Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons keputusan lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings yang merevisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia dari Stabil menjadi Negatif. OJK menegaskan bahwa revisi tersebut tidak mengubah fakta bahwa fundamental sektor keuangan dan ketahanan institusional Indonesia tetap dalam kondisi kuat dan resilien.
Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK menghormati penilaian Fitch yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB (Investment Grade). Menurutnya, fokus OJK saat ini adalah memastikan pengawasan tetap ketat dan reformasi struktural berjalan sesuai jalur.
“Fundamental sektor keuangan tetap kuat. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko terkelola secara prudent. Intermediasi keuangan juga terus tumbuh mendukung pembiayaan sektor produktif,” ujar Friderica dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
BERITA TERKAIT
Menanggapi catatan Fitch mengenai transparansi dan tata kelola, OJK menegaskan bahwa agenda reformasi dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 terus menunjukkan kemajuan terukur. Langkah-langkah strategis seperti penguatan ketentuan free float, peningkatan transparansi kepemilikan saham, hingga penegakan hukum yang tegas menjadi prioritas utama.
Friderica menambahkan bahwa langkah OJK dalam melakukan pembersihan pasar dari praktik ilegal—seperti penggeledahan kantor sekuritas dan pemblokiran puluhan ribu rekening judi online belakangan ini—merupakan bukti nyata komitmen otoritas dalam menjaga integritas pasar modal.
“Kami terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang. Sistem keuangan Indonesia didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat,” tegasnya.
OJK juga melihat penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan negara peers sebagai bukti kepercayaan dunia internasional terhadap kapasitas kebijakan domestik. Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK terus berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Sinergi antar-otoritas ini diarahkan untuk memastikan keselarasan dan kredibilitas implementasi kebijakan di tengah dinamika global. OJK optimistis bahwa permintaan domestik yang stabil serta pengelolaan kebijakan yang prudent akan menjadi fondasi utama dalam mengembalikan outlook Indonesia ke level stabil di masa mendatang. ***
















