Tidak ada yang bisa membantah Indonesia merupakan pasar besar buat produk smartphone. Besarnya angka usia muda yang dekat dengan fitur-fitur dalam telepon pintar itu membuat penjualannya selalu meningkat.
Indonesia diprediksi akan melampaui pasar smartphone Brasil, yang saat ini juga merupakan pasar yang cukup besar dikarenakan banyak penduduk usia muda, dalam beberapa tahun kedepan. Lembaga riset pemasaran, e-Marketer melansirnya. Saat ini Indonesia dan Brasil berada pada level yang sama, namun menurut situs teknologi TechInAsia, Indonesia akan berakselerasi melewati Brasil mulai dari tahun depan hingga beberapa tahun yang akan datang.
Data dari e-Marketer, Indonesia akan sedikit mengungguli Brasil pada tahun 2015. Perbedaan yang signifikan akan mulai terjadi pada tahun 2016 dengan selisih sebanyak 10 juta pengguna smartphone aktif. Hal tersebut berlanjut pada tahun 2017 yang diprediksi Indonesia memiliki hampir 90 juta pengguna aktif ponsel pintar, sedangkan Brasil diprediksi hanya memiliki tak lebih dari 70 juta pengguna. Perbedaan diprediksi akan semakin signifikan pada tahun 2018 sebesar 30 juta pengguna aktif smartphone dimana Indonesia memiliki lebih dari 100 juta pengguna, sementara Brasil tidak memiliki kenaikan yang berarti dari tahun sebelumnya.
Hemat Devisa
Pemerintah sadar kondisi itu harus dimanfaatkan untuk mendukung ekonomi. karenanya pemerintah mengeluarkan rencana kebijakan baru soal muatan lokal dalam smartphone yang beredar di Tanah Air.
Tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Perdagangan, telah menetapkan syarat baru mengenai keberadaan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam smartphone yang harus mencapai angka 40 persen. Jika produsen tidak memenuhinya, maka produknya itu tak boleh dipasarkan di Indonesia.
Aturan derajat kandungan lokal ini tak akan berlaku secara langsung, tetapi baru dilaksanakan mulai 1 Januari 2017, dan hanya berlaku untuk smartphone berteknologi 4G.
Kebijakan ini juga menuntut agar para produsen smartphone luar negeri untuk membangun pabrik ataupun melakukan kerjasama dengan perusahaan lokal. Dengan begitu, maka perakitan smartphone bisa dilakukan di dalam negeri. Sudah tentu ini akan memberdayakan sumber daya lokal baik bahan baku dan tercipatanya lapangan kerja baru di Indonesia.
Dengan kebijakan tersebut, diyakini akan ada penghematan devisa sekitar 5 miliar dollar AS. Seperti dikatakan Menkominfo Rudiantara, industri teknologi informasi komunikasi dari sisi ponsel saja dalam setahun terakhir sudah menghabiskan 3 miliar dollar AS. Sementara dari sistem teknologinya, menghabiskan 4 miliar dollar AS.
“Jumlah capital expenditure itu 4 miliar dollar AS, setengahnya impor. Jadi kalau ditotal dengan ponsel bisa 5 miliar dollar AS. Dengan TKDN, kita akan menghemat devisa, sekaligus mendorong kemampuan dalam negeri,” kata mantan petinggi sejumlah perusahaan telekomunikasi di Tanah Air itu.
Untuk memastikan kesiapan industri dalam negeri saat mengadopsi aturan ini, Rudiantara pun mendatangi langsung sejumlah pabrik ponsel 4G dalam negeri. Salah satunya adalah produk merek Polytron yang berada di Kudus, Jawa Tengah.
Polytron mengklaim telah berhasil memenuhi tingkat kandungan lokal untuk ponsel 4G buatannya dengan nilai TKDN sekitar 35 persen. “Kalau Polytron sanggup penuhi lebih tinggi lagi akan kita naikkan. Kalau yang lain sanggup, kenapa tidak. Namun demikian, kita juga harus perhatikan kemampuannya,” kata Rudiantara.
Siap Investasi
Sebagai salah satu produsen yang sudah menggarap pasar gadget Tanah Air, Oppo menyambut baik aturan TKDN sebesar 40 persen bagi ponsel 4G. Hal ini dibuktikan dengan pembangunan pabrik perakitan ponsel di Indonesia yang sudah direncanakan sejak 2014. Kini pabrik yang terletak di kawasan Mauk, Tangerang, Banten itu hampir siap beroperasi. Ponsel Oppo selama ini masih dikirim dari China. “Jadi kalau tidak ada investasi di Indonesia, mungkin kami akan sulit untuk memasukkan produk kami di sini,” papar Aryo Meidianto A. Media Engagement PT. Indonesia Oppo Electronics.
Nah, kendati aturan TKDN 40 persen baru akan diterapkan tahun 2017, Oppo mengaku sudah hampir menyentuh angka TKDN 25 persen. Angka tersebut termasuk pabrik, tenaga kerja, software, serta beberapa komponen hardware. Oppo juga ingin menggandeng lebih banyak mitra lokal untuk mendongkrak nilai TKDN, salah satunya kerja sama dengan developer aplikasi lokal. Oppo juga mengklaim pihaknya sudah mendirikan 30 service centre mandiri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seperti halnya Oppo, aturan TKDN sebesar 40 persen untuk setiap ponsel 4G yang dijual di Indonesia tak membuat Lenovo gentar. Produsen asal China itu pun mengaku sanggup untuk memenuhi kebijakan pemerintah. Saat ini Lenovo masih merumuskan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memenuhi aturan tersebut. “Namun kami akan comply, agar tetap bisa berjualan di Indonesia. Kami sanggup memenuhi aturan tersebut,” ujar Adrie Suhadi, Country Lead Divisi Mobile Lenovo Indonesia.
Keyakinan itu juga didasari oleh rencana Lenovo untuk lebih banyak lagi merilis ponsel berkonektivitas 4G di Indonesia, baik kelas menengah atau mungkin juga kelas bawah. Adrie menjelaskan bahwa ponsel kelas bawah yang ia maksud adalah ponsel yang dibanderol dengan harga di bawah Rp 2 juta.
Jika Oppo dan Lenovo mengaku siap memenuhi peraturan, tidak demikian dengan produsen asal Negeri Paman Saham. Melalui US Trade Representative (USTR), mereka berharap aturan tersebut bisa diperlunak. Untuk memuluskan usaha tersebut bahkan American Chamber of Commerce (AmCham) telah menulis surat pada Menkominfo Rudiantara pada 12 Februari lalu.
“Kami khawatir kalau pendekatan yang diambil dalam draf regulasi ini bisa membatasi akses pada teknologi baru, meningkatkan ongkos ICT untuk perusahaan Indonesia, meningkatkan pasar gelap ponsel, dan juga membawa konsekuensi lain,” tulis Lin Neumann, Kepala AmCham Indonesia, seperti dilansir Reuters.
Mereka juga berdalil bahwa Indonesia masih kekurangan rantai suplai untuk memproduksi ponsel kualitas tinggi. Meski demikian, tekanan itu tak membuat Indonesia gentar. Menurut Rudiantara, kebijakan TKDN ini akan tetap dieksekusi mulai awal 2017 mendatang. “Ya kalau brand global (termasuk ponsel buatan Amerika Serikat seperti Apple dan lainnya) tidak bisa memenuhi konten lokal di TKDN, ya mereka tidak boleh jualan mulai 2017. Batas akhir mereka bisa jualan di Indonesia cuma sampai akhir 2016,” tegas dia.
Rudiantara sendiri akan segera menerbitkan aturan tentang TKDN pada pertengahan 2015 ini. Aturan baru ini akan memperkuat regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian itu.
BERITA TERKAIT
Belajar Dari China
Sejatinya, sebagai salah satu negara penentu pasar smarthphone dunia, dengan mewajibkan TKDN 40 persen untuk ponsel 4G adalah langkah yang lunak. Pasalnya, Agustus tahun lalu, China bahkan mengeluarkan kebijakan yang lebih keras terkait produk smartphone luar, yakni melarang para pegawai pemerintahan menggunakan semua produk Apple.
China merilis sederet daftar produk yang ‘diharamkannya’. Dalam daftar tersebut, dicantumkan nama-nama vendor teknologi yang disetujui untuk digunakan di lingkungan pemerintahan China dan Apple serta sejumlah perusahaan teknologi AS lainnya tak ada dalam daftar tersebut. Seperti dilansir Reuters akhir Februari lalu, selain Apple, perusahaan lain yang produknya tak boleh digunakan antara lain Cisco, Intel, McAfee dan Citrix Systems.
Ini bukan pertama kalinya China melarang keras penggunaan produk teknologi asal AS. Tahun lalu, negeri Tirai Bambu ini juga melarang lingkungan pemerintahan membeli versi terbaru sistem operasi Windows milik Microsoft, bahkan software keamanan buatan Kaspersky Lab dan Symantec pun tidak diperbolehkan.
Alasan pelarangan diduga masih terkait dengan kecurigaan terhadap aksi mata-mata yang potensial dilakukan perusahaan AS terhadap pemerintah China melalui produk teknologi mereka. Pendapat lain mengatakan, China melakukan ini semata-mata hanya untuk melindungi produk teknologi buatan pabrikan lokal, dengan mengurangi kompetisi dari perusahaan AS.

















