Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menggelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Kolaborasi ini menandai babak baru dalam pemetaan kualitas kesejahteraan finansial masyarakat Indonesia.
Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa keterlibatan LPS dalam survei tahun ini merupakan mandat dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Berbeda dari tahun sebelumnya, SNLIK 2026 akan menyajikan data indeks hingga tingkat provinsi.
“Tujuan utama kami adalah mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk jasa keuangan. Tahun ini istimewa karena sinergi OJK, LPS, dan BPS akan mencakup data di 38 provinsi,” ujar Friderica saat meninjau lapangan di Bekasi, Senin (9/2/2026).
BERITA TERKAIT
Lompatan Jumlah Responden
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan adanya peningkatan drastis pada jumlah sampel guna mendapatkan data yang lebih presisi dan objektif.
“Tahun lalu hanya 10.000, sekarang kita naikkan menjadi 75.000 responden. Hal ini penting bagi LPS untuk memperluas basis analisis kebijakan hingga ke level daerah,” kata Anggito.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa pendataan lapangan berlangsung pada 4–18 Februari 2026. Sebanyak 2.744 petugas dikerahkan untuk menjangkau 514 kabupaten/kota dengan menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Kejar Target RPJMN 2029
Hasil SNLIK 2026 akan menjadi kompas bagi pemerintah dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Berdasarkan Perpres No. 12/2025, pemerintah mematok target literasi keuangan sebesar 69,35% dan inklusi keuangan 93,00% pada 2029.
Dalam jangka panjang, UU No. 59/2024 tentang RPJPN 2025-2045 bahkan menargetkan inklusi keuangan nasional menyentuh angka 98,00% pada tahun 2045.
Untuk mengakselerasi target tersebut, OJK terus menggaungkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perbankan hingga sektor pasar modal dan asuransi.***





.jpg)










