• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
Home Finance

RUPST Danamon Setuju Bagikan Rp4 Triliun Kepada Pemegang Saham

oleh Stella Gracia
24 Maret 2020 - 15:47
8
Dilihat
RUPST Danamon Setuju Bagikan Rp4 Triliun Kepada Pemegang Saham
0
Bagikan
8
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas-– Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. antara lain menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019, Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2019, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

“RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019 sebesar 35 persen dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak sebesar Rp4.073 triliun yang merupakan sebesar Rp145,87 per lembar saham,”ujar Yasushi Itagaki, Direktur Utama Bank Danamon.

Ia melanjutkan, 10 persen dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tambahan terkait proses dari divestasi PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. Sedangkan 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
“Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan,”kata dia.

BERITA TERKAIT

Bidik Aset Hampir Rp500 Triliun, Bank Danamon Mulai Proses Merger dengan MUFG Indonesia

Laba Bank Danamon (BDMN) Melonjak 35% di Kuartal I/2026, NIM Tembus 7,6%

RUPST Bank Danamon: Nobuya Kawasaki Jadi Dirut Baru, Tebar Dividen Rp1,4 Triliun

Catat! Jadwal Operasional Bank Danamon Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi, beberapa Dewan Komisaris dan mengangkat kembali seluruh Dewan Pengawas Syariah yang masa jabatannya telah berakhir pada RUPST Tahun 2020 tersebut untuk periode sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2023. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah:

Dewan Komisaris

Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama

Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)

Masamichi Yasuda sebagai Komisaris

Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)

Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)

Noriaki Goto sebagai Komisaris*

Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris*

Dewan Direksi

Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama

Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Wakil Direktur Utama

Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama

Herry Hykmanto sebagai Direktur

Adnan Qayum Khan sebagai Direktur

Rita Mirasari sebagai Direktur

Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur

Dadi Budiana sebagai Direktur

Muljono Tjandra sebagai Direktur

Naoki Mizoguchi sebagai Direktur
* Menunggu persetujuan pihak otoritas

 

Dewan Pengawas Syariah

Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua

Dr. Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota

Drs. Asep Supyadillah, M.Ag, sebagai Anggota

RUPST hari ini juga telah menunjuk Lucy Luciana Suhenda, SE. Ak. CPA selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari PricewaterhouseCooper International Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Tags: #Bank Danamon
 
 
 
 
 
Sebelumnya

OJK Terbitkan Aturan Konsolidasi Bank Umum

Selanjutnya

Tekan Dampak Covid-19, OJK Pangkas Waktu Perdagangan Saham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

oleh Yusrizal Bagoes
20 Juni 2026 - 16:27

Stabilitas.id – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) secara agresif membidik klaster komunitas kreatif dan generasi muda lewat strategi pemasaran...

BNI Dukung Kebijakan Pemerintah Tarik Dana Rp200 T untuk Perkuat Likuiditas Perbankan

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

oleh Sandy Romualdus
20 Juni 2026 - 13:09

Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui Program Desa...

Perkuat Strategi Beyond Mortgage, BTN Caplok Kredit Konsumer SMBC Indonesia Rp20 Triliun

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

oleh Sandy Romualdus
19 Juni 2026 - 23:18

Stabilitas.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) terus mempercepat langkah ekspansi bisnisnya di luar pembiayaan perumahan inti melalui...

Stabilitas dalam Tekanan, OJK Waspadai Risiko Fintech & Geopolitik

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

oleh Stella Gracia
19 Juni 2026 - 13:46

Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis paket kebijakan adaptif dan terukur di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,...

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

oleh Sandy Romualdus
19 Juni 2026 - 10:34

Stabilitas.id - Mengikuti jejak kinerja positif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebagai induk usaha, PT Bank Syariah Nasional...

KUR BRI Tembus Rp84,36 Triliun, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kerakyatan

KUR BRI Tembus Rp84,36 Triliun, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Kerakyatan

oleh Sandy Romualdus
18 Juni 2026 - 11:25

Stabilitas.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) terus mengukuhkan posisinya sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui akselerasi penyaluran...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manjakan Investor Ritel, BBCA Berencana Bagikan Dividen Interim Setiap Kuartal

    Tekanan Rebalancing MSCI Mereda, Saham BCA (BBCA) Siap Rebound ke Level Rp6.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danamon-Manulife Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Indonesia Setor Rp4,8 Triliun ke Pemda Papua, Total Kontribusi Negara Tembus Rp75 T

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plus Minus Perdagangan Karbon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gebrakan Ekonomi Desa, Presiden Prabowo Resmikan Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Sasar Komunitas Muda Blok M, CIMB Niaga Tebar Cashback 50% di ‘Ada OCTO Land’

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Andalkan AI dan Platform Elevate, SIG Rombak Total Sistem Manajemen Performa

Kemenkeu Kantongi Dukungan Beijing, Penerbitan Panda Bond Dipercepat

Kedok IPO Fiktif & Jasa Pelunasan Pinjol Dibongkar, Satgas PASTI Sikat Dua Entitas Ini

Perkuat Beyond Mortgage, BTN (BBTN) Gandeng Pemprov DKI dan Kementerian UMKM

Jaga Stabilitas PVML, OJK Longgarkan Aturan Modal Asing & Batasi Pemain Paylater

Resmi! Satgas PASTI Terbitkan SP 10, Tindak KOL Pempromosi Aset Digital Bodong

Laba Bank BSN Mengalir Deras, Tercatat Melampaui 40%

STABILITAS CHANNEL

 
Selanjutnya
OJK Keluarkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS

Tekan Dampak Covid-19, OJK Pangkas Waktu Perdagangan Saham

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance