• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Ekonomi

Kemendag Berlakukan Sertifikasi Mandiri

by Stella Gracia
6 Januari 2020 - 12:46
16
VIEWS
Keramik Indonesia Menang atas Tindakan Safeguard Filipina
0
SHARES
16
VIEWS

JAKARTA, Stabilitas– Kementerian Perdagangan mulai memberlakukan sertifikasi mandiri pada implementasi sistem eksportir teregistrasi (ER) dalam skema tarif preferensial umum Uni Eropa (Registered Exporter Generalized System of Preferences European Union/REX GSP EU) per 1 Januari 2020. Sertifikasi mandiri tersebut akan berlaku wajib pada 1 Juli 2020 mendatang dengan masa transisi implementasi selama enam bulan.

Sertifikasi mandiri bertujuan mempermudah ekspor Indonesia dalam skema GSP ke Uni Eropa dengan sistem REX. Dengan sertifikasi mandiri, para eksportir Indonesia dapat mudah melakukan deklarasi asal barang (DAB) melalui sistem penerbitan Surat Keterangan Asal secara elektronik (eSKA) atau Suka Indonesia. Namun dalam masa transisi saat ini, eksportir dapat memilih menggunakan SKA form A tujuan Uni Eropa.

  • Baca juga: Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

“Uni Eropa merupakan salah satu negara tujuan ekspor terbesar Indonesia. Penyediaan sistem sertifikasi mandiri dengan sistem REX melalui e-SKA diharapkan dapat mempercepat prosedur dan formalitas ekspor yang akan mendorong peningkatan ekspor Indonesia ke Uni Eropa, khususnya bagi komoditas yang masuk dalam skema GSP Uni Eropa,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

BERITA TERKAIT

No Content Available

Agus juga menyampaikan, metode sertifikasi mandiri diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang untuk Barang Ekspor Indonesia. Dengan metode ini, eksportir teregistrasi (ER) dapat menerbitkan DAB secara mandiri dan tidak lagi menggunakan SKA yang diterbitkan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). Metode sertifikasi mandiri akan menggantikan SKA form A tujuan Uni Eropa yang selama ini telah digunakan. Fungsi IPSKA akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam membina pengusaha atau eksportir untuk memperoleh GSP dalam rangka mendapatkan SKA dan membantu verifikasi SKA bila identifikasi diperlukan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, metode sertifikasi mandiri merupakan penyederhanaan alur ekspor yang sejalan dengan salah satu program prioritas Presiden RI Joko Widodo yaitu penyederhanaan peraturan dan birokrasi untuk mendukung dan mendorong perdagangan dan investasi Indonesia.

“Sertifikasi mandiri juga mencerminkan reformasi birokrasi melalui sistem e-SKA. Penyederhanaan ini diharapkan dapat mendukung tercapainya peningkatan kinerja ekspor Indonesia di tengah tantangan global,” terang Wisnu.

  • Baca juga: Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Indonesia menjadi salah satu negara penerima fasilitas pengurangan ataupun penghapusan tarif preferensial secara unilateral melalui skema GSP dari Uni Eropa. Adapun komoditas atau produkproduk yang masuk dalam GSP Uni Eropa seperti kopi, karet alam, furnitur, alas kaki, mesin cetak, dan lain sebagainya. REX GSP dikeluarkan Uni Eropa sebagai bentuk fasilitasi para eksportir teregistrasi (ER) tujuan Uni Eropa untuk dapat melakukan DAB secara mandiri.

REX GSP yang dikeluarkan UE pada 2018 lalu pada dasarnya merupakan basis data eksportir dengan Kementerian Perdagangan selaku otoritas Indonesia yang berwenang mendaftarkan para eksportir tujuan Uni Eropa menggunakan skema GSP. Saat melakukan pendaftaran, para eksportir wajib melampirkan identitas perusahaan dan produk ekspor melalui sistem e-SKA.

Wisnu menyampaikan, fasilitas GSP yang diberikan Uni Eropa selama ini telah berhasil dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini terbukti dengan peningkatan tren pertumbuhan ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar 1,16 persen dalam lima tahun terakhir (2014-2018). Total ekspor Indonesia ke Uni Eropa pada 2018 tercatat sebesar USD 31,2 juta atau naik 8,29 persen dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar USD 28,8 juta. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa pada 2018 mencapai USD 17,1 juta dan impornya mencapai USD 14,1 juta.

“Pemberlakuan sertifikasi mandiri dalam implementasi REX GSP EU merupakan upaya inovatif yang dilakukan Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan fasilitas perdagangan yang cepat dan transparan sehingga proses ekspor ke Uni Eropa menjadi lebih adaptif, produktif, dan kompetitif melalui sistem e-SKA,”imbuh Wisnu.

  • Baca juga: Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Sebagai langkah persiapan implementasi, lanjut Wisnu, Kementerian Perdagangan telah melakukan uji coba sistem pendaftaran eksportir teregistrasi (ER) pada 5 November 2019 dan Coaching Clinic Sistem REX GSP EU pada 5 Desember 2019 lalu.

“Sosialiasi akan terus dilakukan selama masa transisi sehingga para eksportir siap menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi mandiri,” pungkas Wisnu.

Tags: #Kementerian Perdagangan, #Ekspor, #Uni Eropa
 
 
 
 
 
Previous Post

Sequis Serahkan Klaim Nasabah

Next Post

Libur Nataru, Grafik Indosat Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:15

Bank Indonesia mencatat PMI-BI kuartal III 2026 naik ke level 52,28 persen dan diproyeksikan menguat ke 52,37 persen pada kuartal...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:10

Hasil SKDU Bank Indonesia menunjukkan kegiatan dunia usaha kuartal III 2026 terjaga dengan SBT 11,46 persen dan kapasitas produksi 73,75...

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:09

Kemnaker menggelar InaSkills 2026 pada 26–31 Oktober untuk menjaring talenta vokasi berstandar internasional menuju WorldSkills. Stabilitas.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan...

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:08

Pameran kimia terbesar di Jepang INCHEM TOKYO 2027 resmi membuka pendaftaran eksibitor global guna memperluas adopsi AI, GX, dan kemitraan...

Wujudkan Hunian Impian: Tips Mengelola Gaji dan Memilih Material Bangunan Berkualitas

JLL Ungkap Pasar Properti Indonesia Masuki Era Desentralisasi dan Aset Digital

by Stella Gracia
22 Oktober 2026 - 09:03

JLL memproyeksikan pasar properti Indonesia bergeser ke arah desentralisasi industri di luar Jakarta, didorong ekspansi pusat data dan infrastruktur logistik....

Kikis Inefisiensi, Kemenkeu Selamatkan Anggaran Rp170 Triliun Tanpa Ganggu Birokrasi

Payung Hukum Mengacu PMK 11/2016, Kemenkeu Pertahankan Penyaluran Gaji PNS di Perbankan

by Stella Gracia
21 Oktober 2026 - 14:11

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pembayaran gaji PNS tetap disalurkan melalui perbankan sesuai PMK 11/2016 di tengah usulan Koperasi Merah...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Kerek Deposit Facility dan Pangkas GWM Perbankan

Pangsa Pasar Sentuh 7 Persen, BI Pacu Pendalaman Sukuk Sekunder dan Repo Syariah

Manufaktur Tetap Ekspansif, PMI-BI Kuartal III/2026 Naik ke Level 52,28 Persen

Sambut Libur Akhir Tahun, BI Proyeksikan SBT Kegiatan Usaha Kuartal IV/2026 Tumbuh 10,77 Persen

Jaring Talenta Vokasi Global, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Berstandar Internasional

Soroti AI hingga Green Transformation, Pameran INCHEM TOKYO 2027 Gandeng Industri Global

JLL Ungkap Pasar Properti Indonesia Masuki Era Desentralisasi dan Aset Digital

Gandeng Danantara dan BNSP, Kemnaker Perkuat Ekosistem Sertifikasi Tenaga Kerja BUMN

Dominasi Mesin Pencari Tergerus, Pengguna GenAI Global Melonjak 57,2 Persen

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Libur Nataru, Grafik Indosat Naik

Libur Nataru, Grafik Indosat Naik

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance