JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga berkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga. Penilaian ini disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang berlangsung di Jakarta, dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.
“Arah kebijakan OJK 2024 bertujuan untuk memastikan ketangguhan sektor jasa keuangan dalam menghadapi dinamika ekonomi global,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar pada Selasa (20/02/2024).
Salah satu inisiatif terbaru yang diluncurkan adalah Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), yang diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan inklusi sosial.
Presiden RI, Joko Widodo, mengapresiasi langkah-langkah OJK dan kerja sama lintas sektor dalam memperkuat industri jasa keuangan di Indonesia. “Kita harus terus belajar dari krisis keuangan masa lalu dan tetap waspada menghadapi tantangan saat ini,” katanya.
“Saya mengapresiasi penyempurnaan taksonomi berkelanjutan Indonesia yang diluncurkan tadi oleh Ketua OJK sehingga inisiatif keuangan hijau bisa menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan inklusivitas. Terima kasih atas dedikasi Bapak/Ibu dan kerja keras OJK dalam memajukan sektor keuangan,” tambahnya.
Meskipun ada penurunan ketidakpastian dalam perekonomian global, OJK mencatat adanya perbedaan dalam pemulihan ekonomi antarnegara. Di sisi lain, perkembangan geopolitik, termasuk ketegangan di Laut Merah dan pemilihan umum di beberapa negara, tetap menjadi fokus pasar keuangan.
Meskipun demikian, sentimen pasar keuangan global cenderung positif sejak Desember 2023, didorong oleh ekspektasi penurunan suku bunga The Fed dan prospek pemulihan ekonomi AS yang terkendali. Hal ini juga berdampak positif pada pasar keuangan Indonesia, dengan meningkatnya aliran dana masuk ke pasar-pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Meski kondisi domestik masih menunjukkan indikator positif seperti neraca perdagangan yang surplus dan PMI Manufaktur yang masih ekspansif, OJK tetap memperhatikan perkembangan permintaan domestik ke depan, khususnya terkait penurunan inflasi inti dan melambatnya pertumbuhan penjualan ritel.
Dengan demikian, langkah-langkah preventif dan adaptif di sektor jasa keuangan diharapkan dapat mempertahankan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia. ***
Penulis : Tsavirha Almara





.jpg)










