• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Info Otoritas

LPS Tetapkan Bunga Penjaminan Rupiah Bank Umum 3,75 Persen Berlaku 1 Juli

oleh Sandy Romualdus
25 Juni 2026 - 17:11
39
Dilihat
LPS: Konsumen Optimis ke Depan, Meski Persepsi Ekonomi Saat Ini Melemah
0
Bagikan
39
Dilihat

Stabilitas.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menetapkan besaran Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) terbaru untuk periode kuartal III/2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi bauran kebijakan moneter terintegrasi guna mempertahankan kepercayaan nasabah serta memperkuat stabilitas sistem perbankan nasional.

Berdasarkan keputusan resmi Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS tanggal 22 Juni 2026, otoritas memutuskan untuk menaikkan tarif TBP menjadi 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum. Selanjutnya, pagu TBP simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ditetapkan sebesar 6,25%, dan instrumen valuta asing (valas) di bank umum bertengger di level 2,00%.

  • Baca juga: Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, memaparkan bahwa seluruh klaster tarif bunga penjaminan terbaru ini akan mulai berlaku efektif per 1 Juli 2026 sampai dengan 30 September 2026.

BERITA TERKAIT

Rasio Modal Negatif, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gaido Indonesia

LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

Menanam Disiplin Finansial dari Celengan Sekolah Rakyat

Permodalan Negatif dan Gagal Penyehatan, OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku Bunga Pasar (SBP) yang masih menunjukkan kenaikan terbatas, likuiditas perbankan yang memadai, serta tingkat persaingan antar-bank yang tetap sehat. Tingkat TBP saat ini dinilai sangat memadai untuk memperkuat stabilitas perbankan,” tegas Anggito Abimanyu di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Likuiditas Tebal: DPK Tumbuh 13,47%

Anggito menambahkan, landasan penyesuaian tarif TBP ini ditopang oleh rapor fungsi intermediasi perbankan domestik yang terus menunjukkan tren ekspansif. Memasuki pertengahan kuartal II/2026, pasokan likuiditas yang dihimpun perbankan dilaporkan bergerak sangat kuat.

Per Mei 2026, total Dana Pihak Ketiga (DPK) nasional melonjak tumbuh 13,47% secara tahunan (year-on-year/yoy), diimbangi oleh laju penyaluran kredit yang ikut melesat di level 11,51% (yoy).

Pertumbuhan simpanan berbasis Rupiah tercatat mendominasi dengan kenaikan mencapai 12,37% (yoy), sedangkan pos DPK valuta asing tumbuh stabil di level 8,91%. Tingginya perolehan dana masyarakat ini menjadi penyangga risiko (buffer) yang kokoh di tengah volatilitas pasar keuangan global.

  • Baca juga: LPS Cairkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Citra Bersada Abadi Rp3,65 Miliar

LPS memastikan bahwa struktur perlindungan dana masyarakat saat ini berada jauh di atas amanat batas minimum Undang-Undang yang mensyaratkan jaminan di atas 90% dari total rekening.

Status Cakupan Penjaminan Simpanan Nasabah Nasional (Per Mei 2026)

Kelompok Kelembagaan Bank Jumlah Rekening Terjamin (Maks. Rp2 Miliar) Persentase dari Total Rekening
Bank Umum Konvensional 681,67 Juta Rekening Mencakup 99,94% dari total populasi nasabah.
BPR / BPRS Regional 15,67 Juta Rekening Mencakup 99,97% dari total populasi nasabah.

Syarat “3T”

Guna memitigasi risiko sengketa klaim di masa mendatang, Anggito Abimanyu kembali mengimbau masyarakat luas untuk senantiasa jeli memperhatikan tingkat bunga yang ditawarkan oleh pihak bank. Nasabah diingatkan untuk patuh pada protokol formula 3T agar simpanannya sah dijamin oleh negara:

  1. Tercatat secara resmi dalam sistem pembukuan administrasi bank.

  2. Tingkat bunga yang diterima tidak melampaui batas maksimum TBP yang ditetapkan LPS.

  3. Tidak terkait dengan tindakan ilegal yang menyebabkan keadaan bank menjadi tidak sehat.

    • Baca juga: Menanam Disiplin Finansial dari Celengan Sekolah Rakyat

LPS mendesak manajemen industri perbankan untuk bersikap aktif dan transparan dalam memublikasikan pengumuman batas TBP terbaru ini di seluruh kantor cabang maupun ekosistem kanal digital resmi mereka. Langkah transparansi mutlak diperlukan sebagai bentuk implementasi perlindungan konsumen (consumer protection) demi menjaga reputasi industri keuangan nasional yang terpercaya dan berintegritas. ***

Tags: #LPSBatas Jaminan Simpanan Rp2 MiliarHasil RDK Rapat Dewan Komisioner LPSKetua DK LPS Anggito AbimanyuPertumbuhan DPK Perbankan Mei 2026Suku Bunga Pasar ValasSyarat 3T Likuidasi LPStingkat bunga penjaminan lps
 
 
 
 
 
Sebelumnya

RB Rembang Binaan SIG (SMGR) Cetak Transaksi Rp6,9 Miliar, Serap 2.100 Pekerja

Selanjutnya

Gelar Akad Massal 6.000 rumah, Bank BSN Kuasai Pangsa Pasar Rumah Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Mitigasi Risiko Ekonomi Karhutla, Bank Indonesia Kucurkan Dana Darurat Rp2,97 Miliar

Sabet Penghargaan PBB 50-in-5, QRIS Antarnegara Sumbang Surplus Devisa Masuk Rp4,17 Triliun

oleh Sandy Romualdus
23 September 2026 - 10:14

Inovasi QRIS Antarnegara Bank Indonesia meraih 50-in-5 Awards 2026 di New York. Transaksi sukses cetak surplus devisa Rp4,17 triliun dan...

Asing Borong SBN Rp15,3 Triliun, Penghimpunan Dana Pasar Modal Tembus Rp128,8 Triliun

Aturan Main Demutualisasi Terbit, OJK Larang Keras Kepemilikan Mayoritas Saham BEI

oleh Sandy Romualdus
21 September 2026 - 12:27

OJK merilis POJK 13 Tahun 2026 sebagai landasan demutualisasi bursa. Aturan ini membatasi kepemilikan saham maksimal 5% tanpa izin khusus...

Aturan Main POJK Segera Terbit, Kepemilikan Saham Mayoritas BEI Wajib Lewati Skrining Ketat OJK

Aturan Main POJK Segera Terbit, Kepemilikan Saham Mayoritas BEI Wajib Lewati Skrining Ketat OJK

oleh Sandy Romualdus
21 September 2026 - 12:20

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan skema right issue dalam proses demutualisasi. Danantara membidik 40% saham bursa seraya menunggu restu dan...

Krisis Modal dan Likuiditas Tak Tertolong, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali

Krisis Modal dan Likuiditas Tak Tertolong, OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali

oleh Stella Gracia
21 September 2026 - 08:34

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR Pasarraya Kuta Bali pada 17 September 2026 akibat kegagalan pemegang saham dalam menyelesaikan...

Rotasi Strategis BI: Destry Damayanti Tunjuk Mal Isnaini Nakhodai Kebijakan Makroprudensial

Transaksi QRIS Tembus Rp600 Triliun, BI Soroti Kesenjangan Literasi dan Darurat Anti-Scam

oleh Stella Gracia
21 September 2026 - 08:33

Menghadapi risiko kejahatan digital, Bank Indonesia menggandeng institusi global untuk memperkuat tata kelola, perlindungan konsumen, dan integrasi penanganan anti-scam. Stabilitas.id...

Kontestasi Seleksi Komisioner OJK

Ambil Alih Wewenang Bappebti, OJK Terbitkan Dua POJK Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

oleh Sandy Romualdus
21 September 2026 - 08:26

OJK resmi menerbitkan dua POJK untuk mengambil alih wewenang pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dari Bappebti...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Desak Bank KBMI 1 Konsolidasi, Buka Opsi Merger Demi Penuhi Free Float 15%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

Tata Kelola Infrastruktur 2026: Proyek Smelter dan Perumahan Subsidi Jadi Juru Selamat Pabrik Semen

Rekor Belanja Rp2.811 Triliun, Tiongkok Borong 1.000 Ton Emas demi Mitigasi Syok Geopolitik

Minat Investor Membeludak, Pemerintah Serap Dana Segar Rp11 Triliun dari Lelang SBSN

Sabet Penghargaan PBB 50-in-5, QRIS Antarnegara Sumbang Surplus Devisa Masuk Rp4,17 Triliun

Mitigasi Risiko Investasi: Emas Antam Naik Rp3.000, Investor Wajib Hitung Beban PPh Pasal 22

Mitigasi Risiko Ekonomi Karhutla, Bank Indonesia Kucurkan Dana Darurat Rp2,97 Miliar

Tata Kelola Moneter BI Diuji, IHSG Hijau di Tengah Ancaman Outflow dan Pelemahan Rupiah

IHSG Uji Demand Zone 6.460, Simak Top 10 Saham Pilihan Hari Ini

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Gelar Akad Massal 6.000 rumah, Bank BSN Kuasai Pangsa Pasar Rumah Rakyat

Gelar Akad Massal 6.000 rumah, Bank BSN Kuasai Pangsa Pasar Rumah Rakyat

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance