• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Laporan Utama

Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional

oleh Stella Gracia
1 April 2026 - 21:53
13
Dilihat
Menaker Terbitkan SE WFH 1 Hari Sepekan, Dorong Ketahanan Energi Nasional
0
Bagikan
13
Dilihat

Stabilitas.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) minimal satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan pola kerja yang lebih produktif, adaptif, dan berkelanjutan di era pasca-pandemi.

“Para pimpinan perusahaan diimbau menerapkan WFH bagi pekerja selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja yang ditetapkan masing-masing entitas,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

BERITA TERKAIT

Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

OJK Pangkas 57 BPR Menjadi 18 Bank, Ratusan Lainnya Antre Izin Merger

Dari AO Jadi Dirut, Kindaris Resmi Pimpin PNM Gantikan Arief Mulyadi

Dalam SE tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh mengurangi hak-hak normatif pekerja. Beberapa poin krusial yang diatur antara lain:

  • Upah & Hak: Gaji dan tunjangan tetap dibayarkan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Cuti Tahunan: Pelaksanaan WFH tidak diperbolehkan memotong jatah cuti tahunan pekerja.

  • Kewajiban: Pekerja wajib menjalankan tugas secara penuh, sementara perusahaan bertanggung jawab memastikan kualitas layanan dan produktivitas tetap terjaga.

Sektor Pengecualian dan Efisiensi Operasional

Meski bersifat imbauan nasional, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik secara absolut (on-site). Sektor yang dikecualikan meliputi:

  1. Kesehatan, Energi, dan Infrastruktur.

  2. Pelayanan Masyarakat, Transportasi, dan Logistik.

  3. Ritel, Industri Manufaktur/Produksi, serta Makanan dan Minuman.

  4. Sektor Jasa Keuangan.

Selain pengaturan pola kerja, perusahaan juga didorong untuk melakukan audit internal terkait pemanfaatan energi. Penggunaan teknologi hemat energi dan pemantauan konsumsi listrik di kantor menjadi bagian dari kebijakan operasional terukur yang diminta oleh Menaker.

Menaker menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada dialog antara pengusaha dan serikat pekerja. Pelibatan pekerja dalam merancang skema WFH dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama serta mendorong inovasi pola kerja yang lebih efisien dalam penggunaan energi.

“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja baru yang lebih bijak energi tanpa mengorbankan target pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional,” pungkas Yassierli. ***

Tags: #BUMNefisiensi operasionalHak PekerjaHubungan IndustrialKebijakan WFH 2026Kemnakerketahanan energiMenakerProduktivitas KerjaSurat Edaran MenakerYassierli
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Transformasi Bisnis, SIG Catat Laba Bersih Rp191 Miliar di Tengah Perlambatan Industri

Selanjutnya

Hilirisasi Emas: HRTA Gandeng Grup Danusa Tambang dan Agincourt Resources Perkuat Rantai Pasok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Apresiasi Nasabah Milenial, BNI Syariah Gelar Customer Online Gathering

Respons Aturan KUR 5% Presiden Prabowo, OJK Minta Himbara Pertebal Pencadangan

oleh Sandy Romualdus
21 Mei 2026 - 14:50

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta perbankan pelat merah (Himbara) untuk...

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

Virsem LPPI #107: Bukan Sekadar Religi, Hijrah Finansial Jadi Tren Baru Ekonomi Berkelanjutan

oleh Sandy Romualdus
13 April 2026 - 14:54

Stabilitas.id — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan tren pertumbuhan positif meski masih menghadapi tantangan penetrasi pasar yang belum optimal....

Bank Neo Commerce

OJK Cabut Izin Mitra Pemasaran Efek Bank Neo Commerce (BBYB), Ini Alasannya

oleh Sandy Romualdus
27 Maret 2026 - 15:53

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar kepada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB)....

KUR BRI Tingkatkan Omzet, Pengusaha Genteng di Majalengka Banjir Pesanan

KUR BRI Tingkatkan Omzet, Pengusaha Genteng di Majalengka Banjir Pesanan

oleh Stella Gracia
9 Maret 2026 - 18:35

Stabilitas.id – Program gentengisasi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto membawa angin segar bagi para pelaku usaha kecil di sektor...

TPS Gandeng Unair, 21 Pekerja Ikuti Pelatihan Finance for Non Finance

TPS Gandeng Unair, 21 Pekerja Ikuti Pelatihan Finance for Non Finance

oleh Stella Gracia
12 Februari 2026 - 12:20

Stabilitas.id — PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar pelatihan Finance for Non Finance bagi 21 pekerja lintas unit kerja pada...

BSN Fokus Dorong Ekosistem Perumahan Syariah, Developer Jadi Mitra Kunci Pertumbuhan

BSN Fokus Dorong Ekosistem Perumahan Syariah, Developer Jadi Mitra Kunci Pertumbuhan

oleh Sandy Romualdus
8 Februari 2026 - 11:31

Stabilitas.id — Bank Syariah Nasional (BSN) menegaskan penguatan peran developer sebagai mitra utama dalam ekosistem pembiayaan perumahan syariah melalui penyelenggaraan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
Hilirisasi Emas: HRTA Gandeng Grup Danusa Tambang dan Agincourt Resources Perkuat Rantai Pasok

Hilirisasi Emas: HRTA Gandeng Grup Danusa Tambang dan Agincourt Resources Perkuat Rantai Pasok

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance