• Redaksi
  • Iklan
  • Majalah Digital
  • Kontak Kami
Minggu, September 27, 2026
  • Login
Stabilitas
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Stabilitas
No Result
View All Result
 
Home Laporan Utama

Apapun Pilihannya, Governance yang Utama

oleh Sandy Romualdus
18 Desember 2021 - 10:30
32
Dilihat
Menyamakan Level Permainan
0
Bagikan
32
Dilihat

Perbankan syariah dihadapkan oleh pilihan antara memisahkan diri atau tetap menempel pada induknya. Namun demikian apapu pilihannya, yang menentukan kinerja keuangan mereka ke depan adalah praktik tata kelola.

Oleh Syarif Fadilah

  • Baca juga: OJK Dorong Mahasiswa Tanamkan Nilai Integritas Lewat Student Integrity Campaign

Dalam dua dekade terakhir, kinerja perbankan syariah tidak pernah melempem meski ekonomi beberapa kali dihantam kisruh di sektor keuangan. Namun demikian, isu utama tetap menggelayuti: aset yang masih minim.

Padahal dalam kurun waktu lima tahun terakhir sampai Desember tahun lalu, aset perankan syariah meningkat dua kali lipat, menjadi Rp608 triliun. Petumbuhan nyaris berganda juga terjadi di lini pembiayaan dan pengumpulan dana. Pertumbuhan laba tahunan perbankan syariah yang mencapai rata-rata 14 persen per tahun juga hanya bisa diikuti oleh perbankan konvensional paling maksimal separonya.

BERITA TERKAIT

OJK Dorong Mahasiswa Tanamkan Nilai Integritas Lewat Student Integrity Campaign

OJK Gandeng Asosiasi Profesi Perkuat Penguatan Governansi Di Sektor Jasa Keuangan

LPS Bersama LPPI, Gelar Pelatihan Governance, Risk, dan Compliance

BSI Umumkan Pertumbuhan Laba Hingga 21,60%

Biar begitu, berhadapan dengan aset raksasa bank konvensional, apa yang dicapai perbankan syariah itu tentu masih semenjana. Tidak heran jika dibandingkan konvensional, aset syariah masih berkutat di kisaran 6 persen.

Otoritas tidak henti-hentinya mendorong dengan kebijakan sekaligus menaruh harapan besar agar bank syariah bisa lebih ‘terlihat’ di indusri keuangan nasional. Salah satunya dengan kembali mendorong bank untuk segera melakukan pemisahan diri dari induknya dan menjadi entitas bank umum tersendiri atau spin off. Sebagaimana diketahui Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah menetapkan bahwa unit syariah yang dimiliki oleh bank konvensional harus melakukan spinoff selambat-lambatnya 15 tahun undang-undang itu terbit. Dengan kata lain, unit syariah harus terpisah dari induknya yang konvensional sebelum tahun 2023 berakhir.

Kewajiban itu juga ditimpali oleh Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah terkait pemisahan UUS dengan bank umum konvensional mengatakan bahwa pemisahan paling lambat Juli 2023.

Jadi ketika waktu terus berdetak kurang dari dua tahun lagi dari tengat waktu, dan kondisi perekonomian tidak menentu, kebingungan dan kekhawatiran dari pelaku perbankan teraduk menjadi satu.

Namun begitu tidak banyak bank yang menyegerakan mengikuti aturan tersebut. Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengatakan KNEKS menilai dari 20 unit syariah yang ada saat ini, terdapat 9 hingga 12 unit masih belum siap spin-off tahun 2023. Jumlah tersebut didominasi oleh unit usaha syariah (UUS) Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Penilaian kesiapan itu bisa dilihat melalui indikator total aset, modal inti, dan tingkat kesehatan bank yang dipantau per 2019 dan 2020. Kendala yang muncul dalam mempersiapkan spin-off akibat pandemi pun tak terhindarkan. Kondisi pandemi memaksa bank induk harus melakukan pencadangan sebagai akibat dari restrukturisasi kredit yang berpotensi jatuh menjadi pembiayaan macet setelah masa relaksasi berakhir.

“Hal ini akan memberatkan BUK (Bank Umum Konvensional) ketika harus menyetor modal kepada UUS yang di-spin off pada masa recovery. Walaupun batas minimal modal BUS (Bank Umum Syariah) sebesar Rp500 miliar, namun untuk bisa bersaing dalam industri perbankan, BUK paling tidak harus menyetorkan modal kepada BUS baru minimal Rp1 triliun,” jelas Taufik.

Memang harus diakui juga beberapa faktor yang melandasi keengganan bank melakukan spin off sehingga sempat muncul keiginan agar atuan itu tidak diwajibkan atau minimal tengat waktunya diundur lagi. Pertama, kinerja BUS yang ada saat ini rupanya kalah jauh dari UUS. Kedua, sebagian besar UUS terutama yang merupakan BPD masih terkendala dari sisi permodalan.

  • Baca juga: OJK Gandeng Asosiasi Profesi Perkuat Penguatan Governansi Di Sektor Jasa Keuangan

Pandemi Covid-19 dinilai semakin menambah tantangan bagi bank untuk melepaskan unit syariah mereka. Bank saat ini harus mengalokasikan banyak pencadangan untuk mengantisipasi risiko yang muncul dari kredit yang tengah direstrukturisasi saat ini. Bank harus mengorbankan laba untuk pencadangan tidak melannggar aturan permodalan yang ditetapkan regulator.  Kondisi ini tentu akan semakin memberatkan bank jika harus melakukan penambahan modal inti UUS mereka sebelum spin off.

Pernyataan itu segendang sepenarian dengan data yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengakui, spin off sulit dilakukan bagi beberapa bank, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD). “Banyak yang bertanya, apakah spin off akan dilanjutkan? Karena spin off butuh permodalan bagi induknya untuk sediakan modal. Itu memang tidak mudah terutama bagi beberapa bank termasuk BPD,” kata Heru.

Oleh karena itu, dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Sektor Keuangan yang tengah disusun pemerintah tengah dipertimbangkan bahwa aturan spin off bank syariah tak lagi menjadi kewajiban (mandatory), melainkan secara sukarela (voluntary). “Bagi yang kuat silakan spin off, bagi yang belum silakan gabung dengan induknya untuk tetap melakukan kegiatan sebagai anak usaha atau UUS,” kata Heru.

Bank memang seperti memakan buah simalakama saat harus memilih spin off atau tidak. Jika harus menaati peraturan, terbayang sebuah risiko dimana kinerja mereka menurun karena harus melakukan penyesuaian menyeluruh dan butuh waktu untuk kembali on the track. Sebaliknya jika tidak melakukan seperti yang diminta oleh regulator terbayang risiko kepatuhan dan reputasi.

GCG Menentukan

Akan tetapi penelitian dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) bisa menjadi acuan bagi pengelola perbankan. Berdasarkan riset hubungan antara kinerja bank syariah dengan praktik good corporate governance (GCG), ditemukan bahwa pilihan strategi antara melakukan spin off atau tidak bukanlah faktor utama yang mempengaruhi kinerja bank syariah.

“Kami di LPPI sering ditanya manakah yang akan lebih baik, spin off atau konversi. Berdasarkan data-data yang kami peroleh, apapun pilihannya tidak menentukan baik buruk kinerja bank syariah selanjutnya. Berdasarkan analisis kami yang menentukan kinerja baik atau tidak ke depannya adalah penerapan GCG,” jelas Mulya Effendy Siregar, Direktur LPPI, saat membuka webinar dengan tema “Bank Syariah: Spin Off atau Leveraging?” pertengahan Oktober lalu.

Menurut mantan Komisaris Utama BSI ini, praktik tata kelola perusahaan yang baik berpotensi mendorong pertumbuhan kinerja bank syariah lebih cepat dibandingkan yang tidak menerapkannya. Berdasarkan riset GCG yang dilakukan LPPI terdapat hubungan antara skor GCG yang kecil (artinya penerapannya semakin bagus) dengan pertumbuhan kinerja Bank Umum Syariah.

LPPI adalah satu-satunya lembaga yang dipercaya otoritas perbankan sejak masih di bawah Bank Indonesia untuk mendapatkan laporan GCG bank-bank yang beroperasi di Tanah Air. Bank juga wajib mengirimkan laporannya kepada otoritas setiap tahunnya.

Berdasarkan analisis datai dari 2007 hingga 2018, menunjukkan, Bank yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan konversi menjadi Bank Syariah memiliki nilai rata-rata peringkat komposit (PK) di atas rata-rata industri perbankan syariah dan masuk ke dalam PK BAIK. Sementara Bank yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan Spin Off menjadi Bank Umum Syariah (UUS) memiliki nilai rata-rata peringkat komposit di bawah rata-rata industri perbankan syariah, namun masih mendapat predikat BAIK.

Perbankan wajib menjalankan GCG sejak Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum sebagaimana diubah dengan PBI No. 8/14/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 Kemudian sejak 2016, peraturan mengenai GCG merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 55/POJK.03/2016 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.***

  • Baca juga: LPS Bersama LPPI, Gelar Pelatihan Governance, Risk, dan Compliance

Tabel Perkembangan Aset, Pembiayaan yang Disalurkan (PYD), dan DPK (Rp Triliun)

Periode                    Aset                         PYD                          DPK
Des ’15                    304,0                       218,8                       236,0
Des ’16                    365,7                       254,7                       285,2
Des ’17                    435,0                       293,5                       341,9
Des ’18                    489,7                       329,3                       380,0
Des ’19                    538,3                       365,1                       425,3
Des ’20                    608,9                       394,6                       475,8

(sumber: OJK)

Tags: GCG SyariahGovernancesyariah
 
 
 
 
 
Sebelumnya

Maju Mundur Kewajiban Spin Off

Selanjutnya

Cognitive Flexibility dan Talent Management

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA

Related Posts

Kinerja Finansial Melejit, Bank BSN Rangkul IARMI Perluas Penetrasi Syariah

Kinerja Finansial Melejit, Bank BSN Rangkul IARMI Perluas Penetrasi Syariah

oleh Sandy Romualdus
27 September 2026 - 17:53

Bank BSN meluncurkan KTA co-branding multifungsi bersama IARMI guna memperluas ekosistem digital Bale Syariah di tengah lonjakan laba bersih 36,7...

Menguji Nalar Ekonomi Kaum Muda: Ini Strategi OJK Memperluas Inklusi Finansial Pasca-ISFO 2026

Menguji Nalar Ekonomi Kaum Muda: Ini Strategi OJK Memperluas Inklusi Finansial Pasca-ISFO 2026

oleh Sandy Romualdus
25 September 2026 - 09:05

OJK dan Kemendikdasmen resmi meluncurkan modul ajar literasi finansial formal pada puncak ISFO 2026 guna mempercepat perluasan inklusi ekonomi syariah...

Laba Meroket 36 Persen, Tata Kelola Aset dan Ekspansi Digital Jadi Kunci Ketangguhan Bank BSN

Laba Meroket 36 Persen, Tata Kelola Aset dan Ekspansi Digital Jadi Kunci Ketangguhan Bank BSN

oleh Sandy Romualdus
22 September 2026 - 17:13

Bank BSN sukses mencetak lonjakan laba 36,72% menjadi Rp721 miliar per Agustus 2026 berkat keberhasilan memitigasi risiko agresivitas pembiayaan melalui...

BSI dan Jejak ESG: Membawa Syariah ke Panggung Keuangan Berkelanjutan

Perluas Literasi Investasi Lindung Nilai, BSI Bidik Ekosistem Muhammadiyah Lewat Co-Branding

oleh Stella Gracia
22 September 2026 - 10:47

BSI menggandeng entitas bisnis Muhammadiyah, Mentari Bayt Coin, guna memperluas ekosistem investasi emas safe haven berbekal integrasi tata kelola digital....

Investor Baru Wealth Management Meroket 280 Persen, BRI Perkuat Diversifikasi Syariah

Investor Baru Wealth Management Meroket 280 Persen, BRI Perkuat Diversifikasi Syariah

oleh Stella Gracia
22 September 2026 - 10:44

BRI Wealth Management dan Syailendra Capital menggelar Sharia Wealth Forum 2026 guna menawarkan strategi diversifikasi portofolio lewat instrumen investasi syariah....

Incar Jejaring Raksasa Muhammadiyah, Bank BSN dan MBC Bangun Ekosistem Emas Syariah

Incar Jejaring Raksasa Muhammadiyah, Bank BSN dan MBC Bangun Ekosistem Emas Syariah

oleh Sandy Romualdus
19 September 2026 - 20:36

Bank BSN menjalin kerja sama strategis dengan PT Mentari Bayt Coin (MBC) untuk memasok emas fisik bersertifikasi SNI guna memperkuat...

E-MAGAZINE

TERPOPULER

  • Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    Transaksi Repo Tembus Rp17,5 Triliun per Hari, BI Luncurkan Tri-Party Agent Repo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LinkUMKM Tembus 14 Juta User, BRI Dorong Kerajinan Ramah Lingkungan Go International

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyiapkan Talenta Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keras Dan Menghantam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakhoda Baru Askrindo: Mahelan Prabantarikso Gantikan M. Fankar Umran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakar Dampak dan Implikasi Perampingan BUMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
 

Terbaru

Kinerja Finansial Melejit, Bank BSN Rangkul IARMI Perluas Penetrasi Syariah

Akhiri Puasa 28 Tahun, BNI Rayakan Keberhasilan Regenerasi Atlet PBSI di Asian Games 2026

Sentuh Pelajar Prasejahtera: BNI Masuk Ekosistem Kesejahteraan Sosial Lewat Empat Pilar Strategis

Tinggalkan Celengan Tradisional, BNI Bimbing Siswa Sekolah Rakyat Miliki Rekening Bank Formal

Adopsi Filosofi Sumpah Pemuda: BI Galang Sinergi ‘Satu Bahasa’ demi Efisiensi Sistem Pembayaran 2030

Hampir 95 Persen Pemda Masuk Era Digital: BI Beberkan Resep Pengungkit Produktivitas Ekonomi Daerah

Jaga Defisit di Bawah 3 Persen: Kemenkeu dan Bank Indonesia Kunci 5 Pilar Sinergi Hadapi Gejolak Global

Bukan Pengganti Bankir: BTN Beberkan Jurus ‘Digital Coworker’ Pangkas Beban Kerja hingga 80%

Kendalikan Risiko ‘Black Box’ dan Deepfake, OJK Rilis Kerangka Tata Kelola AI Berbasis Prinsip

STABILITAS CHANNEL

 
 
Selanjutnya
Tantangan Pembelajaran Era “New Normal”

Cognitive Flexibility dan Talent Management

  • Advertorial
  • Berita Foto
  • BUMN
  • Bursa
  • Ekonomi
  • Eksmud
  • Figur
  • Info Otoritas
  • Internasional
  • Interview
  • Keuangan
  • Kolom
  • Laporan Utama
  • Liputan Khusus
  • Manajemen Resiko
  • Perbankan
  • Portofolio
  • Resensi Buku
  • Riset
  • Sektor Riil
  • Seremonial
  • Syariah
  • Teknologi
  • Travel & Resto
  • UKM
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pesan Majalah
  • Kontak Kami
logo-footer

Copyright © 2021 – Stabilitas

Find and Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laporan Utama
  • Ekonomi
  • Finance
  • Asuransi
  • Danantara
  • Syariah
  • UKM
  • Internasional
  • Liputan Khusus
  • Lainnya
    • Advetorial
    • SNAPSHOT
    • Interview
    • Figur
    • Info Otoritas
    • Leadership
    • Kolom
    • Manajemen Risiko
    • Resensi Buku
    • Riset
    • Teknologi
    • Pariwisata

Copyright © 2021 Stabilitas - Governance, Risk Management & Compliance