JAKARTA, Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya akun palsu di media sosial, khususnya TikTok, yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Baru-baru ini, beredar akun TikTok tidak resmi yang mengklaim sebagai perwakilan OJK dan menyebarkan informasi menyesatkan kepada publik.
Melalui pernyataan resminya, OJK menegaskan bahwa satu-satunya akun TikTok resmi milik lembaga ini adalah @ojk_indonesia. Selain akun tersebut, OJK tidak memiliki akun TikTok lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK di luar kanal resmi. Pastikan selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi kami,” ujar Juru Bicara OJK.
BERITA TERKAIT
Cek Kebenaran Informasi dengan #CekDulu
Dalam rangka meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK mengampanyekan gerakan #CekDulu. Masyarakat dapat melakukan pengecekan informasi dan pengaduan melalui layanan resmi Kontak OJK 157, baik melalui telepon (157), WhatsApp (081157157157), email (konsumen@ojk.go.id), atau media sosial resmi @kontak157.
Penipuan Digital Meningkat
Fenomena penipuan digital terus meningkat seiring dengan bertambahnya pengguna media sosial di Indonesia. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), laporan penipuan daring meningkat hingga 30% pada kuartal pertama 2025, dengan modus akun palsu sebagai salah satu yang paling umum.
OJK menekankan bahwa semua layanan dan informasi dari OJK tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang mengatasnamakan OJK dan meminta transfer dana atau data pribadi, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang.
Cara Melindungi Diri dari Akun Palsu:
- Periksa tanda centang biru/verifikasi akun.
- Bandingkan informasi dengan situs resmi OJK: www.ojk.go.id.
- Laporkan akun mencurigakan ke pihak platform media sosial.
- Sebarkan informasi resmi kepada keluarga dan teman.
Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen yang cerdas tetapi juga agen literasi keuangan yang membantu menyebarkan informasi benar di tengah banyaknya hoaks di dunia maya.
Apabila Anda memiliki pertanyaan terkait keuangan atau mengalami tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan OJK, jangan ragu menghubungi Kontak OJK 157. Tetap waspada, #CekDulu, dan lindungi diri Anda dari penipuan digital! ***





.jpg)










