• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Finance

OJK Perketat Aturan Tenaga Kerja Asing di Perbankan, Wajibkan Program ‘Go International’ bagi Bankir Lokal

oleh Stella Gracia
11 Maret 2026 - 17:07
49
Dilihat
OJK Perketat Aturan Tenaga Kerja Asing di Perbankan, Wajibkan Program ‘Go International’ bagi Bankir Lokal

LPPI melalui Program SESPIBANK rutin melakukan benchmarking peserta ke luar negeri. (Foto: lppi)

0
Bagikan
49
Dilihat

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan regulasi baru guna memperketat tata kelola pemanfaatan tenaga kerja asing (TKA) di sektor perbankan. Melalui POJK Nomor 1 Tahun 2026, otoritas mewajibkan bank umum untuk mengoptimalkan program alih pengetahuan (transfer of knowledge) guna memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) nasional.

Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah penyesuaian jangka waktu penggunaan TKA untuk jabatan Pejabat Eksekutif, Tenaga Ahli, hingga Konsultan menjadi paling lama lima tahun. Perpanjangan masa kerja TKA setelah periode tersebut hanya dimungkinkan berdasarkan pertimbangan dan persetujuan ketat dari OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjelaskan bahwa kebutuhan bank terhadap tenaga kerja asing harus diselaraskan dengan kompleksitas usaha serta arah strategis masing-masing bank.

BERITA TERKAIT

Transformasi BPD: Dari Pengelola Dana Daerah Menjadi Orkestrator Pertumbuhan Ekonomi

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Sistem Pendidikan Formal demi Ketahanan Finansial

OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Rupiah Tembus Rp17.000, OJK Waspadai Pembengkakan Biaya Retrosesi Reasuransi

“Penerbitan POJK ini bertujuan memastikan pemanfaatan TKA memberikan nilai tambah bagi pengembangan kompetensi SDM nasional melalui mekanisme alih pengetahuan yang terstruktur,” tulis OJK dalam keterangan resmi, Rabu (11/3/2026).

Wajib Kirim Bankir Lokal ke Luar Negeri

Berbeda dengan aturan sebelumnya, POJK ini menekankan kewajiban bagi bank yang menggunakan TKA untuk mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Penugasan ini bertujuan agar bankir lokal memperoleh pengalaman dan pengembangan kompetensi internasional.

Skema penugasan tersebut dapat dilakukan melalui program pertukaran talenta, seperti secondment maupun intra-corporate transferee secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi salah satu syarat bagi perbankan untuk mendapatkan persetujuan penggunaan TKA pada jabatan tertentu, termasuk penetapan jangka waktu penggunaannya.

OJK menilai mobilitas tenaga kerja lintas negara (movement of personnel between countries) yang semakin tinggi di level global menjadi peluang bagi tenaga kerja domestik. Oleh karena itu, bagi bank umum yang kepemilikan asingnya di atas 25 persen, diberikan ruang untuk menambah jabatan tertentu yang membutuhkan kompetensi khusus, namun tetap dengan pengawasan dan persetujuan OJK.

Regulasi yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 23 Februari 2026 ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan keahlian global dan penguatan kapasitas bankir nasional, guna mendukung ketahanan serta daya saing industri perbankan Indonesia di kancah internasional.***

Tags: Alih PengetahuanAturan PerbankanEksekutif BankojkPerbankan Globalperbankan IndonesiaPOJK Nomor 1 Tahun 2026SDM NasionalTenaga Kerja AsingTransfer of Knowledge
 
 
 
 
Sebelumnya

OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 9 Persen, Andalkan Stimulus Lebaran dan Aturan Baru

Selanjutnya

Satu Tahun Danantara, BRI Guyur 5.500 Paket Sekolah ke NTT Hingga Papua Barat Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sinergi CIMB Niaga-AREBI: Tingkatkan Kualitas Agen untuk Transaksi KPR yang Aman

Sinergi CIMB Niaga-AREBI: Tingkatkan Kualitas Agen untuk Transaksi KPR yang Aman

oleh Sandy Romualdus
20 April 2026 - 22:32

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mempertegas komitmennya dalam memperkuat industri properti nasional melalui kolaborasi strategis dengan...

Liburan di Luar Negeri Makin Hemat, BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik

Liburan di Luar Negeri Makin Hemat, BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik

oleh Stella Gracia
19 April 2026 - 20:57

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menghadirkan program menarik bagi nasabah setia melalui promo belanja luar...

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman PERIKSA untuk Nasabah Korporasi

BNI Pastikan Pengembalian Dana Nasabah CU Paroki Aek Nabara, Kerugian Capai Rp28 Miliar

oleh Sandy Romualdus
19 April 2026 - 20:37

Stabilitas.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) menegaskan komitmen penuh perseroan dalam menyelesaikan proses pengembalian dana milik anggota...

Transformasi BPD: Dari Pengelola Dana Daerah Menjadi Orkestrator Pertumbuhan Ekonomi

Transformasi BPD: Dari Pengelola Dana Daerah Menjadi Orkestrator Pertumbuhan Ekonomi

oleh Sandy Romualdus
19 April 2026 - 16:28

Stabilitas.id – Bank Pembangunan Daerah (BPD) kini menghadapi tuntutan strategis untuk melakukan transformasi fundamental. Tidak lagi cukup sekadar menjadi pengelola dana...

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Sistem Pendidikan Formal demi Ketahanan Finansial

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Sistem Pendidikan Formal demi Ketahanan Finansial

oleh Stella Gracia
18 April 2026 - 20:17

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda dengan mengintegrasikan pendidikan keuangan ke...

Tekan Risiko dan Overutilitas, OJK Terbitkan POJK 33 dan POJK 36

OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

oleh Stella Gracia
18 April 2026 - 19:25

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) untuk segera merampungkan penanganan kasus dugaan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Investasi Emas Menggeliat, Penjualan Galeri 24 Tembus 6,5 Ton

    Harga Emas Hari Ini: Antam Tembus Rp2,94 Juta, Galeri 24 Paling Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CIMB Niaga (BNGA) Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, Angkat Budiman Tanjung Jadi Direktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBRI Targetkan Dividen Rp52 Triliun, Fokus Jaga CAR di Level 20 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST Bank Jateng Angkat Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut, Adnas Jabat Komut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Minta BNI Tuntaskan Kasus Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST BRI 2026: Setujui Dividen Rp52,1 Triliun, Setara 92 Persen dari Laba Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Dibuka Rebound Pasca-Lebaran, Intip Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sinergi CIMB Niaga-AREBI: Tingkatkan Kualitas Agen untuk Transaksi KPR yang Aman

Kemenkeu Kembali Terbitkan Green Sukuk di Pasar Domestik, Cek Jadwal Lelangnya

Rating S&P Tetap BBB: Validasi Global atas Ketahanan Ekonomi dan Magnet Investasi Indonesia

Kinerja Manufaktur RI Kian Menguat, PMI-BI Tembus 52,03% pada Triwulan I/2026

G20 dan BRICS Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi Global, Indonesia Tekankan Stabilitas Neraca Finansial

IMF-World Bank 2026: Fokus pada Stabilitas Makroekonomi dan Transformasi Ekonomi Global

Menaker Tekankan Pelatihan Vokasi agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja

Wanti-wanti Risiko Inefisiensi dan Konflik Kepentingan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Liburan di Luar Negeri Makin Hemat, BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik

STABILITAS CHANNEL

Selanjutnya
Satu Tahun Danantara, BRI Guyur 5.500 Paket Sekolah ke NTT Hingga Papua Barat Daya

Satu Tahun Danantara, BRI Guyur 5.500 Paket Sekolah ke NTT Hingga Papua Barat Daya

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance