BERITA TERKAIT
Kejahatan memang tidak bisa dihilangkan, begitu pula fraud di industri perbankan. Meski demikian hal itu tidak mengurangi upaya otoritas dan manajemen perusahaan untuk menekan kesalahan yang berujung pada kerugian. Dan hingga kini kejahatan yang dilakukan baik oleh pihak internal atau eksternal tetap menjadi ancaman perbankan, kendati pelbagai macam aturan terus diperketat dan disempurnakan.
Lihat saja pada program penyaluran Kredit Usaha Rakyat, yang menjadi andalan pemerintahan Joko Widodo untuk mendongkrak kinerja pembiayaan bank di masa sulit ini, tidak luput dari penyelewengan. Bulan lalu, Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur membongkar dugaan pembobolan kredit fiktif KUR di BRI Unit Benowo, Surabaya senilai Rp 1,3 miliar. Modusnya menerima ratusan foto kopi kartu identitas dan memprosesnya orang yang namanya tercantum itu tidak pernah mengajukan kredit.
Di Bandung, Jawa Barat, pada April terungkap juga modus membuat perusahaan fiktif untuk mendapatkan KUR. Akibatnya dana sebesar Rp12,5 miliar yang sedianya untuk pengusaha mikro yang membutuhkan jatuh ke tangan pihak yang keliru.
Sementara itu yang lebih besar menimpa Bank Jatim yang telah digerogoti karyawannya sendiri senilai Rp19 miliar terkait penyaluran KUR. Modusnya dengan mengajukan kredit fiktif dari setidaknya 55 debitur.
Kenyataan itu, tak pelak lagi membuat coreng di muka bank terkait, dan lebih jauh lagi akan memberi ganjalan pada program kredit andalan pemerintah serta menghambat kinerja kredit bank. Menurut Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Krisna Wijaya, kejadian-kejadian tersebut harus menjadi perhatian utama pelaku industri jasa keuangan untuk mengantisipasinya baik dari segi pengawasan maupun meningkatkan kewaspadaan. Kondisi tersebut juga menjadi tantangan bank, terutama perbankan untuk menggenjot pertumbuhan, tanpa mengurangi prinsip governance dan kehati-hatian (prudent).
“Jika Industri Jasa Keuangan tidak hati-hati, akan berpeluang memunculkan tindakan fraud di perbankan. Apalagi, risiko yang muncul akibat penyalahgunaan fraud dari ulah manusia telah memberikan kerugian besar bagi perusahaan maupun nasabah,” papar Krisna saat membuka Seminar Anti Fraud 2016 yang diselenggarakan Majalah Stabilitas, di Jakarta, Rabu (1/6).
Krisna menegaskan, dari beragam kejadian yang ada, risiko fraud bisa terjadi karena beberapa sebab. Pertama, karena ada niat dari pegawai dan peluangnya juga ada. Kedua, karena ada niat dari pegawai padahal peluangnya sebenarnya tidak ada. Ketiga, karena adanya kesempatan, walaupun pada awalnya pegawai tidak punya niat melakukan fraud.
Dia menyebutkan, bahwa kejadian fraud bisa saja dilakukan oleh karyawan perusahaan itu sendiri dengan orang luar maupun akibat kerjasama antara karyawan dengan orang luar. Namun kendati perusahaan itu sudah melakukan manajemen anti-fraud, tetap saja masih terjadi berulangkali. “Contohnya, yang terjadi pada April lalu ketika salah satu bank daerah terkena risiko kredit gara-gara adanya kredit fiktif pada program kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp19 miliar,” kata mantan Direktur BRI itu.
Dirinya juga sangat menyayangkan adanya aksi fraud di program KUR. Mengingat, KUR merupakan program pemerintah dengan total dana yang disiapkan disepanjang 2016 ini mencapai puluhan triliun rupiah. Apalagi 90 persen dari total dana KUR tersebut akan disalurkan oleh bank milik negara. “Jangan sampai peluang yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kredit UMKM menjadi bumerang bagi kita karena pihak industri keuangan tidak prudent pada penyaluran kredit di sektor tersebut,” ucap Krisna.
Bank BRI, sebagai bank terdepan di sektor kredit mikro dan juga yang terbesar memberikan KUR tentu salah satu bank yang paling waspada. Hal itu diakui oleh Susy Liestiowaty, Direktur BRI yang membawahi kredit UMKM. Menurut dia, karena BRI tersebar sampai ke pelosok-pelosok desa dalam bentuk unit BRI maka pihaknya biasa mengalami masalah dari perbedaan sikap dari berbagai kalangan masyarakat dan juga pegawai. “Oleh karena itu fungsi kontrol atasan betul-betul sangat ditegakkan. Apakah yang mereka (pegawai) proses itu memang betul-betul sesuai fakta. Kita juga punya sistem monitoring online untuk laporan kunjungan nasabah selama seminggu,” kata dia.
Kendati demikian, Susy menyebut tetap ada risiko yang dihadapi oleh BRI, salah satunya risiko penyelahgunaan jabatan, apalagi banyak masyarakat desa yang belum terlalu paham mengenai kerja dan sistem perbankan. “Sehingga mereka biasa memercayakan dananya pada pegawai kami.”
Oleh karena secara internal BRI selalu menggaungkan budaya anti fraud dan saat ini secara tersistem pihaknya banyak melakukan sosialisasi anti fraud melalui pendidikan yang dilakukan di setiap outlet. Kita juga mempunyai sistem untuk menggalakan budaya risiko fraud. “Untuk fraud yang terjadi, kami langsung menyusun kebijakan tentang knowledge employee dan juga budaya sadar risiko salah satunya terus menerus melakukan pendidikan sosialisasi sekaligus budaya pencegahan dengan memberikan lebih banyak arahan tentang penanggulangan agar terhindar risiko kecurangan,” kata Susy.
Gaya Hidup
Sejatinya manajemen perbankan bisa mendeteksi sejak dini jika pegawainya terindikasi melakukan fraud. Salah satunya dengan mendeteksi perubahan gaya hidup pegawainya. Menurut Koordinator Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Bagus D. Reksojoedo, dalam beberapa tahun belakangan, aksi fraud di dunia perbankan kerap dilakukan oleh manajemen hanya untuk melakukan hura-hura atau menghabiskan uang di ‘dunia malam’.
Untuk membiayai kegiatan itu, kata dia, kerap kali menggunakan dana perusahaan dengan nominal yang tidak sedikit. Dalam sehari bisa menghabiskan antara Rp15-20 juta per malam. “Dari data yang pernah kami olah, para manajemen bank itu melakukan fraud dengan menggunakan dana perusahaan hanya untuk dugem. Bisa mencapai Rp15-20 juta per malam,” papar Bagus.
Dengan gaya hidup mereka yang mulai meningkat drastis, lanjut Bagus, sejatinya mereka telah mengorbankan para nasabahnya. Bahkan sampai ada kasus yang ditemukan, para frauder menghabiskan dana mencapai Rp20 miliar hanya untuk biaya hura-hura itu. “Itu kejadian waktu dulu. Sekarang sudah mulai tidak lagi. Jadi, ada korelasi antara life style manajemen yang memengaruhi aksi fraud,” ujar Bagus.
Untuk mengikis fraud, saran dia, harus dimulai dari top management, staf pimpinan, karyawan, dan pihak intermediary. Sehingga nantinya, harus dicanangkan dan dicontohkan oleh para pimpinan itu dan dilaksankaan oleh segenap pihak di perusahaan. “Dan konkretnya, diwujudkan dalam bentuk kebijakan, keputusan serta proses bisnis dan kerja di perusahaan. Maka, di jajaran manajemen dan staf akan tertanam kesadaran akan risiko fraud dan mesti ditumbuhkan semangat menolak dan melawan fraud,” papar Bagus.
Menurutnya, dalam setiap keputusan di manajemen itu harus dilandasi oleh semangat untuk mencegah, mendeteksi, menangani, dan memperbaiki potensi fraud. “Dan untuk itu, pihak manajemen harus memastikan adanya keterkaitan antar kebijakan, sehingga saling melengkapi dalam menangkal potensi fraud di industri jasa keuangan tersebut,” kata dia.
Selain itu, menurut Imam Budi Sarjito, Direktur Bank Negara Indonesia, untuk mencegah pencegahan penipuan atau fraud, perseroan bisa menerapkan strategi yang sudah digariskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam bentuk empat pilar. Empat pilar itu pun terdiri dari pencegahan, deteksi, investigasi, dan evaluasi. “Dalam pencegahan yang harus dilakukan adalah bagaimana kami harus mengenali detail setiap pegawai dan identifikasi kerawanan. Lalu, pada tahap deteksi lewat kebijakan dan mekanisme whistleblowing, tahap investigasi lewat standar investigasi, mekanisme pelaporan, dan sanksi, terakhir tahap evaluasi yang dilakukan adalah pemantauan dan tindak lanjut,” kata dia.
















