Stabilitas.id – Bank Indonesia (BI) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali memperkuat kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) terkait penguatan standar akuntansi, peningkatan kualitas profesi akuntan, serta penyelarasan standar pengungkapan keberlanjutan. Penandatanganan NK dilakukan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, dan Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, di Jakarta (3/12).
Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam memastikan standar akuntansi Indonesia semakin adaptif terhadap percepatan digitalisasi, memiliki integritas yang tinggi, serta mampu menjaga tata kelola yang transparan untuk mendukung stabilitas sektor keuangan nasional.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Gubernur Senior BI, pimpinan International Federation of Accountants (IFAC), perwakilan otoritas keuangan, akademisi, serta pelaku industri dalam rangkaian peringatan HUT IAI ke-68 dan IFAC Connect Asia Pacific 2025.
BERITA TERKAIT
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, yang mewakili Gubernur BI selaku Dewan Penasihat IAI, menegaskan bahwa profesi akuntan kini memegang peran lebih luas di tengah transformasi ekonomi nasional.
“Penguatan standar akuntansi yang adaptif dan berintegritas adalah kunci menjaga kepercayaan publik serta mendorong transformasi digital Indonesia berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Destry.
Ia menambahkan bahwa peran akuntan tidak lagi sebatas pada pelaporan keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sistem pembayaran, mitigasi risiko, dan keandalan data di era digital yang semakin kompleks. Karena itu, sinergi BI–IAI menjadi landasan penting untuk menghadirkan transparansi dan keandalan dalam ekosistem keuangan nasional.
Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menegaskan bahwa organisasi terus berkomitmen memperkuat ekosistem pelaporan yang kredibel, modern, dan sesuai kebutuhan ekonomi digital.
“Di tengah percepatan transformasi ekonomi, akuntan Indonesia harus menjadi penjaga kepercayaan publik dengan menghadirkan transparansi, integritas, serta standar yang mampu menggerakkan Indonesia menuju pertumbuhan yang berkelanjutan,” ungkap Ardan.
Menurutnya, peningkatan kompetensi akuntan, penyelarasan standar akuntansi dan keberlanjutan, serta harmonisasi regulasi dengan kebutuhan industri dan regulator akan menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia dan peningkatan iklim investasi.
Kerja sama BI–IAI sebenarnya telah terjalin sejak 2019 dan terbukti memberikan manfaat signifikan bagi tata kelola, integritas pelaporan keuangan, serta stabilitas sektor keuangan nasional. Penandatanganan NK terbaru ini sekaligus menjadi perpanjangan kedua dari perjanjian sebelumnya yang berakhir pada 25 November 2025.
Melalui kerja sama yang lebih terstruktur—mulai dari dukungan penyusunan standar, pelatihan profesi, hingga harmonisasi peraturan—BI dan IAI berharap ekosistem akuntansi Indonesia semakin mampu menjawab tantangan digitalisasi, meningkatkan transparansi, serta mendukung arah kebijakan stabilitas sistem keuangan. ***





.jpg)










