JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika global dan domestik. Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 27 Agustus 2025.
OJK menilai fundamental ekonomi Indonesia solid, tercermin dari intermediasi perbankan yang terus tumbuh, kinerja pasar modal yang positif, serta likuiditas lembaga jasa keuangan (LJK) yang memadai.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada 28 Agustus 2025 di level 8.022,76, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp14.377 triliun. Sepanjang bulan berjalan (mtd), IHSG menguat 4,63 persen dan naik 10,6 persen secara tahunan (ytd).
BERITA TERKAIT
Investor asing juga kembali masuk ke pasar saham dengan net buy Rp10,96 triliun pada Agustus, setelah dua bulan sebelumnya mencatatkan net sell. Di pasar obligasi, investor non-residen mencatatkan net buy Rp18,14 triliun, mendorong penguatan indeks pasar obligasi ICBI sebesar 1,62 persen mtd.
Sementara itu, intermediasi perbankan pada Juli 2025 tumbuh 7,03 persen yoy menjadi Rp8.043,2 triliun, didukung oleh kredit investasi yang naik 12,42 persen dan kredit konsumsi yang naik 8,11 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 7 persen yoy menjadi Rp9.294 triliun. Likuiditas perbankan terjaga dengan rasio AL/NCD di 119,43 persen, jauh di atas threshold 50 persen.
Di sisi asuransi dan dana pensiun, total aset industri mencapai Rp2.762,8 triliun per Juli 2025. Sementara itu, industri pembiayaan juga tumbuh moderat dengan piutang pembiayaan mencapai Rp502,95 triliun.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, mendorong literasi dan inklusi keuangan, serta melindungi konsumen dari praktik keuangan ilegal. Sepanjang Januari–Agustus 2025, OJK telah menghentikan lebih dari 1.800 entitas ilegal, termasuk 1.556 pinjaman online dan 284 investasi bodong.
Selain itu, OJK menekankan komitmen dalam mendukung akses pembiayaan bagi UMKM melalui kebijakan dan skema khusus yang akan segera diterbitkan. “Kami akan memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil dan berperan aktif dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional,” tulis OJK dalam siaran pers resmi, Kamis (4/9/2025).





.jpg)










