• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

Sektor Asuransi dan Dana Pensiun Tumbuh Stabil, OJK Perketat Pengawasan

oleh Stella Gracia
4 Agustus 2025 - 18:42
3
Dilihat
Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
0
Bagikan
3
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) menunjukkan pertumbuhan stabil, berperan penting dalam mengelola risiko finansial masyarakat dan mendukung akses permodalan pelaku usaha, termasuk UMKM. Berdasarkan Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juli 2025, aset industri PPDP per Juni 2025 mencatatkan pertumbuhan signifikan, meskipun sektor penjaminan mengalami kontraksi tipis.

Aset industri asuransi mencapai Rp1.163,11 triliun, naik 3,27% year-on-year (yoy). Asuransi komersial membukukan aset Rp939,88 triliun, tumbuh 3,58% yoy, dengan pendapatan premi Januari–Juni 2025 sebesar Rp166,26 triliun, naik 0,65% yoy. Premi asuransi jiwa terkontraksi 0,57% yoy menjadi Rp87,48 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,04% yoy menjadi Rp78,77 triliun. Permodalan asuransi komersial tetap solid, dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa 473,55% dan asuransi umum serta reasuransi 312,33%, jauh di atas ambang batas 120%.

Aset asuransi non-komersial, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program jaminan ASN, TNI, serta POLRI, mencapai Rp223,23 triliun, tumbuh 1,99% yoy. Sementara itu, aset dana pensiun melonjak 8,99% yoy menjadi Rp1.578,47 triliun. Program pensiun sukarela tumbuh 5,03% yoy menjadi Rp391,43 triliun, sedangkan program pensiun wajib, seperti jaminan hari tua dan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, naik 10,36% yoy menjadi Rp1.187,03 triliun. Di sisi lain, aset perusahaan penjaminan sedikit menurun 0,04% yoy menjadi Rp47,27 triliun.

BERITA TERKAIT

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Dirut BRI: Fundamental Industri Perbankan Solid, Akselerasi Kredit Butuh Penguatan dari Sisi Demand

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

Perketat Pengawasan

Industri PPDP menjadi pilar penting dalam memitigasi risiko finansial masyarakat, seperti biaya kesehatan, kecelakaan, kerusakan properti, dan perencanaan keuangan jangka panjang. Lembaga penjaminan juga berperan sebagai katalisator, memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

OJK memperketat pengawasan untuk memastikan ketahanan dan kepatuhan industri PPDP. Per Juni 2025, 108 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi (75%) telah memenuhi kewajiban ekuitas minimum tahap pertama sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023 untuk 2026. OJK mendorong injeksi modal dari pemegang saham atau investor strategis, konsolidasi, hingga pengembalian izin usaha bagi perusahaan yang belum memenuhi syarat.

Penertiban dilakukan terhadap aktivitas keperantaraan asuransi yang tidak sesuai, termasuk pialang dan agen ilegal. OJK menindak perusahaan pialang tanpa izin, mengenakan sanksi administratif pada perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan pialang ilegal, dan menangani kasus penggelapan premi. Pengawasan khusus diterapkan pada enam perusahaan asuransi dan reasuransi serta sembilan dana pensiun hingga 30 Juli 2025, untuk memperbaiki kondisi keuangan demi kepentingan pemegang polis.***

Tags: #Asuransi#Penjaminan#UMKMDana PensiunojkPengawasanpertumbuhan asetPremiRBCTata Kelola
 
 
 
 
Sebelumnya

Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Selanjutnya

Indonesia Rendezvous 2025, Forum Strategis AAUI Perkuat Kolaborasi Asuransi Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

oleh Sandy Romualdus
20 Februari 2026 - 19:31

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi pasar yang melibatkan pegiat media sosial. Otoritas resmi...

Bank Indonesia Tetapkan Jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan 2026, Fokus Transparansi Kebijakan

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

oleh Stella Gracia
20 Februari 2026 - 15:11

Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan ketahanan sektor perbankan nasional tetap kokoh di tengah langkah Moody’s Ratings yang merevisi outlook...

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Perkuat Rupiah dan Akselerasi Kredit Sektor Riil

oleh Sandy Romualdus
19 Februari 2026 - 16:57

Stabilitas.id – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75%. Keputusan...

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Economic Outlook 2026: OJK Perkuat Ketahanan Finansial dan Dorong Ekosistem Bullion

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 12:07

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan arah kebijakan tahun 2026 yang bertumpu pada tiga pilar utama guna membentengi...

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

Terjerat Fraud & Modal Cekak, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 10:47

Stabilitas.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana yang berlokasi di Kintamani,...

Kredit Tumbuh, Likuiditas Terjaga: OJK Ungkap Proyeksi Perbankan 2025

OJK Bidik Praktik Jual Beli Rekening, Nasabah Terancam Masuk Daftar Hitam Perbankan

oleh Stella Gracia
15 Februari 2026 - 16:09

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap fenomena jual beli rekening bank yang marak terjadi di platform media...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

Outlook Moody’s Negatif, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Jumbo Tetap Solid

Barter Tarif: 1.819 Produk Ekspor RI Jadi 0%, Gandum & Kedelai AS Bebas Bea Masuk

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Indonesia Rendezvous 2025, Forum Strategis AAUI Perkuat Kolaborasi Asuransi Global

Indonesia Rendezvous 2025, Forum Strategis AAUI Perkuat Kolaborasi Asuransi Global

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance