OJK mendorong industri keuangan syariah bertransformasi ke arah consumer-centric, mengevaluasi cetak biru berkala, serta menjajaki tokenisasi sukuk negara.
Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan syariah untuk memperkuat inovasi produk dan layanan berbasis kebutuhan konsumen (consumer-centric), serta meningkatkan interkoneksi langsung dengan sektor riil. Pendekatan ini dinilai krusial guna menjembatani rantai pasok industri halal dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Arah strategis tersebut menjadi kesimpulan utama dalam International Islamic Finance Conference (IIFC) 2026 yang digelar sebagai bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2026).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menegaskan bahwa institusi keuangan syariah saat ini dituntut menghadirkan solusi yang tidak hanya patuh pada kaidah syariah, melainkan juga memiliki keunggulan kompetitif dan menjawab preferensi masyarakat secara presisi.
BERITA TERKAIT
“Sekarang kita memasuki era yang disebut user-centric atau consumer-centric. Lembaga keuangan, bahkan bukan hanya lembaga keuangan, tidak bisa lagi membuat produk semata-mata dengan mendikte konsumen,” ujar Hernawan dalam sambutannya.
Hernawan memaparkan bahwa tingginya pertumbuhan industri halal nasional selama ini belum diimbangi secara optimal oleh pemanfaatan instrumen pembiayaan syariah. Oleh karena itu, penguatan ekosistem membutuhkan topangan tiga pilar utama, yaitu industri keuangan yang sehat dan adaptif, peningkatan penyerapan pembiayaan oleh pelaku sektor riil, serta keselarasan regulasi pemerintah.
Secara global, posisi Indonesia tercatat solid dengan menempati peringkat keempat dalam Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2025, menjadi modal penting dalam memacu ekspansi ke pasar internasional.
Dalam rangkaian summit tersebut, OJK turut menyelenggarakan High Level Forum (HLF) lintas sektor yang mempertemukan para Kepala Eksekutif Pengawas OJK guna menyelaraskan kebijakan terpadu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa implementasi Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah akan dipantau melalui evaluasi berkala setiap enam bulan. Di samping itu, OJK terus mengawal konsolidasi perbankan syariah agar memiliki skala usaha yang lebih kuat dan berdaya saing.
Pada sektor industri keuangan nonbank, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merampungkan peta jalan (roadmap) pengembangan PVML syariah guna memperluas penetrasi pembiayaan ke segmen masyarakat yang belum terlayani perbankan formal (unbanked).
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso menyoroti peran pemeringkat kredit alternatif (alternative credit scoring) berbasis digital untuk mempermudah akses modal UMKM. Adi turut memaparkan bahwa OJK tengah menjajaki pengembangan tokenisasi sukuk negara bersama Kementerian Keuangan dengan mengedepankan kepastian aset dasar (underlying asset), kesesuaian akad, dan transparansi manfaat ekonomi.
Melalui forum ini, OJK berkomitmen memperkokoh kolaborasi global dan lintas otoritas demi mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, modern, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional. ***
















