Stabilitas.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memperkuat komitmen pengembangan industri dana pensiun melalui penyelenggaraan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025. Agenda ini menjadi forum strategis untuk memperkuat ekosistem dana pensiun yang inklusif, digital, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong ketahanan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, industri dana pensiun memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan ekonomi nasional dan menjamin kesejahteraan masyarakat di masa tua. “Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek berkelanjutan agar kontribusi sektor jasa keuangan semakin nyata,” ujarnya.
Hingga Agustus 2025, aset dana pensiun tercatat mencapai Rp1.593,18 triliun atau tumbuh 8,72 persen (yoy), dengan program pensiun wajib sebesar Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun, dan total peserta mencapai 29,09 juta orang.
BERITA TERKAIT
Mahendra menambahkan, penguatan sektor dana pensiun juga sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju OECD, di mana kerangka hukum dan kebijakan nasional dinilai telah sejalan dengan prinsip-prinsip internasional tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan, IPFS diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi sistem pensiun nasional. “Pembangunan sistem pensiun bukan hanya menyiapkan masa depan individu, tetapi juga masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera,” katanya.
Menurut Ogi, sistem pensiun Indonesia ke depan perlu diarahkan menuju sistem yang inklusif, digital, dan berkelanjutan, yang mampu menjawab tantangan demografi serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Mengusung tema “Towards an Inclusive, Digitalised, and Sustainable Retirement System in Indonesia”, IPFS 2025 mempertemukan lebih dari 300 pemangku kepentingan, termasuk regulator, pembuat kebijakan, akademisi, asosiasi, dan pelaku industri untuk membahas arah transformasi sistem pensiun nasional.
Forum ini mencakup empat sesi utama: reformasi sistem pensiun nasional, harmonisasi program pensiun, isu digitalisasi dan demografi, serta peran dana pensiun dalam transisi hijau dan keuangan berkelanjutan.
Dukungan internasional juga mengalir dalam penyelenggaraan IPFS 2025. Cosimo Thawley, Minister-Counsellor and Senior Treasury Representative Kedutaan Besar Australia untuk Asia Tenggara, menegaskan kesiapan negaranya mendukung langkah Indonesia membangun sistem pensiun yang tangguh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ihda Muktiyanto, Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu, menyoroti tiga tantangan utama yang dihadapi sektor ini: transisi demografi menuju aging population, rendahnya angka kepesertaan, dan penarikan dini Jaminan Hari Tua.
Menurutnya, reformasi melalui UU P2SK diarahkan untuk memperluas cakupan peserta dengan skema lebih fleksibel, memperkuat tata kelola investasi, dan mengharmonisasikan program pensiun agar lebih optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Penyelenggaraan IPFS 2025 mendapat dukungan dari berbagai pihak, antara lain Kementerian Keuangan, Pemerintah Australia melalui Program Prospera, Pemerintah Swiss melalui World Bank, CFA Society Indonesia, serta pelaku industri seperti ADPI, ADPLK, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri. ***





.jpg)










