• Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
Jumat, September 22, 2023
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
 
 
 
Home Perbankan

RUPST Danamon Setuju Bagikan Rp4 Triliun Kepada Pemegang Saham

oleh Stella Gracia
24 Maret 2020 - 15:47
5
Dilihat
RUPST Danamon Setuju Bagikan Rp4 Triliun Kepada Pemegang Saham
0
Bagikan
5
Dilihat

JAKARTA, Stabilitas-– Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. antara lain menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019, Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2019, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

“RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019 sebesar 35 persen dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak sebesar Rp4.073 triliun yang merupakan sebesar Rp145,87 per lembar saham,”ujar Yasushi Itagaki, Direktur Utama Bank Danamon.

Ia melanjutkan, 10 persen dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tambahan terkait proses dari divestasi PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. Sedangkan 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
“Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan,”kata dia.

BERITA TERKAIT

Bank Danamon: Waspadai Call Center Palsu

Bank Danamon Imbau Nasabah Waspadai Penagihan Kartu Kredit

D-Bank PRO dari Danamon Curi Perhatian Generasi Muda

Semester I 2023: Kredit dan Trade Finance Tumbuh 15%, Bank Danamon Cetak Laba Rp 1,5 Triliun

Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi, beberapa Dewan Komisaris dan mengangkat kembali seluruh Dewan Pengawas Syariah yang masa jabatannya telah berakhir pada RUPST Tahun 2020 tersebut untuk periode sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2023. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah:

Dewan Komisaris

Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama

Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)

Masamichi Yasuda sebagai Komisaris

Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)

Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)

Noriaki Goto sebagai Komisaris*

Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris*

Dewan Direksi

Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama

Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Wakil Direktur Utama

Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama

Herry Hykmanto sebagai Direktur

Adnan Qayum Khan sebagai Direktur

Rita Mirasari sebagai Direktur

Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur

Dadi Budiana sebagai Direktur

Muljono Tjandra sebagai Direktur

Naoki Mizoguchi sebagai Direktur
* Menunggu persetujuan pihak otoritas

 

Dewan Pengawas Syariah

Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua

Dr. Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota

Drs. Asep Supyadillah, M.Ag, sebagai Anggota

RUPST hari ini juga telah menunjuk Lucy Luciana Suhenda, SE. Ak. CPA selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari PricewaterhouseCooper International Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Tags: #Bank Danamon
 
 
 
Sebelumnya

OJK Terbitkan Aturan Konsolidasi Bank Umum

Selanjutnya

Tekan Dampak Covid-19, OJK Pangkas Waktu Perdagangan Saham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solve : *
30 + 24 =


BACA JUGA

Related Posts

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, Bank BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, Bank BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 19:04

JAKARTA, Stabilitas.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan perseroan menjual produk...

Pasarkan Produk Haji dan Umrah via Digital, Bank Muamalat Gandeng GohalalGo

Pasarkan Produk Haji dan Umrah via Digital, Bank Muamalat Gandeng GohalalGo

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 16:35

JAKARTA, Stabilitas.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama PT GohalalGo Syariah Indonesia untuk melakukan pemasaran produknya pada...

BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 14:21

JAKARTA, Stabilitas.id – Melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR), BRI secara konsisten terus mendukung dan merealisasikan prinsip Environmental, Social, dan...

Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo

Kini Pembayaran QRIS Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Melalui BRImo

oleh Stella Gracia
21 September 2023 - 14:10

JAKARTA, Stabilitas.id – Bank Mandiri bersama dengan startup perikanan PT Rantai Pasok Teknologi (FishLog) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama...

Targetkan Pecinta Japanese Premium Dining, BNI dan JCB Luncurkan Kartu BNI JCB Ultimate

Targetkan Pecinta Japanese Premium Dining, BNI dan JCB Luncurkan Kartu BNI JCB Ultimate

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 10:51

JAKARTA, Stabilitas.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama JCB International Indonesia meluncurkan Kartu Kredit BNI JCB Ultimate...

Gen Z Ingin Punya Rumah? Ini Skema KPR BTN untuk Usia 21 Tahun

Gen Z Ingin Punya Rumah? Ini Skema KPR BTN untuk Usia 21 Tahun

oleh Sandy Romualdus
21 September 2023 - 09:44

JAKARTA, Stabilitas.id – Kabar baik bagi para Generasi Z kelahiran 1997 hingga 2002. Generasi yang akrab disapa Gen Z tersebut...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    Manajemen Kinerja Kualitatif vs Kuantitatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Equal Pay For Equal Job

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahan Banting Diterpa Covid, Ini 44 Asuransi dan Reasuransi Berkinerja Terbaik Sepanjang 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyusunan KOSP Membutuhkan Keterlibatan Banyak Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Mobile Rilis Paket Hebat Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Neo Commerce Hadirkan Tabungan Berjangka Neo Wish

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • XTRA Savers, Tabungan dengan Keuntungan Maksimal dari CIMB Niaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kemenkeu dan DPR RI Sepakati RAPBN 2024

BRI Kembali Selenggarakan Program Inovatif ‘Pengusaha Muda BRILiaN 2023’

Dasuki Sujud Syukur, Tabungannya di BPR KRI Dijamin LPS

Ramaikan China ASEAN EXPO 2023, Bank BTN Pasarkan Produk UMKM ke China

Podomoro Golf View Ajak Universitas Indonesia Hadirkan Apartemen untuk Mahasiswa

Pasarkan Produk Haji dan Umrah via Digital, Bank Muamalat Gandeng GohalalGo

MenKopUKM Terima Aduan Asosiasi Logistik Terkait Produk Impor Ilegal

LPS Gelar Festival CreArtive 2023

BRI Kembali Tanam Bibit Mangrove di Pulau Tidung, Total 10.500 Bibit di 2023

STABILITAS CHANNEL

TWITTER STABILITAS

 
 
Selanjutnya
OJK Keluarkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS

Tekan Dampak Covid-19, OJK Pangkas Waktu Perdagangan Saham

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Keuangan
  • BUMN
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Lensa LPPI
    • Eksmud
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Interview
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Sektor Riil
    • Seremonial
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In