah Forbes tahun ini.
Mochtar Riady yang berada di urutan orang terkaya ke-9 di Indonesia memiliki kekayaan senilai 2,2 miliar dolar AS setara dengan Rp28,82 triliun. Dia memiliki Grup Lippo yang bergerak di sektor properti, rumah sakit, ritel, hingga media. Adapun, Tahir sebagai pemilik Grup Mayapada tercatat menjadi orang terkaya ke-10 di Indonesia. Dia diperkirakan memiliki kekayaan 2 miliar dolar AS setara dengan Rp26,2 triliun di sektor perbankan, rumah sakit, properti, dan lainnya.
Momen Restrukturisasi
Apa yang diungkapkan politis senior itu tidak berlebihan. Melalui program amnesti pajak, perusahaan sekaligus juga bisa merestrukturisasi modal atau keuangan dengan menyusun ulang komposisi modal perusahaan supaya kinerja keuangan menjadi lebih sehat. Bahkan perusahaan juga bisa memanfaatkan momentum pengampunan pajak untuk melakukan merger.
Hal itu pula yang mendorong pendiri Medco Group, Arifn Panigoro, untuk juga ambil bagian dalam program amnesti pajak. Bahkan secara tegas dia mengatakan bahwa tujuan ikut program ini terutama untuk restrukturisasi perusahaan guna memperbaiki sistem pengelolaannya. “Saya yakin momennya sedang bagus, karena kami sedang ada rencana menggabungkan perusahaan besar,” kata Arifn ketika ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, saat mendaftar ikut tax amnesty.
Sebelumnya Medco telah mengakuisisi beberapa perusahaan, salah satunya Newmont. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan AP Investment telah membeli 82,2 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) akhir Juni dengan nilai 2,6 miliar dollar AS (sekitar Rp34 triliun). Transaksi ini disebut-sebut merupakan salah satu transaksi structured fnance terbesar di Asia Tenggara tahun ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pengembangan perusahaan.
Selama ini Medco bergerak di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi. Medco juga mempunyai industri hilir yang memproduksi elpiji, distribusi bahan bakar diesel dan pembangkit tenaga listrik.
Akan tetapi, ketika datang akhir September lalu, Arifn mengaku bahwa yang berpartisipasi dalam program amnesti pajak baru sekedar dirinya atas nama pribadi. Sedangkan penyertaan amnesti pajak untuk perusahaan dan badan yang berafliasi dengan dirinya masih berproses dan akan disampaikan nanti.
- Baca juga: Mereka yang Manfaatkan Tax Amnesty
Sebabnya, dirinya mengakui sedikit unik karena semua kewajiban sudah dilaporkan selama 15 tahun terakhir ini pajak dan bukan pajak. Terbukti Arifn pernah tercatat sebagai wajib pajak orang pribadi pembayar pajak terbesar 2015 dan mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan.
Nah, ketika sekarang ada amnesti, struktur perusahaan menjadi begitu rumit dan kebanyakan luar negeri. “Jadi masih kami kumpulkan semua dan kami laporkan, jadi ada jumlah saham dan nilai sahamnya,” kata Arifn.
Untuk itu, Arifn juga mengajak para pengusaha untuk berpartisipasi dalam amnesti pajak sebagai wujud solidaritas dan empati. “Ada yang kelupaan atau memang ingin direstrukturisasi, juga termasuk yang asetnya ada di sini saya kira kalaupun telat masih akan ditunggu. Silakan berbondong-bondong (ikut amnesti pajak),” kata dia.
Secara teori, restrukturisasi dalam memperbaiki dan memaksimalisasi kinerja perusahaan meliput tiga jenis, yaitu restrukturisasi portofolio/asset, restrukturisasi modal atau keuangan, dan restrukturisasi manajemen/organisasi. Restrukturisasi portofolio merupakan kegiatan penyusunan portofolio perusahaan supaya kinerja perusahaan menjadi semakin baik. Yang termasuk ke dalam portofolio perusahaan adalah setiap aset, lini bisnis, divisi, unit usaha atau SBU (strategic business unit), maupun anak perusahaan.
Untuk restrukturisasi modal atau keuangan mencakup penyusunan ulang komposisi modal perusahaan supaya kinerja keuangan menjadi lebih sehat. Kesehatan perusahaan dapat diukur berdasarkan rasio kesehatan, yang antara lain: tingkat efsiensi (effciency ratio), tingkat efektiftas (effectiveness ratio), proftabilitas (proftability ratio), tingkat likuiditas (liquidity ratio), tingkat perputaran aset (asset turn over), leverage ratio dan market ratio. Selain itu, tingkat kesehatan dapat dilihat dari profl risiko tingkat pengembalian (risk return profle).
Sementara restrukturisasi manajemen dan organisasi, merupakan penyusunan ulang komposisi manajemen, struktur organisasi, pembagian kerja, sistem operasional, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah managerial dan organisasi.
Masih Bingung
Ajakan Bakrie dan Arifn kepada pengusaha lainnya agar berpartisipasi pada program pengampunan pajak mungkin belum akan langsung direspons oleh seluruh pengusaha. Kabarnya masih banyak konglomerat yang merasa bingung akan kebijakan itu terutama terkait dampaknya pada bisnisnya.
“Banyak konglomerat datang ke saya, pusing soal perusahaan Panama Papers. Mereka rela bayar 2 persen (tarif tax amnesty). Yang mereka takutkan, pajak tahun berikutnya, karena bakal harus menghasilkan berapa, kan dulu punya Panama Papers. PPh-nya mana,” kata pengacara kawakan, Hotman Paris Hutapea yang juga ikut tax amnesty.
Selama ini praktik lazim pengusaha untuk menghindari pajak adalah, pertama melakukan investasi di luar negeri, dan kedua melakukan kredit dengan agunan tunai dalam bentuk uang maupun deposito. Untuk praktik yang kedua, pengusaha dikenakan bunga yang biasanya lebih murah dibandingkan kredit komersil lainnya.
“Jadi pinjam uang dari luar negeri, padahal di luar negeri perusahaan dia juga. Itu teknik yang biasa. Tapi sekarang ya sudah, toh juga duitnya sudah di dalam negeri. Ya sudah akui saja dan kita bayar 2 persen,” kata Hotman.
Namun, Hotman mengaku program tax amnesty merupakan ide yang brilian yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Untuk itu dia pun menghimbau seluruh pengusaha yang banyak menyimpan uang di luar negeri untuk segera mengikuti program tax amnesty.
***















