Stabilitas.id — Fenomena belanja daring menjelang Idulfitri 1447 Hijriah dibayangi oleh risiko penipuan yang kian masif. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga November 2025 tercatat sebanyak 64.933 laporan penipuan transaksi belanja online dengan estimasi total kerugian masyarakat mencapai Rp1,14 triliun.
Menanggapi tingginya risiko tersebut, emiten ekosistem perdagangan omnichannel PT Global Digital Niaga Tbk. (BELI) atau Blibli mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan digital. Blibli memperkenalkan kampanye JEDA sebagai protokol perlindungan diri sebelum mengambil keputusan transaksi.
Head of Public Relations Blibli, Nazrya Octora, menjelaskan bahwa pola penipuan saat ini semakin canggih dengan memanfaatkan manipulasi psikologis (social engineering), pancingan keuntungan instan (baiting), hingga pencurian identitas (phishing).
BERITA TERKAIT
“Situasi yang serba cepat jelang Lebaran sering kali membuat kita lengah. Penting bagi kita untuk mempraktikkan JEDA sebelum bereaksi, guna memberi ruang bagi diri sendiri untuk memvalidasi setiap informasi yang diterima,” ujar Nazrya dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).
Blibli mencatat para pelaku penipuan sering kali memanfaatkan rasa terburu-buru nasabah atau fenomena fear of missing out (FOMO). Modus yang sering muncul meliputi promo diskon yang tidak masuk akal dalam durasi singkat, hingga penyamaran sebagai kurir paket Lebaran untuk mencuri kode OTP atau kata sandi.
Masyarakat diminta waspada terhadap tautan (link) mencurigakan yang mengarah ke halaman login palsu. Blibli menegaskan bahwa seluruh informasi resmi dan layanan pelanggan hanya dilakukan melalui kanal tersertifikasi, salah satunya melalui halaman Blibli Care.
Meningkatnya risiko penipuan ini berbanding lurus dengan lonjakan aktivitas ekonomi Ramadan yang diproyeksikan tumbuh 30% hingga 40%. Dari sisi makro, posisi Uang Primer Adjusted nasional tercatat sebesar Rp2.027,32 triliun per akhir 2024, didukung oleh peredaran uang kartal yang masif di masyarakat.
Melimpahnya likuiditas ini menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan siber. Oleh karena itu, Blibli menekankan empat langkah JEDA yang meliputi: J-Jangan reaktif, E-Evaluasi informasi, D-Double-check, dan A-Ambil keputusan dengan tenang.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kerugian masyarakat akibat penipuan di ekosistem e-commerce, sekaligus menjaga stabilitas kepercayaan konsumen terhadap ekonomi digital Indonesia di tengah periode puncak belanja nasional. ***
















