JAKARTA, Stabilitas—Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia melaporkan total pendapatan industri asuransi jiwa kuartal keempat 2018 mengalami perlambatan sebesar 19, 4 persen atau turun sebesar Rp49 triliun menjadi Rp204,89 senilai triliun dibandingkan periode yang sama 2017 sebesar Rp 254,22 triliun. Sementara itu, total pendapatan premi turut mengalami perlambatan 5,0 persen menjadi Rp 185,88 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 195,72 triliun.
Ketua Bersama AAJI Maryoso Sumaryono mengatakan meski keseluruhan Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa di kuartal keempat 2018 mengalami perlambatan, dikarenakan pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional, tetapi pertumbuhan hasil investasi secara kuartal dari Q2 sampai dengan Q4 di tahun 2018 yang meningkat, tetap memberikan harapan positif di tahun berikutnya.
“Hasil Investasi industri asuransi jiwa turut melambat sebesar 84,5 persen jika dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp 7,83 triliun, namun, Hasil Investasi tetap mengalami kenaikan sebesar 509,8 persen dibandingkan Kuartal III-2018,”kata Maryoso dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Rabu, (27/2/2019).
Terkait total pendapatan premi, Ketua Bersama AAJI menjelaskan penurunan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2 persen serta berkontribusi sebesar 42,9 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa.
Tercatat pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8 persen dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru pada Kuartal IV-2018. Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan masih diminati oleh masyarakat Indonesia.
“Dalam hal Hasil Investasi industri asuransi jiwa di kuartal keempat 2018, mengalami perlambatan sebesar 84,5 persen jika dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp 7,83 triliun, penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan penurunan harga pasar pada investasi saham dan reksadana, namun, apabila dibandingkan Q3 2018, Hasil Investasi di Q4 2018 menunjukkan adanya peningkatan yang tinggi, yaitu sebesar 509,8 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa IHSG sudah menguat dan industri asuransi jiwa optimis untuk hasil investasi akan semakin membaik,”jelas dia.
Sementara itu, pada kuartal keempat 2018, total klaim dan manfaat mengalami perlambatan 1,1 persen, atau senilai Rp 119,74 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 121,08 triliun.
Kepala Departemen Investasi AAJI, Iwan Pasila mengatakan Klaim Nilai Tebus (Surrender), di kuartal keempat 2018 melambat 0,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 66,93 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,9 persen.
“Penyebab banyaknya klaim Surrender, karena kondisi pasar yang masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi ke masyarakat agar apabila membutuhkan dana untuk disarankan tidak melakukan klaim surrender, melainkan melakukan klaim partial withdrawal saja agar tetap mendapatkan dana dan asuransi tetap berjalan” jelas Iwan Pasila. (Is)
















