• Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Kolom

Manajemen Risiko Yang Mengawal Perbankan Syariah

by Sandy Romualdus
10 Agustus 2012 - 00:00
10
VIEWS
Tetap Tumbuh Meski Tidak Penuh
0
SHARES
10
VIEWS

Sistem keuangan dikatakan berfungsi efektif apabila secara struktural ia mampu menghubungkan antara unit surplus dengan unit defisit secara optimal. Sistem keuangan tersebut idealnya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan mendukung perkembangan ekonomi yang tangguh, stabil, kuat, dan yang terpenting adalah kredibel serta dapat dipercaya (trustworthy).

Idealisme tersebut tidaklah mudah dicapai. Arus globalisasi dan revolusi pergerakan informasi, komunikasi dan teknologi menghasilkan perilaku sistem keuangan yang makin kompleks, kompetitif, dan terkait satu sama lain (interdependensi). Di samping perubahan yang dinamis, liberalisasi pasar keuangan juga telah meningkatkan terjadinya volatilitas yang saling berkaitan, ketidakstabilan keuangan, dan risiko sistemik.

  • Baca juga: Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

Namun dengan suatu sistem dan strategi pengendalian risiko yang dikombinasikan dengan praktik tata kelola yang baik, kecukupan peraturan dan kebijakan, serta pengawasan yang tepat, hal itu bisa dicapai. Struktur manajemen makro dan mikro keuangan lebih efisien dan stabil bisa dicapai dan diwujudkan yang pada gilirannya dapat mengurangi berbagai risiko dan ketidakstabilan yang potensial di dalam sistem keuangan. Pengendalian risiko yang dimaksud bukan hanya secara makro, namun juga berlaku secara mikro di seluruh jasa keuangan. Tidak terkecuali perbankan syariah. Bahkan perbankan syariah dengan prinsip dan praktiknya yang berciri khusus telah membuktikan dirinya mampu bertahan di saat krisis keuangan global yang menderanya.

BERITA TERKAIT

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Sejarah dan karakteristik

Dunia Islam telah lama mendambakan sistem perekonomian yang berbasis nilai dan prinsip syariah (Islamic Economis System), yang dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan bisnis dan transaksi keuangan mereka, terutama pelayanan jasa perbankan. Karena praktik bank (konvensional) selama bertahuntahun menggunakan sistem bunga yang dianggap sebagai riba.

Sampai kemudian muncul bank syariah. Ia merupakan perwujudan pelaksanaan ibadah, dan transaksi bisnis serta keuangan. Namun demikian bukan berarti praktik itu hanya dianut dan laku di masyarakat dan negara berpenduduk muslim. Ternyata di belahan dunia lain yang mayoritas penduduknya bukan penganut paham Islam, perkembangan praktik itu tak kalah mencengangkan.

Tidak kurang dari Citibank, Bank ANZ, ABN AMRO dan lembaga keuangan global lainnya, berhasil mempraktekkan dan mengembangkan industri keuangan syariah di berbagai negara. Ini berarti bahwa prinsip yang dikandung paham syariah Islam –misalnya prinsip kemitraan dan kebersamaan dalam pembagian keuntungan (profit distribution) dan risiko, dapat diadopsi dan berlaku universal.

Sistem keuangan Islam memiliki karakteristiknya yang unik, antara lain: prinsip titipan atau trust depository, bagi hasil atau profit sharing, jual beli atau sale and purchase, sewa atau operational and financial lease, dan jasa atau fee-based services. Ia juga tidak menganut berbagai bentuk bunga (usury), insider trading atau perdagangan berisiko di mana terdapat suatu informasi yang asimetris antara bank dan nasabahnya. Intinya perbankan syariah menghindari berbagai bentuk perjudian dan tingkat transaksi dengan spekulasi tinggi.

Dengan segala keunikannya itu, sistem keuangan syariah telah membuktikan bahwa ia tahan terhadap krisis keuangan global yang baru terjadi. Hal ini juga tidak terlepas dari stabilitas internalnya yang bertumpu pada kekuatan asset-based structures, yakni terdapatnya risiko dan return yang benar-benar dihasilkan dari underlying assets dan operasional bank, dan bukan perdagangan kertas semata-mata. Juga terbinanya hubungan antara investor dan pengusaha berdasarkan saling percaya, serta fitur partisipasi risiko dan return yang didistribusikan secara merata.

Selain itu, prinsip syariah yang berpatokan pada pembagian, distribusi, dan penyebaran pendapatan dan risiko secara proporsional, ternyata bermanfaat mendorong kegiatan ekonomi dan keuangan yang lebih transparan dan adil. Keadilan diyakini bakal membawa kesejahteraan, karena Islam menganggap umat manusia sebagai satu keluarga. Atau sebuah persaudaraan yang universal dan tak diikat batas geografis. Penyeimbangan aspek dunia dan akhirat inilah yang merupakan karakteristik unik sistem ekonomi Islam. Perpaduan unsur material dan spiritual ini tidak dijumpai dalam sistem perekonomian lain, baik kapitalis maupun sosialis.

Di Indonesia, bank syariah muncul secara resmi pada tahun 1992, sejalan dengan diberlakukannya UU No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Namun dalam kurun waktu lebih dari enam tahun perkembangan bank syariah belumlah sepesat bank-bank konvensional. Harapan kemudian membuncah dengan diberlakukannya UU No. 10 Tahun 1998, yang memberikan keleluasaan bank umum konvensional untuk membuka kantor cabang yang khusus melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

  • Baca juga: Melampaui Awareness: Strategi Deteksi dan Respons Insiden Siber di Era Digital

Manajemen risiko

Basel II adalah suatu rekomendasi dalam ketentuan dan aturan perbankan yang diterbitkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BIS). Tujuan Basel II pada prinsipnya adalah menciptakan peraturan dan ketentuan tentang berapa besarnya modal yang dibutuhkan dan harus dicadangkan bank guna melindungi dari berbagai risiko keuangan dan risiko operasional yang dihadapi. Tidak terkecuali manajemen risiko di perbankan syariah, walau penekanan dan profil risikonya bisa berbeda.

Praktik manajemen risiko perbankan syariah melalui proses integrasi beberapa pendekatan, terutama: 1) pendekatan yang holistik, 2) pendekatan berbagai disiplin ilmu, 3) pendekatan kualitatif dan kuantitatif, 4) pendekatan manajemen sentralisasi dan desentralisasi, serta 5) fokus pada risiko-risiko yang berkaitan dengan operasional perbankan syariah, termasuk risiko kepatuhan yang dikenal ketat terhadap hukum dan peraturan syariah. Selain itu bank syariah juga perlu menerapkan metodologi Enterprise Risk Management (ERM) yang berkaitan dengan Basel II Accord dan metodologi lain yang pas dengan ciri syariah.

Dalam rangka memenuhi ketentuan pada Basel II pilar pertama, perbankan syariah hendaknya memenuhi modal minimum berdasarkan profil risiko yang dikandungnya, agar modal yang dibukukan sesuai dengan modal yang seharusnya dibutuhkan. Beberapa prasyarat agar bank syariah mendapatkan kemanfaatan optimal dalam menerapkan manajemen risiko berdasarkan Basel II, antara lain adalah: pendekatan ERM di bank syariah mesti dilakukan secara menyeluruh, hati-hati dan paham dengan risiko khusus yang melekat pada bank syariah.

Standar produk dan jasa perbankan syariah yang unik hendaknya dipatuhi para pelakunya, sehingga terhindar dari interpretasi yang beragam. Akhirnya, standar akuntansi dan audit bank syariah sebagai second line of defense, perlu disepakati, sehingga pembukuan nilai bank syariah dan temuan audit benarbenar dipahami, serta menambah nilai bagi bank syariah.

Melihat ke depan

Dengan mencermati karakteristik perbankan syariah, kemampuan dan daya tahannya terhadap hantaman krisis keuangan global, diperlukan upaya meningkatkan praktik operasional bank syariah yang lebih mantap agar perannya dalam perekonomian lebih besar. Namun disadari bahwa bankir dan praktisi di perbankan syariah, pada umumnya masih kurang memahami filosofi dan konsep dasar serta praktik bank syariah secara mendalam.

Terkadang para bankir yang ditempatkan di bank syariah belum merupakan bankir yang benar-benar berminat dan berniat membaktikan dirinya bekerja secara profesional di jajaran bank syariah. Masih dijumpai mereka yang sekedar bekerja mengisi lowongan pekerjaan sambil menunggu kesempatan pindah atau dipromosikan ke jajaran bank konvensional. Sehingga hasilnya menjadi kurang optimal, baik dalam operasionalisasi maupun dalam pemecahan masalah dan terobosan pengembangan bank syariah. Diperlukan strategi manajemen SDM bank syariah yang lebih memikat para pekerjanya, sehingga terjaring pekerja yang lebih berminat dan profesional.

Program sosialisasi, pendidikan dan pelatihan serta praktik menjalankan bank syariah yang komplit dan menyeluruh kepada calon dan bankir syariah, sangat diharapkan. Sehingga tidak ada keraguraguan di lapangan dalam menghadapi nasabah dengan segala permasalahannya. Apalagi bila kita mencermati kenyataan bahwa masyarakat dan pengguna jasa perbankan syariah tidak sedikit yang masih awam. Dengan kondisi itu maka edukasi kepada mereka pun sangat dibutuhkan agar peningkatan pangsa pasar perbankan syariah semakin mudah dicapai.

Di tingkat kebijakan, masih perlu dilakukan penggalian khazanah fikih muamalah yang lebih luas, dan kemudian menerjemahkannya dalam produk dan jasa perbankan modern, sejalan dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN).

  • Baca juga: Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

Dengan fungsinya sebagai lembaga syariah tertinggi yang menaungi dan mengawasi operasional kesyariahan lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia, DSN diharapkan mampu menyikapi perbedaan dan perkembangan yang terdapat di lapangan secara tepat. Dengan begitu DSN diharapkan tidak membingungkan nasabah dan masyarakat. Selain itu, DSN dan jajaran kunci bank syariah terus dibekali dengan praktik manajemen risiko perbankan syariah terkini, yang sinkron dengan Peraturan Bank Indonesia tentang penerapan manajemen risiko bagi Bank Umum.

Untuk mendorong agar bank syariah lebih besar kontribusinya terhadap sistem keuangan nasional, kemauan politik pemerintah dan pembuat undang-undang serta peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ideal perlu direalisasikan. Apalagi posisi OJK sangat strategis yakni mengawasi seluruh lembaga keuangan Indonesia. Harapan kepada OJK adalah agar pengawasan sistem keuangan negara benar-benar tepat sasaran, mampu memberikan masukan dan arah yang jelas, yang pada gilirannya membuahkan nilai tambah bagi pengembangan lembaga keuangan, tidak terkecuali bank syariah. Semoga. (Oleh Gayatri Rawit Angreni)

 
 
 
 
 
Previous Post

BII – BUB Dukung Penyembuhan Anak Retinoblastoma

Next Post

Avrist Berulang Tahun di Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

Membedah Gap Adopsi AI: Antara Investasi Teknologi dan Realisasi ROI Perusahaan

by Sandy Romualdus
23 September 2026 - 11:21

Mengapa 88% perusahaan menggunakan AI tetapi gagal meraih value bisnis yang nyata? Temukan akar masalah gap adopsi AI, risiko halusinasi...

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

Melampaui Awareness: Strategi Deteksi dan Respons Insiden Siber di Era Digital

by Sandy Romualdus
16 September 2026 - 13:34

Menghadapi kompleksitas lanskap ancaman siber 2025, organisasi harus berevolusi dari sekadar membangun kesadaran menuju implementasi Cyber Threat Detection dan Incident...

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

Cyber Security Awareness dan Digital Literacy: Benteng Baru Indonesia di Tengah Ledakan Kejahatan Digital

by Sandy Romualdus
7 September 2026 - 10:28

Transformasi digital menuntut Indonesia memperkuat benteng pertahanan siber melalui kombinasi kesadaran keamanan siber dan literasi digital guna mengatasi kerentanan faktor...

Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

by Sandy Romualdus
1 September 2026 - 10:00

Kebijakan perampingan dan konsolidasi BUMN bukan sekadar persoalan pemangkasan biaya operasional atau peningkatan dividen semata, melainkan sebuah pertaruhan krusial yang...

Salary Survey BPD: Antara Data Nasional dan Realitas Daerah

Salary Survey BPD: Antara Data Nasional dan Realitas Daerah

by Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 12:25

Pendekatan salary survey pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) memerlukan strategi kontekstual. Salah satunya adalah pendekatan metode hybrid benchmarking untuk menjaga...

Toxic Productivity

Toxic Productivity

by Sandy Romualdus
8 Juli 2026 - 11:57

"Bekerja keras adalah hal yang baik. Namun, ketika keinginan untuk terus produktif membuat kita mengabaikan kesehatan, waktu istirahat, hingga hubungan...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacu Belanja Turis Asing ke Daerah, Garuda Indonesia Luncurkan Skema Multi-Destinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Tak Serta-merta Otomatis, LPS Siapkan Syarat Kesehatan bagi Peserta Penjaminan Polis

BNI Sabet Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik di Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Laba Tembus Rp1 Triliun: Bank BPD Bali Pacu Kredit UMKM Rp14,43 Triliun hingga Kuartal III/2026

Minta Pasar Tak Panik Sikapi Wacana MSCI, Peluang Bursa RI Turun Kelas Sangat Mustahil

Bongkar Manipulasi Saham dan Penjatahan Semu: OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun

Filosofi Bahtera di Atas Laut, Pemprov DKI Resmikan Masjid Apung An-Nur di Pantai Ancol

Ancaman Eksodus Dana Asing: Simak Pemicu Usulan Reklasifikasi Standalone Market oleh MSCI

Tekanan Ganda Pasar Finansial: BI Gelontorkan Intervensi Hadapi Sentimen Risk-Off dan Isu MSCI

Tersengat Wacana MSCI dan Inflasi AS: IHSG Kena Trading Halt di Awal Sesi I

STABILITAS CHANNEL

 
 
Next Post
Kartu Pembayaran Branded BNI – Chelsea FC Diluncurkan

Kartu Pembayaran Branded BNI – Chelsea FC Diluncurkan

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance