OJK menggelar Digital Financial Literacy 2026 di Unair Surabaya untuk mengedukasi mahasiswa mengenai peluang tokenisasi RWA dan prinsip investasi 2L.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda untuk memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata (Real World Assets/RWA) seiring pesatnya perkembangan inovasi keuangan digital di Indonesia. Arahan ini disampaikan dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertajuk “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso menegaskan bahwa akselerasi inovasi teknologi wajib dibarengi dengan penguatan kapasitas regulasi dan manajemen risiko.
“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator. Hal ini penting agar kita tetap relevan dan mampu memanfaatkan peluang inovasi digital untuk mendukung pengembangan sektor keuangan,” ujar Adi dalam kuliah umumnya.
BERITA TERKAIT
Adi memaparkan bahwa pemanfaatan teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT), kecerdasan buatan (AI), cloud computing, dan big data membuka alternatif pembiayaan baru yang efisien. Di Indonesia, mekanisme regulatory sandbox OJK telah menguji berbagai model bisnis RWA, mulai dari tokenisasi emas fisik, surat utang negara, hingga hak manfaat ekonomi properti.
“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” jelas Adi.
Kendati potensi pasarnya masif, Adi mengingatkan ratusan mahasiswa yang hadir untuk tidak gegabah berinvestasi pada instrumen aset digital baru. Pemodal muda diimbau memegang teguh prinsip 2L, yakni memastikan legalitas penyelenggara dan mengecek kelogisan tawaran keuntungan.
“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (FOMO),” tegas Adi.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR Ardianto menyambut baik edukasi ini sebagai upaya membentengi mahasiswa dari jebakan investasi bodong.
“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.
Kegiatan yang digelar secara hibrida dan diikuti 700 peserta ini turut menghadirkan diskusi panel lintas kementerian, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), dan Indonesia Fintech Society (IFSoc). Pelaksana Harian Kepala OJK Jawa Timur Asep Hikayat menambahkan bahwa posisi Surabaya sebagai sentra pendidikan dan pertumbuhan ekonomi kawasan timur menjadi modal strategis dalam mengakselerasi ekosistem keuangan digital yang sehat dan terpercaya. ***

















