• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Keuangan

Tak Sepi Ancaman Seiring Zaman

oleh Sandy Romualdus
24 November 2022 - 15:22
10
Dilihat
Tak Sepi Ancaman Seiring Zaman
0
Bagikan
10
Dilihat

Kejahatan pencucian uang selalu berkembang seiring teknologi yang melingkupi layanan keuangan. Kini Negara menghadapi ancaman money laundering 5.0.

Oleh Syarif Fadilah

Semua kini sudah mafhum bahwa kegiatan pencucian uang adalah tindakan kejahatan serius. Tetapi sebelum 1930, praktik yang disebut money laundering itu belum benar-benar dianggap kejahatan, setidaknya kejahatan besar.

Adalah Al Capone, penjahat kakap dalam sejarah kriminal di AS yang membuat istilah menjadi penting dan merupakan pelanggaran hukum berat. Dengan cara itu Al Capone dan Gang Mafia lainnya menyembunyikan dana hasil kejahatannya dari perjudian, prostitusi, pemerasan, dan lainnya.

BERITA TERKAIT

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle, Tawaran Penghapusan Utang Dinilai Ilegal

BNI Pastikan Keamanan Dana dan Data Nasabah Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK

PPATK Ungkap 1 Juta Rekening Dormant Terkait Tindak Pidana, Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap

PPATK dan DANA Perkuat Kolaborasi Tekan Perjudian Online Rp1.200 Triliun

Uang hasil bisnis ilegal ini dikirimkan ke beberapa bank-bank di Swiss yang sangat mengutamakan kerahasiaan nasabah, untuk didepositokan. Deposito ini kemudian diagunkan untuk mendapatkan pinjaman yang dipergunakan untuk membangun bisnis legalnya.

Sejak itu kejahatan pencucian uang menjadi tindakan kriminal serius dan menjadi perhatian banyak negara. Di Indonesia isu menangkal praktik tersebut mengemuka pada 2001 ketika organisasi dunia bernama The Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering menempatkan Indonesia sebagai negara yang tidak kooperatif dalam menegakkan standar internasional di bidang anti-pencucian uang. Hal ini tentu merusak kredibilitas ekonomi Indonesia, yang sangat erat kaitannya dengan menurunnya tingkat kepercayaan berbagai negara dan investor terhadap Indonesia.

Pemerintah kemudian merespons dengan mendirikan sebuah lembaga pengawas lalu lintas dana mencurigakan bernama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada April 2002. Setelah lembaga itu berdiri, akan tetapi, praktik haram money laundering bukan makin mengendur malah makin meningkat dan beragam. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengakui hal tersebut. Pria yang lebih dari separo kariernya di lembaga itu mengatakan bahwa praktik pencucian uang akan selalu mengikuti pola kemajuan teknologi informasi. ‘’Semakin maju teknologi informasi, ia bisa menjadi disadvantage bagi tindakan pencegahan pencucian uang,’’ kata dia saat berbicara pada seminar yang dihelat LPPI secara virtual, September.

Ya, perkembangan teknologi yang sangat pesat sekarang ini sepertinya tidak hanya memudahkan transaksi keuangan namun juga memicu modus-modus baru dalam menyembunyikan harta haram. Pada era awal kejahatan itu muncul, para pelaku kriminal hanya melakukan pencucian uang pada pada instrumen-instrumen sederhana.

Para penjahat awalnya hanya menggunakan uang panas untuk membeli aset atas nama dirinya sendiri, dan juga uangnya dimasukkan ke bank atas nama dia. Kemudian penjahat mulai mengembangkan siasat cuci uang dengan menggunakan nominee, gate keeper, beneficial owner. Si penjahat menggunakan bisnis untuk menyembunyikan transaksi kotornya tetapi semua masih dilakukan di dalam negeri. Itu adalah praktik money laundry 2.0.

Pada tahap berikutnya, kita sebut saja 3.0, praktik membersihkan uang kotor itu makin berkembang dengan melibatkan negara-negara lain di offshore. Penjahat mulai membidik negara yang aturan pajaknya ringan (least taxed), aturan kerahasiaan banknya sangat ketat, negaranya random, yurisdiksi dan aturan dibikin berbeda, kemudian sudah mulai memanfaatkan fintech.

Lalu kemudian praktik berubah lagi menjadi money laundry 4.0. Di sini penjahat sudah menggunakan ghost transaction. Mereka sudah menggunakan trustee, dan menggunakan shadow ownership. Makanya kemudian tidak heran kita menemukan yang namanya Panama Papers, kemudian paradise papers.

Setelah isitialh 4.0 menggema, sekarang boleh dibilang semua masuk ke era 5.0, era beyond fintech, ketika semua sudah terlihat seolah tidak ada koneksi satu sama satu sama lain. Hal itu ditandai dengan munculnya NFT, metaverse, mata uang kripto, bitcoin dan lainnya.

Menurut Ivan, Ketua PPATK, kemajuan teknologi dan digitalisasi yang merambah ke hampir semua layanan keuangan, ikut memberi pengaruh pada praktik pencucian uang. Transaksi yang dideteksi mencurigakan bisa dilihat dari kecenderungannya yang irasional. Irasional baik dari sisi pola transaksi, instrumennya, lalu kemudian upline dan underline. Makanya PPATK, lanjut Ivan, kemudian melakukan pengawasan terkait dengan yang kita sebut binomo trading, robot trading yang tahun ini menyita perhatian publik.

‘’Banyak trading-trading yang memanfaatkan kegiatan-kegiatan fintech inilah kemudian kita baru menyadari secara faktual bahwa kemajuan teknologi itu dimanfaatkan selain untuk mempercepat atau mengefektifkan kegiatan transaksi itu sendiri, tetapi ada juga di sisi lain para pelaku tindak pidana atau mereka yang memiliki niat jahat itu memanfaatkan kemajuan teknologi ini untuk kepentingan dia sendiri,’’ papar Ivan.

Namun begitu, ancaman pencucian uang ketika teknologi merebak, tidak melulu dari sisi aplikasi teknologi keuangan. Sekarang, bahkan ancamannya muncul dari praktik filantropi. Adalah kasus ACT, salah satu organisasi yang sempat menarik perhatian publik karena ditengarai ada penggelapan. Artinya di samping ancaman dari transaksi yang sifatnya fully sophisticated secara sistem dan teknologi informasi, ada juga ancaman transaksi yang sifatnya konvensional.

Di samping itu, ancaman cuci uang konvensional dari perjudian juga tidak pernah berhenti, malahan makin marak beriringan dengan kemajuan teknologi. “Sejak tahun 2017 transaksi judi online cenderung meningkat tiap tahunnya dengan jumlah total transaksi yang dianalisis lebih dari 155 triliun rupiah, dan tidak kurang dari 25 Hasil Analisis terkait judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak tahun 2019 hingga tahun Juni 2022,” jelas Ivan.

Aktivitas judi online di Indonesia kian merebak di masyarakat. Beragam modus untuk menggaet korban terus dilancarkan. Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

Menurut Ivan, yang lebih menantang lagi saat ini adalah strategi pencucian uang yang dilakukan penjahat dengan menggunakan pihak lain atau proxy. “(Saat ini) apabila kita membicarakan yang namanya tindak pidana pencucian uang kita membicarakan yang namanya proxy,” tambah Ivan. “Karena yang kita bicarakan ini adalah tindak pidana proxy, di mana kejahatan dilakukan oleh pihak lain. Kejahatan dilakukan oleh sistem yang lain, kejahatan dilakukan di yurisdiksi lain, kejahatan dilakukan dengan menggunakan instrumen lain, kejahatan dilakukan dengan memanfaatkan apa fintech.”

Ancaman Digital

Apa yang diutarakan oleh Ivan, sejalan dengan pendapat Direktur Utama LPPI Edy Setiadi. Menurut mantan central banker yang meneruskan karier di Otoritas Jasa Keuangan ini, peningkatan ancaman pencucian uang zaman sekarang meningkat seiring peningkatan transaksi digital.

“Ini (transkasi digital) juga akan berakibat kepada pencucian uang, khususnya hasil-hasil korupsi. Dan kita lihat juga beberapa yang sudah nampak di global, khususnya di Jerman. Pernah terjadi juga. Itu transaksi digital yang palsu, sudah hampir sekitar 8,21 miliar dollar AS hilang dari rekening tersebut atau kira-kira Rp29,61 triliun,” papar Edy.

Edy menjelaskan, transaksi keuangan digital bisa menjadi satu faktor terjadinya tindak pidana pencucian uang. Risiko ini sejalan dengan percepatan digitalisasi keuangan berjalan dengan baik, seperti dilansir dari data Bank Indonesia. Dimana uang elektronik di kuartal pertama tahun 2022 ini bisa mencapai 42,06 persen, di triwulan pertama year on year, dengan nilai transaksi mencapai Rp360 triliun atau naik 18,03 persen.

“Transaksi pertambahan digital di perbankan juga meningkat sebesar 34,9 persen pada triwulan yang sama, dengan nilai meningkat 26,2 persen, sehingga menjadi Rp51.729 triliun. Demikian juga transaksi QRIS mencapai Rp4,5 triliun,” papar Eddy mengutip data Bank Indonesia.

Menurut Edy, transaksi digital sudah berkembang naik 5 hingga 7 kali lipat lebih besar dari dana pihak ketiga di bank. “Kalau kita bandingkan transaksi tersebut dengan dana pihak ketiga di perbankan. Dana pihak ketiga sebesar Rp7.384 triliun, dan dengan aset perbankan Rp10.062 triliun.

“Maka nilai transaksi tersebut (transaksi digital) sudah mencapai masing-masing 7 atau 5 kali lipat, dibandingkan dengan dana pihak ketiga yang ada di bank,” imbuhnya.***

Tags: Money Laundering 5.0Pencucian UangPPATK
 
 
 
 
Sebelumnya

Tugas Berat di Pundak Benny

Selanjutnya

Gelar UOB Wealth Fair 2022, UOB Indonesia Tawarkan Solusi Investasi Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:45

Stabilitas.id — Transformasi ekosistem pembayaran digital nasional memasuki babak baru. Visa, pemimpin global pembayaran digital, bersama platform dompet digital DANA,...

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:34

Stabilitas.id - Tangerang, 20 November 2025 – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan...

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:16

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menandatangani fasilitas modal kerja berbasis Sustainability-Linked Loan (SLL) senilai Rp117 miliar...

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:10

Stabilitas.id - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menggelar signature event Wealth Xpo 2025 di Surabaya, Kamis (20/11/2025), untuk...

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

oleh Sandy Romualdus
21 November 2025 - 10:13

Stabilitas.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berupaya mencari solusi hunian masa depan yang adaptif, berkelanjutan, dan relevan dengan...

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:57

Stabilitas.id — Kenaikan biaya pendidikan yang berlangsung setiap tahun membuat orang tua perlu menyiapkan strategi pendanaan jangka panjang yang lebih...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Gelar UOB Wealth Fair 2022, UOB Indonesia Tawarkan Solusi Investasi Masa Depan

Gelar UOB Wealth Fair 2022, UOB Indonesia Tawarkan Solusi Investasi Masa Depan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance