Jakarta – Peredaran obatan dan kosmetik palsu telah menjadi masalah semua negara. Untuk kawasan Asia sendiri, dari total obat+batan dan kosmetik yang beredar di masyarakat, sekira 30% adalah produk palsu.
"Di Asia, sekitar 30% obat dan kosmetik adalah palsu dan di bawah standar. Ini masalah serius dan harus kita atasi bersama," ungkap Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert O Blake saat peluncuran kompetisi iklan layanan masyarakat di Jakarta, Rabu (26/2).
Ada pun kontes hasil kerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menyasar generasi muda dengan target umur 18-25 tahun. "Tujuanya merangsang kreativitas mereka guna meningkatkan kesadaran masarakat akan produk obat dan komestik palsu," ungkap Robert.
Dia menegaskan, pentingnya edukasi ini mengingat peredaran obat dan kosmetik mengancam kesehatan masyarakat. Di sisi lain, perusahaan yang memproduksi obat asli akan mengalami kerugian akibat produk obat-obatan yang dipalsukan. "Ini persoalan banyak negara dan harus saling kerjasama. Ini lebih ke penegakan hukum," pungkas Blake.
Sementara Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy A. Sparringa mengakui peredaran obat dan kosmetik palsu serta makanan ilegal menjadi suatu masalah besar dari pengawasan BPOM. Pasalnya, selain industri yang dirugikan, negara dan masyarakat juga mendapat dampak negatifnya.
"Pertama pelaku pemalsuan tidak bayar pajak. Kedua, risiko dari produk ilegal yang kita tidak tahu asalnya dari mana ini mengancam kesehatan masyarakat," tukas dia.
Maka dari itu, BPOM perlu menggandeng lembaga lain untuk memberantas peredartan produk obat dan kosmetik ilegal, contohnya dengan MIAP.
Roy mengungkapkan, sejauh ini BPOM telah memilki Satgas untuk mengatasi sisi suplay obat dan kosmetik palsu dan ilegal. Di sisi lain, BPOM juga melakukan pencegahan sdengan melakukan edukasi, seperti melalui kompetisi iklan layanan masyarakat dengan target generasi muda.
"Karena presepsi masyarakat harus diluruskan. Obat plsu ada karena ada permintaan dari masyarakat," tegas dia.
Sementara Ketua MIAP, Widyaretna Buenastuti mengatakan, gerakan waspada terhadap makannan, kosmetik dan obat-obatan ilegal, bukan merupakan kerja pemerintah sendiri. "Ini perlu kerjasama dan partisiwasi dari masyarakat, khususnya generasi muda untuk memutuskan tali barang palsu," pungkas dia.
Hasil Operasi BPOM
Roy lebih lanjut mengungkapkan, hasil operasi yustisia terhadap peredaran obat dan kosmetik palsu serta makanan ilegal sejauh ini terus dilakukan BPOM. Dia mengatakan, dalam sejumlah operasi yang digelar BPOM di awal tahun 2014, telah menangani sejumlah kasus dengan total nilai puluhan miliar rupiah.
Disebutkan Roy, dalam pperasi PANGEA, sejumlah 129 situs internet yang menjual obat dan kosmetik palsu ditutup. "Ada 20 sarana yang diamankan, sebanyak 14 sarana sudah Masuk ke ranah hukum. Nilainya sendiri sekitar Rp5,4 miliar," ungkap dia.
Selanjutnya, dari operasi STOM yang dilakukan di Jakarta dan beberapa daerah endemi malaria seperti Papua dan NTT, nilai obat-obatan ilegal yang didapat dalam operasi mencapai Rp5,7 miliar.
Operasi yustisia lainnya adalah Obgabnas dengan nilai pemalsuan mencapai Rp4 milian, dan Obgabda mencapai Rp6,7 miliar. "Tidak hanya obat dan kosmetik, di hari raya kita juga mendapatkan peredaran makanan ilegal dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar," ungkap Roy.
Menurut Roy, peredaran obat, konsmetik, dan makanan palsu dan ilegal yang diamankan sejauh ini nilainya masih kecil. "Ini fenomena gunung es. Kami ingin cari otak intelektual," tegas dia.





.jpg)










