• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Internasional

Pandemic Agreement Disahkan di WHA 78: Indonesia Tegaskan Komitmen Global untuk Ketahanan Kesehatan

oleh Stella Gracia
27 Mei 2025 - 07:17
8
Dilihat
Pandemic Agreement Disahkan di WHA 78: Indonesia Tegaskan Komitmen Global untuk Ketahanan Kesehatan
0
Bagikan
8
Dilihat

 

JENEWA, Stabilitas.id – Sidang ke-78 World Health Assembly (WHA 78) mencatat tonggak sejarah penting dengan disahkannya Pandemic Agreement, sebuah instrumen hukum global yang dirancang untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons dunia menghadapi darurat kesehatan, termasuk pandemi di masa depan. Indonesia menyambut baik penyelesaian negosiasi selama tiga tahun yang akhirnya melahirkan kesepakatan bersejarah ini.

“Adopsi Pandemic Agreement merupakan bukti bahwa multilateralisme tetap deliver dan solusi bagi tantangan global,” ujar Achsanul Habib, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa.

BERITA TERKAIT

Indonesia dalam proses negosiasi ini telah melibatkan sejumlah pakar dalam delegasi Indonesia dan menyelenggarakan berbagai konsultasi publik yang libatkan para pemangku kepentingn.

Achsanul menambahkan, Pandemic Agreement akan memperkuat arsitektur pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, melengkapi amandemen International Health Regulations (IHR) yang disepakati pada 2024

Bagi Indonesia, keberhasilan ini juga menjadi warisan penting (legacy) Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun 2022, yang telah menggagas dua pilar besar penanganan pandemi. Pilar pertama adalah securing sumber pendanaan melalui pendirian Pandemic Fund yang telah disahkan pada 2022. Pilar kedua, yang kini terwujud dalam Pandemic Agreement, adalah memajukan pilar normatif melalui instrumen hukum yang mengatur prinsip kesetaraan akses terhadap medical countermeasures, terutama saat pandemi, sehingga semua negara dan seluruh lapisan masyarakat dapat terlindungi secara adil.

Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam pertemuan bilateral dengan Menkes RI, secara khusus menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Indonesia dalam negosiasi dan kontribusi nyata dalam mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi. “Indonesia telah menjadi mitra strategis dan inspirasi dalam membangun norma global yang inklusif,” ungkap Dr. Tedros.

Pandemic Agreement yang terdiri dari 35 pasal, juga telah memuat kepentingan nasional seperti kedaulatan, komitmen pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, termasuk penguatan tenaga kesehatan, research and development, transfer teknologi, dan diversifikasi produksi produk kesehatan.

Pandemic Agreement juga merefleksikan upaya Indonesia dan negara-negara berkembang dalam pembentukan Pathogen Access and Benefit Sharing (PABS) System yang akan memastikan keadilan, transparansi, dan perlindungan kepentingan semua pihak dalam akses ke sampel dan data patogen serta manfaatnya.

Namun demikian, pengesahan Pandemic Agreement di WHA 78 masih merupakan tahap awal. Selanjutnya negara-negara masih akan melanjutkan perundingan Annex terkait PABS. Sesuai ketentuan perjanjian tersebut, Pandemic Agreement baru akan berlaku setelah Annex PABS selesai dinegosiasikan dan disahkan sebagai bagian tak terpisah dari Pandemic Agreement.

Negosiasi Annex PABS diharapkan dapat segera berlangsung dengan target pengesahan di WHA 79 tahun 2026. Selanjutnya kedua dokumen baru akan berlaku mengikat setelah diratifikasi oleh sekurangnya 60 negara anggota WHO.

Indonesia berharap negara-negara dapat memanfaatkan momentum positif pengesahan Pandemic Agreement untuk mendorong kelancaran negosiasi Annex PABS. ***

Tags: Pandemic AgreementWHA 78
 
 
 
 
Sebelumnya

Jurus BNI Dorong Digitalisasi UMKM Bersaing di Kancah Global

Selanjutnya

Terima Kunjungan Standard & Poor’s, Menkeu Tegaskan Komitmen terhadap Kebijakan Fiskal yang Prudent

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Beban Kanker Indonesia Diprediksi Naik 63%, Penanganan Lansia Fokus pada Kualitas Hidup

Beban Kanker Indonesia Diprediksi Naik 63%, Penanganan Lansia Fokus pada Kualitas Hidup

oleh Stella Gracia
19 Februari 2026 - 11:21

Stabilitas.id – Indonesia menghadapi tantangan besar dalam penanganan penyakit tidak menular, khususnya kanker. Data Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) memproyeksikan beban...

Trump Ancam Tarif Baru ke Kanada dan Korea Selatan, Seoul Terancam Bea Masuk 25%

Trump Ancam Tarif Baru ke Kanada dan Korea Selatan, Seoul Terancam Bea Masuk 25%

oleh Stella Gracia
27 Januari 2026 - 13:56

Stabilitas.id — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan ancaman penerapan tarif impor baru terhadap Kanada dan Korea Selatan, yang berpotensi...

Anak Terlihat Sehat Tapi Kurang Gizi? Waspadai Hidden Hunger

Anak Terlihat Sehat Tapi Kurang Gizi? Waspadai Hidden Hunger

oleh Stella Gracia
23 Januari 2026 - 16:29

Stabilitas.id — Sebagai orang tua, rasanya lega melihat anak aktif, ceria, dan berat badannya terlihat normal. Tapi tahukah Ayah dan Bunda,...

IMAS: Asia Tetap Menarik di 2026 Meski Risiko Geopolitik Meningkat

IMAS: Asia Tetap Menarik di 2026 Meski Risiko Geopolitik Meningkat

oleh Stella Gracia
20 Januari 2026 - 10:39

Stabilitas.id — Manajer investasi berbasis di Singapura memandang Asia tetap menjadi kawasan dengan peluang investasi kuat pada 2026, meskipun dibayangi...

Konflik AS–Venezuela Memanas, Indonesia Peringatkan Preseden Berbahaya

Konflik AS–Venezuela Memanas, Indonesia Peringatkan Preseden Berbahaya

oleh Sandy Romualdus
5 Januari 2026 - 10:30

Stabilitas.id - Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela, serta menilai langkah tersebut berisiko menjadi preseden...

Manufaktur Dorong Ekonomi Singapura Tumbuh 5,7% pada Akhir 2025

Manufaktur Dorong Ekonomi Singapura Tumbuh 5,7% pada Akhir 2025

oleh Sandy Romualdus
5 Januari 2026 - 10:14

Stabilitas.id - Perekonomian Singapura mencatat pertumbuhan 5,7% secara tahunan (year on year/YoY) pada kuartal IV 2025, meningkat dibandingkan ekspansi 4,3%...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Puncak BIK 2025: Ribuan Warga Banyumas Dapat Akses Keuangan Baru dari LJK

    OJK Tunjuk Friderica sebagai ADK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Sak Mortar Plester Berapa m²? Simak Cara Hitung dan Keunggulan Semen Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Panji Irawan, Dirut Bank Mandiri Taspen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

HPSN 2026: BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah, Perkuat Komitmen Tumbuh Berkelanjutan

OJK Sikat Influencer Saham BVN, Denda Rp5,35 Miliar Akibat Manipulasi Pasar

Bareskrim Bidik TPPU Emas Ilegal Rp992 Triliun, Toko Emas di Jatim Digeledah

Mari Elka Pangestu: Reformasi Bursa Jadi Kunci RI Raih Dana Asing Rp1.118 Triliun

Neraca Pembayaran 2025 Defisit US$7,8 Miliar, Tertekan Outflow Investasi Portofolio

Siap-siap! THR TNI/Polri dan ASN Mulai Disalurkan Minggu Pertama Ramadan

Purbaya Tolak Usulan IMF Naikkan PPh 21, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Strategi Pembiayaan APBN: Serapan Lelang SUN Tembus Rp40 Triliun di Tengah Penurunan Bids

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Terima Kunjungan Standard & Poor’s, Menkeu Tegaskan Komitmen terhadap Kebijakan Fiskal yang Prudent

Terima Kunjungan Standard & Poor’s, Menkeu Tegaskan Komitmen terhadap Kebijakan Fiskal yang Prudent

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance