Stabilitas.id — PT Bank Maybank Indonesia Tbk terus mempertegas komitmennya dalam mendorong pengembangan industri keuangan Syariah nasional, khususnya di segmen pasar modal. Melalui berbagai inisiatif dan perluasan layanan alternative investment, Maybank Indonesia berupaya memperluas akses investor terhadap instrumen investasi Syariah yang etis, berkelanjutan, dan sesuai prinsip Syariah.
Langkah terbaru ditunjukkan dengan penunjukan Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian oleh PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) untuk penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Baratsatu, yang tercatat sebagai KIK EBA Syariah pertama di Indonesia. Penunjukan ini menjadi tonggak penting dalam perluasan ekosistem pasar modal Syariah sekaligus memperkuat kontribusi jangka panjang Maybank Indonesia pada sektor tersebut.
Layanan kustodian ini berada di bawah Divisi Securities Services, bagian dari Group Transaction Banking Maybank Indonesia, yang membawahi empat pilar bisnis: Trade Finance, Financing Supply Chain Management, Cash Management, serta Securities Services untuk nasabah non-ritel.
BERITA TERKAIT
Pada seremoni pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (10/11), Direktur Global Banking Maybank Indonesia Ricky Antariksa menegaskan bahwa kontribusi di KIK EBA Syariah merupakan bagian dari strategi besar perseroan.
“Kami berkomitmen memperkuat kapabilitas dan inovasi keuangan Syariah di berbagai lini bisnis. Peran kami tidak hanya sebagai Bank Kustodian, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong pengembangan industri Syariah di Indonesia,” ujar Ricky.
Komitmen tersebut sejalan dengan strategi “Syariah First”, yakni pendekatan yang menempatkan layanan keuangan Syariah sebagai arus utama dalam pengembangan bisnis. Melalui strategi ini, Maybank Indonesia terus mengembangkan solusi Syariah tidak hanya di pasar modal, tetapi juga pembiayaan, wealth management, hingga produk investasi untuk nasabah ritel maupun institusi.
Maybank Indonesia juga tercatat sebagai Fund Administrator untuk sejumlah reksa dana Syariah, serta menyediakan berbagai layanan lainnya seperti Sharia Restricted Investment Account (SRIA), layanan kustodian Syariah, dan dukungan bagi penerbitan instrumen investasi berbasis prinsip Syariah lainnya.
Dengan dukungan Maybank Group di Kuala Lumpur—salah satu pusat keuangan Syariah terbesar di ASEAN dan global—Maybank Indonesia memperkuat kapabilitas operasionalnya untuk memenuhi standar internasional. Hal ini menjadikan perseroan sebagai mitra terpercaya bagi investor dan emiten yang membutuhkan infrastruktur layanan Syariah berkelas global.
“Potensi pasar modal Syariah Indonesia sangat besar. Dengan dukungan regulasi OJK dan DSN-MUI serta meningkatnya minat investor terhadap investasi etis, kami optimistis kontribusi sektor Syariah terhadap perekonomian nasional akan terus meningkat,” kata Ricky.
Inisiatif Maybank Indonesia ini sejalan dengan misi grup “Humanising Financial Services”, yakni menghadirkan layanan keuangan yang inklusif, bertanggung jawab, dan memberdayakan masyarakat. Peran dalam memperkuat pasar modal Syariah menjadi bagian dari kontribusi tersebut.
Dengan strategi dan kolaborasi yang konsisten, Maybank Indonesia menegaskan posisinya sebagai salah satu pilar utama dalam pengembangan ekosistem keuangan Syariah nasional. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia pusat keuangan Syariah global.***





.jpg)










