• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Finance

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur

oleh Stella Gracia
16 Desember 2025 - 13:23
14
Dilihat
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group (OMC) Palsu
0
Bagikan
14
Dilihat

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bumi Pendawa Raharja yang beralamat di Jalan Raya Cipanas No.37, Komplek Ruko Pendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-88/D.03/2025 tertanggal 15 Desember 2025 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Bumi Pendawa Raharja.

OJK menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari tindakan pengawasan untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

BERITA TERKAIT

Gagal Penyehatan Modal, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari

Modal Minus 35,49 Persen, OJK Resmi Likuidasi BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat

OJK Akhiri Riwayat BPR Bank Cirebon, Ini Kronologi Lengkapnya

Tak Dapat Disehatkan, OJK Tutup Operasional PT Varia Intra Finance

Sebelumnya, pada 26 Maret 2025, OJK telah menetapkan PT BPR Bumi Pendawa Raharja dalam status Bank Dalam Penyehatan. Penetapan tersebut dilakukan karena BPR tersebut memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama tiga bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) dengan predikat Tidak Sehat.

Seiring berjalannya waktu, upaya penyehatan tidak menunjukkan hasil yang memadai. Pada 26 November 2025, OJK kemudian meningkatkan status pengawasan PT BPR Bumi Pendawa Raharja menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR).

Penetapan tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham untuk melakukan langkah penyehatan, khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPR Syariah. Namun demikian, pengurus dan pemegang saham dinilai tidak mampu melakukan penyehatan BPR.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor 111/ADK3/2025 tertanggal 8 Desember 2025, LPS memutuskan tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bumi Pendawa Raharja dan meminta OJK untuk mencabut izin usaha bank tersebut.

Menindaklanjuti permintaan LPS, OJK melakukan pencabutan izin usaha sesuai dengan ketentuan Pasal 19 POJK Nomor 28 Tahun 2023. Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan simpanan serta melakukan proses likuidasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

OJK mengimbau nasabah PT BPR Bumi Pendawa Raharja agar tetap tenang, karena dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***

Tags: bank dalam resolusiBDR OJKBPR Bumi Pendawa RaharjaBPR CianjurBPR dicabut izinnyacash ratio BPRizin usaha bank dicabutKPMM BPRkrisis permodalan BPRlikuidasi BPRLPS likuidasi bankOJK cabut izin BPROJK cabut izin usahaOJK perbankanpengawasan OJKpenjaminan simpanan LPSPOJK 28 Tahun 2023Undang-Undang P2SK
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$423,9 Miliar pada Oktober 2025

Selanjutnya

“Satu Bank untuk Semua”, Ketika BRI Menata Ulang Wajah dan Arah Transformasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

oleh Yusrizal Bagoes
20 Juni 2026 - 16:27

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) secara agresif membidik klaster komunitas kreatif dan generasi muda lewat strategi pemasaran...

BNI Dukung Kebijakan Pemerintah Tarik Dana Rp200 T untuk Perkuat Likuiditas Perbankan

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

oleh Sandy Romualdus
20 Juni 2026 - 13:09

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui Program Desa...

Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:48

Stabilitas.id – Pemerintah Indonesia bersiap melebarkan sayap perburuan modal ke Negeri Tirai Bambu guna memperkuat struktur pembiayaan Anggaran Pendapatan dan...

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 23:33

Stabilitas.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak masif membersihkan ekosistem keuangan digital dari jerat investasi bodong....

Perkuat Strategi Beyond Mortgage, BTN Caplok Kredit Konsumer SMBC Indonesia Rp20 Triliun

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

oleh Sandy Romualdus
19 Juni 2026 - 23:18

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) terus mempercepat langkah ekspansi bisnisnya di luar pembiayaan perumahan inti melalui...

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:46

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis paket kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Strategi Menkeu Purbaya Jinakkan Rupiah Lewat Kerja Sama Kupon Dagang China

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
“Satu Bank untuk Semua”, Ketika BRI Menata Ulang Wajah dan Arah Transformasi

“Satu Bank untuk Semua”, Ketika BRI Menata Ulang Wajah dan Arah Transformasi

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance