Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan tumbuh di kisaran 7 persen hingga 9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada 2026. Optimisme ini didorong oleh kuatnya keyakinan konsumen serta implementasi regulasi anyar mengenai kemudahan akses pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa meski penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 yang sebesar Rp1.482,9 triliun sempat mengalami moderasi tipis 0,53 persen, namun fundamental sektor ini tetap terjaga. Penurunan tersebut dinilai sebagai dampak dinamika global dan pemulihan pascapandemi yang lebih lambat dibanding sektor korporasi.
“Kami tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM pada 2026 yang didukung oleh tingginya keyakinan konsumen dan momentum seasonal effect perayaan Lebaran pada triwulan I/2026 yang akan memicu lonjakan permintaan kredit modal kerja,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
BERITA TERKAIT
Dukungan Likuiditas dan POJK Anyar
Target pertumbuhan ini sejalan dengan melimpahnya likuiditas di sistem keuangan nasional. Berdasarkan data Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI), posisi Uang Primer Adjusted nasional per akhir 2024 mencapai Rp2.027,32 triliun. Pertumbuhan likuiditas primer sebesar 9,35 persen (yoy) ini memastikan perbankan memiliki ruang yang cukup untuk melakukan ekspansi kredit ke sektor produktif, termasuk UMKM.
Guna memastikan penyaluran tepat sasaran, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan lembaga jasa keuangan menerapkan prinsip mudah, cepat, dan murah dalam memberikan kredit. OJK juga telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM untuk mengoptimalkan pemanfaatan credit scoring dan profiling debitur.
Pemerintah dan OJK juga menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya pada tahun 2026 mencapai Rp308,41 triliun. Langkah ini didukung oleh realisasi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 yang tercatat sebesar 5,11 persen, serta target ambisius pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2026.
“OJK menilai sektor UMKM memiliki prospek yang cerah. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait untuk membangun ekosistem yang kondusif, termasuk melalui kegiatan pendampingan dan pembukaan akses kepada offtaker,” pungkas Dian.
















