• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

BI – Bank of Korea Percepat QR Antarnegara, Perpanjang Swap Mata Uang Lokal hingga Rp115 Triliun

by Stella Gracia
6 Februari 2026 - 09:13
32
VIEWS
BI – Bank of Korea Percepat QR Antarnegara, Perpanjang Swap Mata Uang Lokal hingga Rp115 Triliun
0
SHARES
32
VIEWS

Stabilitas.id — Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) memperkuat kerja sama keuangan bilateral melalui percepatan implementasi layanan pembayaran Quick Response (QR) antarnegara Indonesia–Korea Selatan serta perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal.

Kedua bank sentral sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR lintas negara yang dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam High Level Meeting yang dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang Yong pada Kamis (5/2/2026).

  • Baca juga: Dobrak Pasar Global, Bank Mandiri (BMRI) Jadi Bank Pertama RI Tembus Sistem CIPS China

Kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024. Implementasi layanan tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke Indonesia maupun Korea Selatan.

BERITA TERKAIT

Dobrak Pasar Global, Bank Mandiri (BMRI) Jadi Bank Pertama RI Tembus Sistem CIPS China

BI menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024. Melalui interkoneksi sistem pembayaran QR, biaya konversi valuta asing serta biaya transaksi diperkirakan dapat ditekan.

Dengan demikian, layanan ini diharapkan turut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil, seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi, di kedua negara.

Selain itu, kedua bank sentral juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR lintas negara, termasuk potensi perluasan fitur pembayaran berbasis QR ke dalam ekosistem pembayaran yang lebih luas.

  • Baca juga: Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

Perpanjang Swap Mata Uang Lokal

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia dan Bank of Korea juga menyepakati perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Rhee Chang Yong, yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai KRW10,7 triliun atau setara Rp115 triliun.

Kesepakatan perpanjangan BCSA ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral sekaligus memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Skema swap ini juga mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan regional.

  • Baca juga: Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Kerja sama BCSA antara BI dan BoK pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang, yakni pada Maret 2017 dan Maret 2020. Perpanjangan terbaru ini berlaku selama lima tahun, mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2031, serta dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

BI menegaskan bahwa perjanjian ini mencerminkan eratnya hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan, termasuk kerja sama yang solid di bidang keuangan dan sistem pembayaran. ***

Tags: BCSA BI KoreaBI Bank of Koreakerja sama keuangan Indonesia KoreaLocal Currency Transaction LCTpembayaran QR lintas negaraQR antarnegara Indonesia Koreasistem pembayaran internasionalswap mata uang lokal
 
 
 
 
 
Previous Post

Juda Agung Resmi Menjabat Wamenkeu, Fokus Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter

Next Post

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Employee Volunteering Day 2026: Ratusan Karyawan CIMB Niaga Turun Tangan Benahi Ruang Publik

Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

by Stella Gracia
19 Oktober 2026 - 08:43

OJK dan SRO menggelar dialog konsolidasi bersama pelaku pasar modal, analis, dan finfluencer guna memperkuat integritas pasar dan rasionalitas investor....

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

by Sandy Romualdus
17 Oktober 2026 - 00:22

LPS menargetkan aktivasi Program Penjaminan Polis asuransi berlaku mulai Juli 2027 dengan menerapkan skema pendaftaran bertahap dan seleksi kesehatan modal....

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

by Stella Gracia
16 Oktober 2026 - 19:45

OJK menjatuhkan denda rekor total Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN atas pelanggaran manipulasi pasar dan penjatahan semu penawaran...

Dorong UMKM Naik Kelas, BNI Buka Lapak Kuliner Nusantara di Ajang Balap Dunia

Kenalkan Tokenisasi Aset Riil di Unair: OJK Minta Mahasiswa Cermati Prinsip 2L dan Hindari FOMO

by Stella Gracia
14 Oktober 2026 - 09:08

OJK menggelar Digital Financial Literacy 2026 di Unair Surabaya untuk mengedukasi mahasiswa mengenai peluang tokenisasi RWA dan prinsip investasi 2L....

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

Indonesia Tuan Rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali: Bahas Risiko Kripto hingga Komputasi Kuantum Perbankan

by Stella Gracia
12 Oktober 2026 - 23:01

OJK dan BI menjadi tuan rumah BCBS–ICBS 2026 di Bali, mempertemukan 300 pengawas bank dari 60 negara guna membahas risiko...

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

Meruntuhkan Sekat Laboratorium: Saat Perempuan Memimpin Gelombang Inovasi Digital

by Sandy Romualdus
12 Oktober 2026 - 11:36

BI dorong talenta digital perempuan lewat ajang PIDI di FEKDI x IFSE 2026. Destry Damayanti tegaskan perempuan harus bertransformasi jadi...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Bantu Pemulihan Gempa NTT, AAJI Kucurkan Donasi Rp315 Juta dan 60 Polis Asuransi Mikro

Danantara Inisiasi DTIIF 2026, Tarik Modal Global dan Pacu Transformasi 6 Sektor Industri

Sasar Pekerja Muda, Bank BSN Rilis KPR DP 1 Persen dengan Tenor 40 Tahun

Masuk 3 Besar BUMN Layanan Terbaik, BRI Pacu Transformasi BRIVolution Reignite

Pimpin Transformasi Ekosistem UMKM, Hery Gunardi Dinobatkan Best CEO BIFA 2026

Dorong Generasi Muda Cermat Berfinansial, BRI Hadirkan Gerai CERDAS PeKA di FEB Unair

Dukung Pertumbuhan Korporasi, CIMB Niaga Rilis OCTOBIZ di Business Summit 2026

Jaga Rasionalitas Pasar, OJK dan BEI Serap Masukan Pelaku Pasar Modal

Employee Volunteering Day 2026: Ratusan Karyawan CIMB Niaga Turun Tangan Benahi Ruang Publik

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

OJK Tetapkan Tiga Kebijakan Prioritas 2026, Jaga Ketahanan Sektor Jasa Keuangan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance