• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Info Otoritas

IFSO 2025 : Industri Asuransi dan Dapen Terdesak Transformasi Struktural, OJK Siapkan Reformasi Sistemik

oleh Stella Gracia
8 Juli 2025 - 14:40
4
Dilihat
IFSO 2025 : Industri Asuransi dan Dapen Terdesak Transformasi Struktural, OJK Siapkan Reformasi Sistemik
0
Bagikan
4
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas.id – Di tengah tekanan global pasca pandemi, gejolak geopolitik, serta transformasi digital yang disruptif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sinyal kuat perlunya reformasi menyeluruh terhadap sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).

Dalam forum Indonesia Financial Sector Outlook (IFSO) 2025 yang digelar Stabilitas – LPPI (8/72025), Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, menegaskan bahwa penguatan struktural industri menjadi agenda prioritas demi menjaga ketahanan dan daya saing lembaga keuangan non-bank di tengah tekanan global.

Meski sektor PPDP mencatatkan pertumbuhan positif, tantangan struktural tetap menjadi sorotan. Total aset PPDP per Juni 2025 mencapai Rp2.810,19 triliun, tumbuh 6,89% secara tahunan. Nilai investasi tercatat Rp2.119,59 triliun (naik 7,07% YoY), dengan jumlah rekening mencapai 538,4 juta akun. Namun, OJK menilai angka ini belum mencerminkan kekuatan fundamental yang memadai untuk menghadapi dinamika jangka panjang.

BERITA TERKAIT

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

OJK–SRO Perkuat Fondasi Pasar Modal Tangguh Lewat CEO Networking 2025

OJK Resmi Tunjuk Nofa Hermawati Pimpin Kantor OJK Tasikmalaya

Sejak 2014 OJK Selesaikan 165 Perkara, Bareskrim Beri Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum

“Pertumbuhan belum mencerminkan ketahanan struktural. Literasi rendah, kepercayaan masyarakat yang fluktuatif, serta kompleksitas produk yang tidak ramah konsumen menjadi tantangan utama,” ujar Sumarjono, seraya menekankan pentingnya transformasi menyeluruh dari sisi supply dan demand industri.

Reformasi Permodalan

OJK mencatat bahwa hingga Mei 2025, sebanyak 73,61% perusahaan asuransi telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai POJK 23/2023, yang efektif berlaku 31 Desember 2026. Namun tantangan lebih berat masih menanti, karena untuk tahap kedua yang efektif pada 2028, hanya 48,61% perusahaan yang sudah mencapai standar KPPE 1, dan hanya 31,25% memenuhi KPPE 2.

Langkah ini menjadi krusial untuk memperbaiki daya tahan lembaga keuangan non-bank di tengah volatilitas pasar dan meningkatnya kompleksitas risiko. OJK mendorong penguatan ekuitas sebagai modal dasar untuk mendukung konsolidasi, peningkatan kapasitas bisnis, dan perlindungan konsumen.

“Permodalan bukan sekadar angka, tetapi fondasi untuk menyerap risiko, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong reformasi manajemen risiko. Kita tidak bisa mentolerir struktur yang rapuh,” tegas Sumarjono.

Roadmap PPDP

Sumarjono. juga memaparkan, OJK menyusun roadmap strategis untuk sektor PPDP dengan target peningkatan densitas menjadi Rp17 juta dan penetrasi asuransi hingga 3,5% terhadap PDB pada 2028. Roadmap ini juga memasukkan target 90% portofolio mendukung UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Pendekatan ini diklaim sebagai bentuk reformasi inklusif yang menyasar peningkatan jangkauan dan kebermanfaatan sektor keuangan non-bank.

Penguatan ini tidak hanya bersifat teknokratis, namun juga didesain untuk menjawab realita sosial-ekonomi Indonesia yang didominasi sektor informal dan kelompok underinsured. OJK menempatkan roadmap ini sebagai agenda strategis nasional, terintegrasi dengan RPJMN dan visi pembangunan jangka panjang 2045.

“Kami ingin industri ini tidak hanya tumbuh, tapi mengakar. Penetrasi dan densitas tidak boleh stagnan. Setiap orang harus merasa punya alasan untuk punya asuransi atau dana pensiun,” ucap Sumarjono, menegaskan pendekatan inklusif yang akan ditempuh OJK.

Tantangan Global 

Lanskap asuransi global tengah mengalami tekanan akibat perubahan iklim, risiko siber, krisis kepercayaan, dan digitalisasi. OJK menyadari bahwa sektor PPDP harus mampu merespons secara adaptif terhadap enam isu strategis global: climate risk, cyber risk, conduct & culture, digital innovation, diversity & inclusion, dan financial inclusion.

Di Indonesia sendiri, FSAP 2023 menyoroti perlunya penguatan governance, konsolidasi pasar, penerapan IFRS 17 (PSAK 117), serta peningkatan kapasitas pengawas. Dalam menjawab tantangan ini, OJK telah merumuskan kerangka kebijakan dengan pendekatan best practices dan harmonisasi standar internasional.

“Industri asuransi tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Dunia berubah cepat, dan kalau kita tidak menyesuaikan dengan standar global, kita akan tertinggal,” ujar Sumarjono, merujuk pada agenda reformasi tata kelola dan penerapan PSAK 117.

Reformasi struktural juga menuntut kesiapan pelaku industri dalam investasi digitalisasi dan sistem akuntansi yang sesuai standar internasional. PSAK 117 menjadi titik balik transformasi industri asuransi dalam pengelolaan risiko, pencatatan keuangan, dan transparansi laporan. Namun, kesiapan perusahaan sangat bervariasi, terutama dalam infrastruktur TI, SDM, dan ketersediaan data historis yang valid.

Industri juga dihadapkan pada kebutuhan SDM berkualitas tinggi yang mampu menjawab kompleksitas regulasi dan perkembangan produk. Sektor dana pensiun, khususnya, menghadapi tantangan dalam digitalisasi layanan dan perluasan akses bagi pekerja informal yang belum terlayani.

“Kita tidak bisa bicara digitalisasi kalau ekosistem datanya belum sehat. Perusahaan harus berinvestasi bukan hanya di teknologi, tapi juga di orang dan proses. Ini era baru bagi sektor ini,” ujar Sumarjono.

Konsolidasi dan Spin-Off

Sebagai bagian dari strategi reformasi, OJK mendorong konsolidasi industri dan pemisahan unit syariah dari induk usaha. Tiering berbasis ekuitas akan diberlakukan untuk mengklasifikasikan perusahaan sesuai kapasitas dan kewajiban prudensialnya. OJK juga mewajibkan spin-off UUS sebagai bagian dari penguatan industri keuangan syariah secara struktural.

Langkah ini dianggap penting dalam menciptakan level playing field yang sehat, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan tata kelola perusahaan. Perusahaan dengan struktur ekuitas lebih kuat akan mendapat keleluasaan dalam ekspansi bisnis dan pengembangan produk, sementara yang tidak memenuhi akan terdorong untuk merger atau restrukturisasi.

“Kami tidak ingin industri ini hanya bertahan karena longgar aturan. Kita butuh industri yang berdaya saing dan disiplin. Konsolidasi itu keniscayaan, bukan ancaman,” pungkas Sumarjono. ***

Tags: #Penjaminanaktuaria dan IT asuransiasuransi untuk UMKMcyber insuranceDana Pensiundana pensiun pekerja informaldensitas asuransiekuitas minimum asuransiFSAP 2023governance sektor asuransiIFRS-17Industri AsuransiInsurance Core Principlesinvestasi teknologi di asuransiISFO 2025kontribusi sektor PPDP terhadap PDBojkpenetrasi asuransi nasionalpengawasan industri keuangan non-bankPSAK 117Reformasi Sektor Keuanganregulasi perasuransian OJKrisiko iklim dan asuransiroadmap asuransi OJKsektor PPDPskema defined contributionspin-off unit usaha syariahSumarjono OJKtransformasi asuransi
 
 
 
 
Sebelumnya

IFSO 2025, LPPI: Sektor Keuangan Harus Proaktif Hadapi Efek Riak Ketidakpastian Global dan Domestik

Selanjutnya

Industri Asuransi Jiwa Hadapi Tekanan Makroekonomi, AAJI Dorong Transformasi dan Kolaborasi Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

oleh Stella Gracia
21 November 2025 - 11:45

Stabilitas.id — Transformasi ekosistem pembayaran digital nasional memasuki babak baru. Visa, pemimpin global pembayaran digital, bersama platform dompet digital DANA,...

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:57

Stabilitas.id — Kenaikan biaya pendidikan yang berlangsung setiap tahun membuat orang tua perlu menyiapkan strategi pendanaan jangka panjang yang lebih...

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

Sinergi Keadilan Restoratif: Jamkrindo Siapkan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Peserta Pidana Kerja Sosial

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 11:41

Stabilitas.id – Upaya memperkuat implementasi keadilan restoratif di Sumatera Utara mendapat dukungan strategis dari PT Jamkrindo, Kejaksaan RI, dan Pemerintah...

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

BI Tahan Suku Bunga, Perkuat Intervensi dan Likuiditas Dorong Kredit Sektor Riil

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:59

Stabilitas.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18–19 November...

Lewat TRING! by Pegadaian, BRI Group Dorong Inklusi Keuangan Lewat Super App Emas Digital

Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9% Tembus 13,7 Ton

oleh Stella Gracia
20 November 2025 - 10:24

Stabilitas.id – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding...

OJK Dorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepat Kredit Perbankan

OJK Perkuat Perlindungan Nasabah dan Anti-Fraud Lewat Aturan Pengelolaan Rekening

oleh Stella Gracia
19 November 2025 - 11:00

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK No. 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum sebagai upaya memperkuat...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga BBM Oktober 2025: Pertamina Naikkan Dexlite dan Pertamina Dex, Subsidi Tetap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Scam di Indonesia Tertinggi di Dunia, Capai 274 Ribu Laporan dalam Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WIKA Umumkan Gagal Bayar Surat Utang Jumbo Rp4,64 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteror Debt Collector, Nasabah Seret Aplikasi Pinjol AdaKami ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 106 Perusahaan Asuransi Raih Predikat Market Leaders 2025 Versi Media Asuransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Transformasi Pembayaran Digital: Visa–DANA Hadirkan Interoperabilitas Penuh Ekosistem QRIS

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri dan Kementerian PKP Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Tangerang

CIMB Niaga Kucurkan Sustainability-Linked Loan Rp117 Miliar ke Anak Usaha Ever Shine Tex

SIG Sabet Juara 1 Industrial Cyberdrill Exercise 2025 Gelaran BSSN

CIMB Niaga Edukasi Nasabah Surabaya Lewat Wealth Xpo: Dari Bisnis Next Gen hingga Warisan Kekayaan

Pendapatan Menguat, Belanja Naik: Defisit APBN Rp479,7 Triliun Tetap dalam Jalur Aman

Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Roadshow di USU Medan

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik RI dan Kesiapan Pusat Data AI Lewat Teknologi Mesin Fleksibel

Emas Makin Dilirik untuk Dana Pendidikan Anak, Ini Alasan dan Strateginya

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Industri Asuransi Jiwa Hadapi Tekanan Makroekonomi, AAJI Dorong Transformasi dan Kolaborasi Strategis

Industri Asuransi Jiwa Hadapi Tekanan Makroekonomi, AAJI Dorong Transformasi dan Kolaborasi Strategis

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance