JAKARTA, Stabilitas.id – Uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2022 tetap tumbuh positif. Posisi M2 pada Juli 2022 tercatat sebesar Rp7.846,5 triliun atau tumbuh 9,6% (yoy), setelah sebelumnya tumbuh sebesar 10,7% (yoy) pada Juni 2022.
Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit[1](M1) sebesar 14,9% (yoy) dan uang kuasi sebesar 3,2% (yoy).
Peredaran uang kartal pada Juli 2022 sebesar Rp822,0 triliun, atau tumbuh sebesar 8,3% (yoy), setelah sebelumnya tumbuh sebesar 10,3% (yoy) pada Juni 2022. Giro rupiah tercatat tumbuh 25,5% (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh sebesar 29,6% (yoy).
BERITA TERKAIT
Dana float uang elektronik pada Juli 2022 tercatat sebesar Rp9,5 triliun dengan pangsa sebesar 0,2% terhadap M1, tumbuh 14,0% (yoy), setelah sebelumnya tumbuh sebesar 17,4% pada Juni 2022.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2022 tercatat Rp7.284,4 triliun, atau tumbuh 8,4% (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 8,9% (yoy).
Pertumbuhan M2 pada Juli 2022 terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan penyaluran kredit dan perkembangan keuangan Pemerintah, serta aktiva luar negeri bersih.
Penyaluran kredit[2] pada Juli 2022 tumbuh 10,5% (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 10,4% (yoy). Sementara itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat terkontraksi 11,0% (yoy), setelah bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 14,0% (yoy).
Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih mengalami kontraksi 4,6% (yoy) pada Juli 2022, setelah sebelumnya terkontraksi sebesar 1,7% (yoy) pada Juni 2022.***
















