BERITA TERKAIT
Phanta Rhei Kai Uden Menei (Everything Flows, nothing Stands Still). Singkatnya,Heraclitus, seorang filsuf Yunani ingin mengatakan bahwa tidak ada yang kekal di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri. Tak terkecuali regulasi bisnis. Dapat kita saksikan bersama bahwa berbagai ketentuan berubah sedemikian cepat, terlebih lagi pada sektor perbankan.
Transformational Opportunity
Fenomena changes alias perubahan regulasi tersebut tentu membawa sederet konsekunesi logis. Salah satunya, tidak lain adalah dunia usaha sungguh membutuhkan jajaran manajemen dan/atau para manajer yang lebih antisipatif agar mampu mengimplementasikan governance, risk management dan compliance secara terintegrasi (integrated GRC). Tanpa “makhluk” yang satu ini, niscaya penerapan GCG, manajemen risiko dan kepatuhan tidak akan mampu memberikan nilai tambah (create values) secara optimal, untuk tidak menyatakan menjadi hal yang sia-sia belaka. Dengan ungkapan lain, Alf Estaban dengan tegas menyatakan bahwa upaya membangun “Affordable Integrated GRC” yang mampu mewujudkan strong governance, effective enterprise-wide risk management and the implementation of an efficient and effective compliance regime, telah menjelma menjadi sebuah keniscayaan, kini, maupun di masa mendatang. Tak kalah pentingnya untuk dipahami, praktik GRC yang terintegrasi mampu mengubah “mimik muka” suatu perusahaan secara signifikan sebagaimana tabel di atas.
Break The Silo – Boost The Hilo
So what? Paling tidak, sebagai langkah awal, suatu perusahaan harus membangun suatu mindset yang meliputi beberapa hal, yaitu: pertama, GRC harus dipandang tidak hanya sekadar solusi berupa piranti lunak (software) an sich. Namun, lebih dari semua itu, GRC merupakan suatu konsep, framework dan sekaligus tools bisnis yang sungguh strategis. Kedua, GRC harus dipandang sebagai suatu proses bisnis berkesinambungan yang tertanam kokoh dalam tata kelola dan budaya dari suatu perusahaan. Dengan demikian diharapkan, melalui integrated GRC, suatu perusahaan mampu mengatur, mengelola dan menetapkan cara bagaimana manajemen mengidentifikasi, lalu mengantisipasi risiko bisnis, termasuk dalam memantau serta mengevaluasi efektivitas pengendalian internal, hingga bagaimana merespon aktifitas bisnis dalam rangka meningkatkan kinerja operasional.
Sebagaimana KPMG, sebuah lembaga audit berskala intenasional, menjelaskan bahwa integrated GRC sebagai integrasi dari tata kelola perusahaan, penilaian dan mitigasi risiko, serta aktivitas dan/atau pelaksanaan fungsi kontrol dan kepatuhan sedemikian rupa sehingga bisnis dapat beroperasi secara sinergis serta seimbang. Singkat cerita, sebagai sebuah strategi, integrated GRC harus bisa untuk mendorong penciptaan nilai melalui efesiensi, rationalizing controls. Last but not least, mempermudah pengelolaan risiko.
Namun demikian, fakta berbicara dan bukti menunjukkan bahwa, membumikan integrated GRC bukan perkara ringan seperti halnya membalikkan telapak tangan. Implementasi GRC dapat berjalan dengan lancar, jika dan hanya jika, GRC dikelola dan/atau ditopang oleh berbagai komponen dalam suatu perusahaan atau organisasi bisnis dengan cara berkolaborasi dan membangun sinergis dalam bingkai satu framework dan arsitektur yang dinamakan KPMG sebagai “a common framework and architecture to bring an enterprise view across governance, risk, and compliance activities throughout the organization”. Jadi, absolutely, pola pikir yang dibentuk secara otomatis mempengaruhi pola kerja dengan melakukan langkah “Break the Silo – Boost the Hilo”. Satu ini merupakan kata kunci yang tidak pernah boleh diabaikan. Perbankan nasional, tunggu apa lagi?
















