Stabilitas.id — Indonesia dan Singapura memperkuat kolaborasi di sektor teknologi keuangan melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS). Kesepakatan ini memperluas kerja sama yang telah dijalin sejak 2018 dan menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat pengembangan fintech, aset keuangan digital, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam layanan keuangan.
Penandatanganan MoU dilakukan pada pertemuan bilateral kedua otoritas pada 10 November 2025 di Singapura. MoU terbaru ini diarahkan untuk mendorong institusi keuangan dan pelaku industri fintech di kedua negara memanfaatkan peluang inovasi digital secara lebih optimal, sekaligus mengakselerasi posisi Indonesia dan Singapura sebagai pusat ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Dalam kesepakatan tersebut, OJK dan MAS menyusun sejumlah inisiatif utama, antara lain pertukaran ide dan best practices, peningkatan kerja sama industri jasa keuangan, rujukan perusahaan fintech potensial ke regulatory sandbox di masing-masing negara, serta fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan yang beroperasi sesuai peraturan dan izin yang berlaku.
BERITA TERKAIT
Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menegaskan bahwa kemitraan kedua otoritas selama ini berjalan solid dan memiliki kontribusi penting bagi integrasi keuangan regional.
“OJK dan MAS telah menjalin kemitraan yang lama dan erat dalam mendorong kerja sama keuangan regional. Kedua pihak berkomitmen membina inovasi, menghadapi tantangan, dan mengembangkan ekosistem fintech untuk melayani pasar ASEAN. MoU ini menjadi langkah penting untuk memodernisasi kolaborasi fintech dan mendukung pertumbuhan ekonomi kedua negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menilai pembaruan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat inovasi keuangan yang bertanggung jawab.
“Melalui kerja sama erat dengan MAS, MoU ini menegaskan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab, mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan,” kata Hasan.
Ia menambahkan, kolaborasi ini akan meliputi uji coba bersama, pertukaran pengetahuan terkait regulatory sandbox, pengembangan aset keuangan digital, pemanfaatan AI, serta inovasi keuangan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat inklusi keuangan, mendukung UMKM, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN secara lebih luas. ***





.jpg)










