JAKARTA, Stabilitas.id – Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada 4 Juli 2023.
Keputusan ini mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi yang solid, rekam jejak kebijakan yang baik, dan konsolidasi fiskal yang lebih cepat dari target awal.
Menanggapi keputusan S&P tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan, rating Indonesia menunjukkan keyakinan kuat pemangku kepentingan internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah peningkatan risiko global.
BERITA TERKAIT
“Kepercayaan dunia internasional ini didukung oleh kredibilitas kebijakan yang tinggi dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia,” ungkap Perry.
S&P berpandangan bahwa penurunan tekanan inflasi yang disertai dengan kenaikan belanja Pemerintah menjelang pemilu diperkirakan dapat mendorong peningkatan konsumsi swasta pada paruh kedua 2023.
Hal ini akan mendukung kinerja ekonomi Indonesia di tengah tantangan permintaan global yang melambat, sehingga ekonomi Indonesia pada 2023 diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,8%. S&P juga berkeyakinan bahwa reformasi kebijakan yang terus berlanjut dengan dukungan struktur demografi yang menguntungkan akan berdampak positif pada ekonomi Indonesia.
Hal ini turut diperkuat oleh penerapan UU Cipta Kerja yang baru direvisi oleh Pemerintah pada awal tahun, yang diharapkan dapat memperbaiki iklim usaha sehingga dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi potensial.
Dari sisi eksternal, S&P memandang perbaikan kinerja sektor eksternal Indonesia diperkirakan mampu menahan dampak perlambatan harga komoditas. S&P juga berpandangan positif terhadap level cadangan devisa yang kembali meningkat, setelah sempat menurun pada paruh kedua 2022, didukung oleh surplus neraca transaksi berjalan dan aliran masuk modal asing.
Dari sisi fiskal, S&P memandang bahwa konsolidasi fiskal yang lebih cepat berdampak pada penurunan defisit fiskal Indonesia menjadi di bawah 3% dari PDB satu tahun lebih cepat dari target. Defisit fiskal tercatat 2,4% dari PDB pada 2022, jauh lebih rendah dari 2021 yang mencapai 4,7% dari PDB.
S&P memperkirakan defisit fiskal pada 2023 akan kembali turun menjadi sekitar 2,3% dari PDB, didukung oleh penerimaan yang lebih tinggi dan belanja Pemerintah yang terkendali. Namun demikian, perlu dicermati bahwa basis penerimaan Pemerintah yang masih terbatas tetap menjadi tantangan bagi perkembangan rating Indonesia ke depan.
S&P mencatat peran yang signifikan dari Bank Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meredam dampak gejolak ekonomi dan keuangan terhadap ekonomi domestik. S&P sebelumnya merevisi ke atas outlook menjadi stabil dan mempertahankan peringkat Sovereign Credit Rating Indonesia di level BBB pada 27 April 2022.***





.jpg)










