• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Finance

Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

oleh Stella Gracia
28 September 2026 - 21:43
1
Dilihat
Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital
0
Bagikan
1
Dilihat

OJK mencabut izin usaha BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang akibat rasio modal di bawah 12 persen dan kini masuk proses likuidasi LPS.

Stabilitas.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Musyarakah Ummat Indonesia terhitung sejak Jumat (25/9/2026). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-72/D.03/2026.

  • Baca juga: Buka Kredit Rp456,5 Miliar: OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program EGG bagi Ribuan Peternak

Langkah tegas ini diambil usai bank syariah yang beralamat di Kota Tangerang, Banten, tersebut gagal memulihkan permodalan hingga akhirnya dilikuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pencabutan izin usaha ini bermula dari memburuknya rasio permodalan perseroan. Pada 10 Desember 2025, OJK menetapkan bank tersebut berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP). Hal itu disebabkan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) perseroan anjlok di bawah batas aman 12 persen.

BERITA TERKAIT

Buka Kredit Rp456,5 Miliar: OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program EGG bagi Ribuan Peternak

Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

Modus ‘Scam’ Kian Lintas Sistem, OJK Integrasikan IASC dan Satgas PASTI Hadapi Kejahatan Siber

Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

OJK telah memberikan tenggat waktu bagi pengurus dan pemegang saham untuk menyuntikkan modal. Namun, upaya penyehatan tersebut tidak membuahkan hasil. Akibatnya, pada 11 September 2026, status bank dinaikkan menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR).

  • Baca juga: Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

LPS kemudian memutuskan langkah penanganan akhir melalui likuidasi. Keputusan itu ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner LPS Nomor 132/ADK3/2026 pada 17 September 2026. LPS lantas meminta OJK mencabut izin usaha perseroan secara permanen.

Sejak izin usaha dicabut, seluruh kantor BPRS Musyarakah Ummat Indonesia resmi ditutup untuk umum. Seluruh aktivitas operasional perbankan dihentikan total.

Proses penyelesaian hak serta kewajiban bank selanjutnya dialihkan kepada Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Seluruh jajaran direksi, komisaris, dewan pengawas syariah, dan pemegang saham juga dilarang mengalihkan aset bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS.

  • Baca juga: Modus ‘Scam’ Kian Lintas Sistem, OJK Integrasikan IASC dan Satgas PASTI Hadapi Kejahatan Siber

OJK mengimbau nasabah BPRS Musyarakah Ummat Indonesia untuk tetap tenang. Dana simpanan masyarakat dipastikan aman dan dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme pembayaran klaim penjaminan akan diumumkan lebih lanjut oleh LPS melalui saluran resmi. ***

Editor: Sandy Romualdus
Tags: #LPSbank syariahBPRS Musyarakah Ummat IndonesiaojkPencabutan Izin Usaha
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Buka Kredit Rp456,5 Miliar: OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program EGG bagi Ribuan Peternak

Selanjutnya

Kucurkan Sindikasi Rp2,11 Triliun: PT SMI dan Bank Jakarta Danai 7 Proyek Prioritas Pemprov DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

Kucurkan Sindikasi Rp2,11 Triliun: PT SMI dan Bank Jakarta Danai 7 Proyek Prioritas Pemprov DKI

oleh Stella Gracia
28 September 2026 - 21:49

PT SMI dan Bank Jakarta menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp2,11 triliun untuk mendanai tujuh proyek infrastruktur prioritas DKI Jakarta. Stabilitas.id - PT...

Buka Kredit Rp456,5 Miliar: OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program EGG bagi Ribuan Peternak

Buka Kredit Rp456,5 Miliar: OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program EGG bagi Ribuan Peternak

oleh Sandy Romualdus
28 September 2026 - 21:30

OJK dan Pemprov Jabar merilis Program EGG guna menyalurkan pembiayaan Rp456,5 miliar serta memperkuat rantai pasok peternak ayam petelur. Stabilitas.id...

Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

oleh Sandy Romualdus
28 September 2026 - 21:14

OJK berkomitmen memperketat ruang uji coba inovasi keuangan digital di tengah lonjakan 22,9 juta akun kripto guna menjamin perlindungan konsumen....

Jangkau 114 Ribu Siswa di 77 Kota: Cara CIMB Niaga Tanamkan Budaya Finansial Digital Sejak Dini

Imbal Hasil Tembus 15 Persen: Riset Citi Wealth Ungkap Manuver Agresif Family Office Asia Pasifik

oleh Stella Gracia
28 September 2026 - 13:26

Survei Citi Wealth 2026 mencatat 26% family office Asia Pasifik raih imbal hasil di atas 15% dan 80% fokus pada...

Jangkau 114 Ribu Siswa di 77 Kota: Cara CIMB Niaga Tanamkan Budaya Finansial Digital Sejak Dini

Pionir ATM hingga Bank Online: Rayakan HUT ke-71, CIMB Niaga Pacu Inovasi Digital dan Ekosistem Hijau

oleh Stella Gracia
28 September 2026 - 13:19

CIMB Niaga memperingati HUT ke-71 dengan mempertegas inovasi perbankan digital, komitmen empat pilar CSR keberlanjutan, dan festival Kejar Mimpi FEST...

Jangkau 114 Ribu Siswa di 77 Kota: Cara CIMB Niaga Tanamkan Budaya Finansial Digital Sejak Dini

Jangkau 114 Ribu Siswa di 77 Kota: Cara CIMB Niaga Tanamkan Budaya Finansial Digital Sejak Dini

oleh Stella Gracia
28 September 2026 - 09:54

CIMB Niaga menggelar program Goes to School bagi 250 pelajar di Denpasar untuk memperkuat literasi finansial digital pada rangkaian Road...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kucurkan Sindikasi Rp2,11 Triliun: PT SMI dan Bank Jakarta Danai 7 Proyek Prioritas Pemprov DKI

Gagal Menyehatkan Diri: BPRS Musyarakah Ummat Indonesia Dilikuidasi LPS dan Ditutup OJK

Buka Kredit Rp456,5 Miliar: OJK dan Pemprov Jabar Luncurkan Program EGG bagi Ribuan Peternak

Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

Imbal Hasil Tembus 15 Persen: Riset Citi Wealth Ungkap Manuver Agresif Family Office Asia Pasifik

Pionir ATM hingga Bank Online: Rayakan HUT ke-71, CIMB Niaga Pacu Inovasi Digital dan Ekosistem Hijau

Konflik Keluarga dan Pajak Hantui Warisan, Riset Sun Life Ungkap Urgensi Penasihat Finansial Profesional

Jangkau 114 Ribu Siswa di 77 Kota: Cara CIMB Niaga Tanamkan Budaya Finansial Digital Sejak Dini

Menakar Transmisi Moneter, Efek Short Selling, dan Rekomendasi Top 10 Saham

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Akun Kripto Tembus 22,9 Juta: OJK Perketat Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan Digital

Kucurkan Sindikasi Rp2,11 Triliun: PT SMI dan Bank Jakarta Danai 7 Proyek Prioritas Pemprov DKI

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance